Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua IWO Tanjab Barat: Hak Warga Sampaikan Aspirasi Dilindungi Undang-Undang

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua IKatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat, Eko menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Minggu (29/3/26)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Belanja di Warung, Kapolres Bungo Beli Sembako dan Bagikan ke Warga Hingga Borong Dagangan Tukang Kue

    Belanja di Warung, Kapolres Bungo Beli Sembako dan Bagikan ke Warga Hingga Borong Dagangan Tukang Kue

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Belanja di Warung, Kapolres Bungo Beli Sembako dan Bagikan ke Warga Hingga Borong Dagangan Tukang Kue   SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Siapa yang menyangka Seorang Kapolres yang turun langsung membeli sembako di beberapa toko kelontong yang ada di Kabupaten Bungo. Sebelum pergi ke kantor, AKBP Moh Lutfi berjalan melintasi toko (pedagang) yang menjual sayuran dan toko […]

  • Letkol Kav Muslim Rahim Dandim 0419/Tanjab yang Baru, Ini Riwayat Singkatnya

    Letkol Kav Muslim Rahim Dandim 0419/Tanjab yang Baru, Ini Riwayat Singkatnya

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Letkol Kav Muslim Rahim Dandim 0419/Tanjab yang Baru, Ini Riwayat Singkatnya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0419/Tanjab kembali berganti. Pejabat lama Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP digantikan oleh Letkol Kav Muslim Rahim Tompo, SH, M.Si Letkol Kav Muslim Rahim Tompo, SH, M.Si sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) Kavaleri 5/DPC Kodam II/Swj. […]

  • Aksi Pencurian Sawit di Tanjab Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap

    Aksi Pencurian Sawit di Tanjab Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Aksi Pencurian Sawit di Tanjab Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Unit Reserse Kriminal Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat. Seorang pria berinisial YA (29) berhasil diamankan terkait kasus ini. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Merangin, Kakinya Didor

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Merangin, Kakinya Didor

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Merangin, Kakinya Didor SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Tim Kepolisian Polsek Sungai Manau, Sabtu (1/2/20) berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak yang berusia lima tahun. Seorang Ayah yang bernama Musadi, warga Desa Saringat Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, melarikan diri setelah membunuh seorang anak dengan jenis kelamin wanita yang berusia lima […]

  • Ini Pesan Gubernur Al Haris saat Lepas Delegasi Porwanas PWI Provinsi Jambi ke Kalimantan Selatan

    Ini Pesan Gubernur Al Haris saat Lepas Delegasi Porwanas PWI Provinsi Jambi ke Kalimantan Selatan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Pesan Gubernur Al Haris saat Lepas Delegasi Porwanas PWI Provinsi Jambi ke Kalimantan Selatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi DR H Al Haris,S.Sos, MH melepas langsung peserta Delegasi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (16/8/24). Bersama Ketua PWI Provinsi Jambi H Ridwan […]

  • Sempat Buron, Pemilik Baby Lobster Ilegal Ditangkap Polda Jambi

    Sempat Buron, Pemilik Baby Lobster Ilegal Ditangkap Polda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sempat Buron, Pemilik Baby Lobster Ilegal Ditangkap Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID JAMBI – Sempat buron tim gabungan satgas benur Polda Jambi beberapa bulan terakhir, akhirnya pemilik Baby Lobster ilegal akhirnya ditangkap Polda Jambi, yakni Amir Hamzah alias Boy, yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (1/2/2021) pukul 22.00 WIB. Tidak hanya itu, seorang […]

expand_less