Breaking News
light_mode
Trending Tags

Simpan Sabu dalam Dubur, Hadi Ditangkap Petugas BNNP di Bandara

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jateng berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu di terminal kedatangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya petugas BNNP Jateng berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 900 gram dan menangkap dua orang pelaku. “Adapun dua orang pelaku yang diamankan tersebut yakni, ‘Hadi Haryono’ warga Sei Binti Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam dan ‘Dedy Ambon’ warga Perumahan Marina Garden Blok H Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan kedua pelaku itu dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda, yang mana pelaku Hadi Haryono ditangkap pada hari Kamis tanggal 25 April 2019 sekitar pukul 12.00 WIB di terminal kedatangan Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah dan pelaku Dedy Ambon ditangkap pada hari Kamis 25 April 2019 sekitar pukul 20.30 WIB di Perumahan Marina Garden Blok H, Kota Batam, Kepulauan Riau,” terang Kepala Biro Humas BNN RI, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK, M.Si kepada awak media, Sabtu (25/5/19).

Lanjut Kepala Biro Humas BNN RI mengatakan, adapun kronologis penangkapan berawal saat Satgas Pemberantasan Narkotika BNNP Jateng menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya kurir narkotika yang akan membawa narkotika dari Batam ke Semarang melalui pesawat terbang Lion Air dengan modus menyimpan narkorika di dalam anus atau dubur.

“Mendapati informasi itu, kemudian petugas melakukan koordinasi dengan Angkasa Pura Semarang untuk melakukan pengawasan dan akhirnya pelaku ‘Hadi’ berhasil ditangkap pada saat hendak turun dari pesawat.

Setelah dilakukan penangkapan, kemudian pelaku dibawa ke Kantor BNNP Jateng dan dilakukan pengeluaran bungkusan narkotika sebanyak 5 bungkus dari dalam dubur pelaku di kamar mandi BNNP Jateng. Dari pelaku Hadi ini berhasil diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 250 gram.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku Hadi, diperoleh informasi bahwa masih ada narkotika jenis sabu sejumlah 650 gram di Batam yang disimpan oleh rekannya ‘Dedy Ambon’ yang beralamat di Perumahan Marina Garden Blok H Kota Batam, Kepulauan Riau,” beber Kepala Biro Humas BNN RI

Mendapati adanya informasi itu kemudian Kepala BNNP Jateng melakukan koordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Kepri untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku Dedy Ambon. Dan, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas BNNP Kepri berhasil menangkap pelaku Dedy Ambon di rumahnya dan berhasil menyita 5 bungkus plastik bulat lonjong dan 2 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 650 gram. Narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Semarang dengan modus yang sama melalui anus atau dubur oleh pelaku.

“Selanjutnya petugas BNNP Jateng ke Batam untuk berkoordinasi dengan BNNP Kepri dan membawa pelaku Dedy Ambon beserta barang bukti untuk dibawa ke Kantor BNNP Jateng di Semarang guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. ”Jadi, untuk total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari kedua pelaku di dua TKP tersebut sebanyak 900 gram,” ungkap Kepala Biro Humas BNN RI

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, 112 dan 132 dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

    Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hery FR telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pelaksana Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi di sekretariat PWI dikawasan Kotabaru, kota Jambi, (Rabu, 27/07/2022) Sesuai dengan ketentuan pendaftaran mulai dibuka sejak 19 Juli 2022 dan 27 Juli 2022 sebagai tenggat akhir […]

  • Tenggelam Saat Mandi di Sungai Merangin, Pendi Ditemukan Tidak Bernyawa

    Tenggelam Saat Mandi di Sungai Merangin, Pendi Ditemukan Tidak Bernyawa

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tenggelam Saat Mandi di Sungai Merangin, Pendi Ditemukan Tidak Bernyawa SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Seorang bocah laki-laki berumur 15 tahun bernama Ahmad Pendi, warga BTN Merangin Raya Belakang LP, RT 34 Kel Dusun Bangko, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, yang dinyatakan tenggelam di Sungai Merangin, pada Minggu (26/1/20) kemarin sekitar pukul 14.25 WIB, berhasil ditemukan. Korban ditemukan […]

  • Tim Satgas Karhutla Jambi Tangkap Tiga Orang Diduga Lakukan Ilegal Loging

    Tim Satgas Karhutla Jambi Tangkap Tiga Orang Diduga Lakukan Ilegal Loging

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Satgas Karhutla Jambi Tangkap Tiga Orang Diduga Lakukan Ilegal Loging SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak Tiga orang yang diduga melakukan ilegal loging di Kawasan Hutan di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Gabungan (Satgasgab) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi, Selasa (2/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun tiga orang […]

  • Bahan Tekstil dan Elektronik Impor Senilai 20 M Digagalkan TNI AL

    Bahan Tekstil dan Elektronik Impor Senilai 20 M Digagalkan TNI AL

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bahan Tekstil Dan Elektronik Impor Senilai 20 M Digagalkan TNI AL SERAMBIJAMBI.ID, – TANJABTIM Anggota satuan Posmat TNI Angkatan Laut (AL) di Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan sebuah kapal yang mengangkut barang-barang elektronik dan bahan tekstil impor yang diestimasikan senilai Rp20 miliar yang hendak diselundupkan dari Jambi menuju Jakarta. Kapal Motor (KM) KIA ditangkap […]

  • Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tausiah pada Halal Bihalal BKMT Purwodadi

    Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tausiah pada Halal Bihalal BKMT Purwodadi

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tausiah pada Halal Bihalal BKMT Purwodadi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Usai meresmikan Aula Pondok Pesantren Nurul Hikam di Desa Purwodadi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melanjutkan rangkaian kunjungannya dengan menghadiri sekaligus menyampaikan tausiah dalam acara halal bihalal yang dirangkaikan dengan pengajian rutin bulanan Badan Kontak Majelis Taklim […]

  • Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada di Tanjab Barat, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

    Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada di Tanjab Barat, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada di Tanjab Barat, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 bisa mengubah peta politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, tidak terkecuali di Pilkada Tanjab Barat 2024. Putusannya yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang […]

expand_less