Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Orang Diduga Pelaku Pengolahan BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 15 Apr 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana Pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal.

Adapun tiga orang diduga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial RE (28) warga Bayung Lincir Indah, Kabupaten Musi Banyuasin, MR (28) warga Bayung Lincir Indah, Kabupaten Musi Banyuasin dan AR (43) warga Cempaka Putih, Jelutung, Kota Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero, SH, S.IK mengatakan ketiga pelaku tersebut diamankan pada hari Selasa, 09 April 2019. “Ketiga pelaku tersebut diamankan di Jalan Lintas Tempino-Muara Bulian, KM 60 Desa Kilangan, RT 03, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. “Dilokasi tersebut petugas berhasil menemukan gudang pengolahan, penampungan dan penyimpanan minyak bumi tanpa izin (Ilegal, red).

Modus operandi para pelaku melakukan pengolahan, penyimpanan, dan niaga BBM tanpa izin ini dengan cara minyak bumi tersebut dimasukan ke dalam tanki atau tungku, kemudian dipanaskan dengan stik blower, lalu hasil penguapan minyak bumi keluar melalui pipa-pipa besi yang melewati bak air yang ditampung dalam drum modifikasi yang menghasilkan Bensin olahan, Minyak Tanah olahan, dan Solar olahan.

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti antara lain, yakni 12 drum dan 5 Tedmon kapasitas 1.000 liter berisikan minyak bumi 7.400 liter, 26 drum berisikan BBM Solar olahan sebanyak kurang lebih 5.200 liter, 3 drum berisikan BBM Bensin olahan sebanyak kurang lebih 600 liter, 105 drum kosong, 18 Tedmon kosong, 1 jerigen minyak sisa olahan, serta 1 set alat pengolahan minyak bumi yang terdiri dari 3 drum modifikasi, 1 drum modifikasi, 2 buah stik blower, 1 buah tojok besi, 4 buah blower, dan 2 buah selang ukuran 2 inchi,” terang Kombes Pol Thein Labero, kepada awak media, Senin (15/4/19), saat melakukan konferensi Pers di Mapolda Jambi.

Sambung Kombes Pol Thein Tabero mengatakan, atas perbuatannya tersebut, ketiga Pelaku terancam dikenakan Pasal 54 dan Pasal 53 huruf A, C dan D UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling Tinggi Rp. 60Miliar,” tuturnya (Syh/Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jual Hasil Curian Melalui Facebook, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Satu Ditembak

    Jual Hasil Curian Melalui Facebook, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Satu Ditembak

    • calendar_month Selasa, 16 Okt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, LAMONGAN – Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua komplotan pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Salah satunya ditembak di bagian kakinya karena saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas. “Salah satu pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan,” jelas Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Norman […]

  • Wali Kota Jambi Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Wali Kota Jambi Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 pada Kamis (13/3/2025) di Lapangan Mako Damkar Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, dengan melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Wali Kota Jambi, Dr. dr. […]

  • Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal 

    Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan sebanyak 1,6 jura batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di jalan lintas Sumatera Jambi-Muara Bungo, Kabupaten Batanghari. Disampaikan Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyatno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai […]

  • Jubir Pencegahan Covid-19 Tanjab Barat Minta Dinkes dan Rumah Sakit untuk Update Perkembangan Status ODP dan PDP

    Jubir Pencegahan Covid-19 Tanjab Barat Minta Dinkes dan Rumah Sakit untuk Update Perkembangan Status ODP dan PDP

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jubir Pencegahan Covid-19 Tanjab Barat Minta Dinkes dan Rumah Sakit untuk Update Perkembangan Status ODP dan PDP SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Juru Bicara (Jubir) Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat meminta kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat dan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk update perkembangan status orang dalam pemantauan […]

  • Tingkatkan Kepercayan Diri, Kelurahan Aur Gading Berikan Pelatihan kepada Kader Kesehatan

    Tingkatkan Kepercayan Diri, Kelurahan Aur Gading Berikan Pelatihan kepada Kader Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kepercayan Diri, Kelurahan Aur Gading Berikan Pelatihan kepada Kader Kesehatan SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kelurahan Aur Gading berikan pelatihan kepada Kader Kesehatan di lingkungan Aur Gading. Kegiatan ini digelar di Aula Hotel King pada Kamis (01/08/19). Dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 3 Agustus […]

  • Danrem 042/Gapu Tekankan Tata Kelola Bersih dalam Rapat Dewan Pengawas Rumkit dr. Bratanata Jambi

    Danrem 042/Gapu Tekankan Tata Kelola Bersih dalam Rapat Dewan Pengawas Rumkit dr. Bratanata Jambi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Tekankan Tata Kelola Bersih dalam Rapat Dewan Pengawas Rumkit dr. Bratanata Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Ketua Dewan Pengawas PK BLU Rumkit Tk III dr. Bratanata Jambi memimpin rapat rutin Dewan Pengawas di Jambi, Kamis (7/5/2026), guna mengevaluasi pelayanan, tata kelola, dan penguatan reformasi birokrasi di lingkungan […]

expand_less