Breaking News
light_mode
Trending Tags

Selang 6 Hari, Polres Tanjab Barat Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Upaya penyelundupan narkoba tampaknya semakin merajalela di wilayah Kabupaten Tanjab Barat khususnya melalui zona perairan. Hal ini terbukti pada bulan Januari di tahun 2019 ini, selang 6 hari Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah yang lumayan cukup banyak.

Penyelundupan 4,3 Kg Sabu.
Penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu ini terjadi di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira pukul 12.00 WIB. Kali ini penyelundupan sabu tersebut dilakukan oleh penumpang dari Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Sembilang Dabok Singkep.

“Pelaku pertama inisial DN (30) diamankan oleh petugas gabungan BKO Kapal Anis Madu 3009 Baharkam Mabes Polri, Polair Polres Tanjab Barat, Polsek KP Marina dan Kodim 0419/Tanjab, saat sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan dan penumpang dari KMP Sembilang, petugas menemukan 4 bungkus paket yang dibungkus aluminium foil yang berisikian narkotika jenis sabu, dengan berat 4,3 Kg bruto.

Atas temuan itu, kemudian pelaku DN dan barang bukti tersebut diamankan di Sat Narkoba Polres Tanjab Barat untuk dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan pelaku DN ini mengaku bahwa mereka membawa Narkotika jenis sabu tersebut bersama sama temannya sebanyak 2 (dua) orang naik dari Tanjung Pinang. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari 2 pelaku lainnya yang masih melarikan diri. 

Dan sekira Pukul 15.00 WIB, dua pelaku lainya inisial RY (20) dan AD (34) berhasil ditangkap petugas gabungan di simpang rumah sakit umum Kuala Tungkal. Mereka berdua diamankan saat sedang sedang makan di RM. Dendeng Batokok dan membeli kartu HP baru di Counter HP. Kemudian kedua pelaku tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Paal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol R.P Nainggolan dan Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK kepada awak media saat melakukan Press Release, di Saung Mapolres Tanjab Barat, Selasa (29/01/19)

BACA JUGA : Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjab Barat Tergolong Cukup Tinggi

BACA JUGA : Lagi, Polres Tanjab Barat Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kilo Sabu

BACA JUGA : Pencuri Bersenpi Asal Tembilahan Tewas Diamuk Massa di Batang Asam

Penyelundupan ½ Kg Sabu dan 100 Butir Pil Extacy.
Penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi ini terjadi di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekira Pukul 17.50 WIB. Penyelundupan sabu dan ekstasi ini dilakukan oleh penumpang Kapal SB. Kurnia II.

“Pelaku AI (26) ditangkap oleh Petugas gabungan dari Sat Narkoba Polres Tanjab Barat, Sat Polair Polres Tanjab Barat dan Polsek KP. Marina, saat sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan dan penumpang dari Kapal SB. Kurnia II di Pelabuhan Pelindo Marina Kuala Tungkal.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas melihat penumpang dengan gelagat mencurigakan dan berusaha menghindari petugas, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut yang diketahui berinisial AI (26). Dari tas bawaannya ditemukan satu paket JNE yang diselipkan dalam baju PDL Loreng TNI.

“Saat petugas menanyakan ke pelaku, dia mengatakan bahwa paket tersebut merupakan souvenir dari Malaysia dan akan diberikan kepada seorang anggota TNI di Palembang. Pelaku menolak untuk membuka isi paket tersebut, lalu Pelaku ini menelpon seseorang yang mengaku sebagai oknum Anggota dan sebagai pemilik tas dan ingin berbicara dengan petugas yang melakukan pemeriksaan. Dalam pembicaraan telepon oknum tersebut mengatakan jangan dibuka paket itu, itu paket untuk Komandan di Palembang.

Karena pelaku terus menolak untuk dilakukan pemeriksaan dan terlihat mencurigakan, lalu petugas melakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 500 gram (½ Kg) dan 100 butir narkoba jenis Pil Extacy.

“Selanjutnya, pelaku AI dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanjab Barat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku AI ini akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol R.P Nainggolan dan Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK. (RedSj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Masnah Busro : PKK Bisa Memberi Kontribusi Bagi Kemajuan Muaro Jambi

    Masnah Busro : PKK Bisa Memberi Kontribusi Bagi Kemajuan Muaro Jambi

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Masnah Busro : PKK Bisa Memberi Kontribusi Bagi Kemajuan Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muarojambi Masnah Busro menghadiri Jambore PKK Senin (15/7/19). Peringatan Jambore Peningkatan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati, Bukit Cinto Kenang Bukitbaling Sekernan. Acara berlangsung semarak dan diiai dengan defile dari tiap kecamatan. Berbagai atraksi ditampilkan perwakilan tiap […]

  • Pj Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Pemenang Pilkada Kota Jambi

    Pj Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Pemenang Pilkada Kota Jambi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Pemenang Pilkada Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, dalam rangka pengumuman penetapan, pengangkatan dan pengesahan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat Paripurna yang […]

  • Bawaslu Tanjab Barat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Insan Pers

    Bawaslu Tanjab Barat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Insan Pers

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bawaslu Tanjab Barat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Insan Pers SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat terus berupaya maksimal dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Berbagai sosialisasi dilakukan dengan melibatkan semua pihak agar bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan pesta demokrasi lima tahunan ini. Kali ini, Bawaslu Tanjab […]

  • Antisipasi Kemacetan dan Pastikan Kelancaran saat Arus Mudik Lebaran 2025, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batubara Dilarang Melintas

    Antisipasi Kemacetan dan Pastikan Kelancaran saat Arus Mudik Lebaran 2025, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batubara Dilarang Melintas

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Antisipasi Kemacetan dan Pastikan Kelancaran saat Arus Mudik Lebaran 2025, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batubara Dilarang Melintas  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memasuki arus mudik tahun 2025, terhitung mulai Senin, 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang dan batu bara dilarang melintas di seluruh wilayah Provinsi Jambi. […]

  • Akan Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan AR Warga Pelayangan

    Akan Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan AR Warga Pelayangan

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akan Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan AR Warga Pelayangan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/7/23). Pelaku yang diamankan tersebut adalah AT alias Ari (37) warga Jl K.H.M Ja’far Zen RT 06 Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi. Petugas sat resnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan […]

  • Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ

    Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang serah terima Jabatan Komandan Batalyon Raider 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M., selaku Danyonif bersama staf, menyambut baik kedatangan tim verifikasi dari Korem 042/Gapu yang dipimpin langsung oleh Kolonel Cku (K) Ike Yosie Roselin, S.E selaku Kasiren Korem 042/Gapu. Jum’at (11/12/2020). […]

expand_less