Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Penggadaian Istri Senilai Rp 250 Juta Menemui Babak Baru

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Penggadaian Istri Senilai Rp 250 Juta Menemui Babak Baru

SERAMBIJAMBI.ID, LUMAJANG – Kasus ‘Penggadaian Istri’ senilai Rp 250 juta yang sempat menggemparkan jagat dunia media sosial mulai dari laman facebook maupun di instagram menemui babak baru.

Yang mana kejadian pembunuhan berencana itu sendiri terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Tersangkanya adalah Hori (43 th) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, ia merupakan dalang terbunuhnya Hola (34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, yang diketahui ternyata salah sasaran.

Setelah Hori serta Lasmi yang merupakan istri hori ( 34 th) di interogasi oleh Tim Cobra Polres Lumajang, ternyata ada fakta lain dibalik bahtera rumah tangga mereka. Dalam pengakuan Lasmi, Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup.

Selain itu, Lasmi juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit. Hori pun juga tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anaknya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun).

Lasmi pun juga mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga 500 ribu Rupiah kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan. Kebiasaan bermain judi melatar belakangi penjualan anak kandungnya tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH mengatakan, bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.

“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” Tegas Arsal

BACA JUGA : Gadai Istri Rp 250 Juta, Ternyata Uangnya Dipakai untuk Judi

Lanjut Arsal mengatakan, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan,” ungkap arsal

BACA JUGA : Waduh! Seorang Suami Tega Gadai Istri Rp 250 Juta ke Tetangga, Saat Hendak Ditebus Tetangganya Menolak dan Berakhir Tragis

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra juga sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.

“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, kami akan telusuri terus kemungkinan tersebut,” tandasnya

Sumber : Klik Disini

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pencurian Kabel Milik PT PLN di Jambi Kembali Terjadi, Listrik di Ratusan Rumah Padam

    Pencurian Kabel Milik PT PLN di Jambi Kembali Terjadi, Listrik di Ratusan Rumah Padam

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pencurian Kabel Milik PT PLN di Jambi Kembali Terjadi, Listrik di Ratusan Rumah Padam SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perusakan dan pencurian kabel NYY (kabel tembaga,red) milik PT Perusahaan Listrik Negara kembali terjadi. Kali ini sindikat pencurian Kabel NYY kembali beraksi di Jambi. Ada enam gardu yang dibobol komplotan tersebut, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 3.00 […]

  • H + 2 Idul Fitri, Kapolresta Jambi Bersama Dandim 0415/Bth Dampingi Walikota Tinjau Pos PAM

    H + 2 Idul Fitri, Kapolresta Jambi Bersama Dandim 0415/Bth Dampingi Walikota Tinjau Pos PAM

    • calendar_month Minggu, 16 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    H + 2 Idul Fitri, Kapolresta Jambi Bersama Dandim 0415/Bth Dampingi Walikota Tinjau Pos PAM   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK bersama Dandim 0415/Bth Kolonel J Hadiyanto turun langsung mendampingi Walikota Jambi H SY Fasha memantau situasi Pos Pengamanan yang tersebar di Kota Jambi, pada H + 2 Idul Fitri, […]

  • Wakapolres Muaro Jambi Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Covid-19 di Desa Pudak

    Wakapolres Muaro Jambi Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Covid-19 di Desa Pudak

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakapolres Muaro Jambi Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Covid-19 di Desa Pudak SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Desa Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi diresmikan sebagai Kampung Tangguh Covid-19. Peresmian dilaksanakan pada Rabu (24/6/20) oleh Asisten I Pemkab Muaro Jambi Najamudin. Wakapolres Muaro Jambi Kompol M Fajar Gemilang, S.IK, MH,M.Ik pun berkesempatan hadir dalam peresmian hari […]

  • Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keempat orang terduga pelaku tersebut diamankan di tempat terpisah dan waktu yang berbeda, Jum’at (19/6/20). Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada […]

  • Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku 

    Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku 

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika pada Rabu, 25 Januari 2023. Dua orang pelaku ini, diamankan di kawasan Jalan Danau Sipin Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi dengan identitas tersangka yakni RYP (22) dan AD […]

  • Cegah Aktivitas Ilegal, Dit Pol Airud Bersama Bea Cukai dan KPLP Gelar Apel Sinergi Patroli Rutin

    Cegah Aktivitas Ilegal, Dit Pol Airud Bersama Bea Cukai dan KPLP Gelar Apel Sinergi Patroli Rutin

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Aktivitas Ilegal, Dit Pol Airud Bersama Bea Cukai dan KPLP Gelar Apel Sinergi Patroli Rutin   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menjaga aktivitas ilegal yang kerap terjadi di wilayah perairan Provinsi Jambi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi bersama Bea Cukai Jambi dan KPLP menggelar apel sinergi, Senin (14/6/21) yang bertempat di Pelabuhan […]

expand_less