Breaking News
light_mode
Trending Tags

Empat Orang Sindikat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat Orang Sindikat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pihak Kepolisian Polres Tanjung Jabung Timur, berhasil menangkap Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus membobol pintu rumah. Satu dari empat pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh Polisi.

Berdasarkan hasil keterangan pers yang dilakukan Polres Tanjab Timur, keempat pelaku diketahui merupakan sindikat pemain lokal yang beraksi saat rumah kosong.

Melansir dari jambidayli.com media partner serambijambi.id, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Agus Desri Sandi mengatakan, penangkapan tindak pencurian tersebut berdasarkan laporan LP polisi pada tanggal 27 mei 2019. Atas nama Barusman warga Parit Culum Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim.

“Berdasarkan laporan warga tadi bahwa rumahnya telah dibobol maling saat ditinggal dalam keadaan kosong, akibatnya dua kendaraan miliknya berhasil digondol pelaku,” katanya, Kamis (20/6/2019).

Dari olah TKP yang dilakukan, polisi berhasil amankan Empat orang tersangka dengan inisial BI, AS, SE, dan satu tersangka lagi masih dibawah umur. Dari hasil keterangan tersangka diketahui mereka telah beraksi di 11 TKP yang berbeda.

“Masing masing pelaku sebagai eksekutor, sementara masih ada tersangka lain yang buron,” ucapnya

Selain itu, diketahui tersangka merupakan sindikat di wilayah Tanjab Timur, yang melibatkan pemain dari luar kota Sumsel. Masing masing tersangka diamankan di lokasi dan tempat berbeda.

“Ada 11 TKP tadi diantaranya di wilayah Tanjab Timur, di Dinas Pendidikan, RSUD, Rumah Makan, Rumah Dinas Pengadilan Tinggi, Masjid Agung dan Kantor Bersama serta beberapa TKP lainnya,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan pula BB yakni Empat unit sepeda motor, satu unit TV, dan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk membobol rumah. Para tersangka sendiri, dijerat pasal 363 ayat 1 kuhp hukuman pidana 7 tahun penjara.

Sementara itu Kasat Reskrim Tanjab Timur, AKP Indar Wahyu menghimbau kepada tersangka yang masih buron agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

“Kami tunggu jika mereka tidak menyerahkan diri akan kami beri tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya

Sumber : Jambidayli.com

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Idul Adha 1444 H, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Sembelih 10 Hewan Qurban dan Berbagi ke Masyarakat

    Idul Adha 1444 H, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Sembelih 10 Hewan Qurban dan Berbagi ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Idul Adha 1444 H, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Sembelih 10 Hewan Qurban dan Berbagi ke Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Hari Raya Idul Adha 1444 H merupakan peristiwa bagaimana Nabi Ismail mendengarkan dan patuh pada setiap perkataan orang tuanya. Maka, sejarah 10 Zulhijah tersebut perlu dimaknai oleh seluruh umat, yaitu untuk selalu hormat pada […]

  • Kajati Jambi Gagal Terima Vaksin, Ini Penyebabnya

    Kajati Jambi Gagal Terima Vaksin, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kajati Jambi Gagal Terima Vaksin, Ini Penyebabnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Johanis Tanak gagal disuntik vaksin virus Corona (SARS-CoV-2) yang berbarengan dengan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli. Hal ini disebabkan, saat melakukan tes kesehatan tensi tekanan darahnya tinggi. Dikatakan Kajati, saya beberapa hari ini […]

  • Jelang Idul Fitri, Dir Polair Polda Jambi Pantau Arus Mudik di Kuala Tungkal

    Jelang Idul Fitri, Dir Polair Polda Jambi Pantau Arus Mudik di Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M, Direktur Polair (Dir Polair) Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji melakukan pemantauan pengamanan perairan hingga arus mudik lebaran, Rabu sore (29/5/19) di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Tampak hadir mendampingi Dir Polair Polda Jambi saat melakukan pemantauan yakni, Kepala Syahbandar […]

  • PetroChina dan Polres Tanjab Barat Sinergi Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan BBM

    PetroChina dan Polres Tanjab Barat Sinergi Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan BBM

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PetroChina dan Polres Tanjab Barat Sinergi Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan BBM SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PetroChina International Jabung Ltd. bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kali ini, sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi hukum yang menyasar karyawan, driver dan helper di lingkungan kerja […]

  • Menikah Lagi, Seorang Suami Dilaporkan oleh Sang Istri ke Polisi

    Menikah Lagi, Seorang Suami Dilaporkan oleh Sang Istri ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 10 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Ev (24) melaporkan suami sahnya AS (26) ke Polisi, karena menikah lagi dengan cara memalsukan data perceraian. Ev diketahui sebagai warga Kelurahan Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi, sementara AS merupakan warga Desa Tenam Kecamatan Bajubang, Batanghari. Laporan polisi itu tertuang dalam nomor laporan polisi STPL/H-20/XII/2018/SPK Polsek Bajubang Polres Batanghari, pada 27 Desember 2018 […]

  • Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

    Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Polsek Tungkal Ilir dan Jajaran Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal). Empat orang terduga pelaku tersebut ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda, pada Selasa […]

expand_less