Kasus Penggadaian Istri Senilai Rp 250 Juta Menemui Babak Baru

0

Kasus Penggadaian Istri Senilai Rp 250 Juta Menemui Babak Baru

SERAMBIJAMBI.ID, LUMAJANG – Kasus ‘Penggadaian Istri’ senilai Rp 250 juta yang sempat menggemparkan jagat dunia media sosial mulai dari laman facebook maupun di instagram menemui babak baru.

Yang mana kejadian pembunuhan berencana itu sendiri terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Tersangkanya adalah Hori (43 th) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, ia merupakan dalang terbunuhnya Hola (34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, yang diketahui ternyata salah sasaran.

Setelah Hori serta Lasmi yang merupakan istri hori ( 34 th) di interogasi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, ternyata ada fakta lain dibalik bahtera rumah tangga mereka. Dalam pengakuan Lasmi, Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup.

BACA JUGA :

Selain itu, Lasmi juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit. Hori pun juga tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anaknya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun).

Lasmi pun juga mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga 500 ribu Rupiah kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan. Kebiasaan bermain judi melatar belakangi penjualan anak kandungnya tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH mengatakan, bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.

“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” Tegas Arsal

BACA JUGA : Gadai Istri Rp 250 Juta, Ternyata Uangnya Dipakai untuk Judi

Lanjut Arsal mengatakan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan,” ungkap arsal

BACA JUGA : Waduh! Seorang Suami Tega Gadai Istri Rp 250 Juta ke Tetangga, Saat Hendak Ditebus Tetangganya Menolak dan Berakhir Tragis

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra juga sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.

“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, kami akan telusuri terus kemungkinan tersebut,” tandasnya

Sumber : Klik Disini

Comments
Loading...