Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP dengan Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kota Kemas Minta Layanan Wajib Normal Awal Maret

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RDP dengan Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kota Kemas Minta Layanan Wajib Normal Awal Maret

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE menegaskan agar sistem layanan Bank Jambi kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026. Penegasan itu disampaikan Kemas usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, Kamis (26/02/2026).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga akibat insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.

“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut. Terlebih, awal Maret merupakan jadwal pencairan gaji ASN yang sangat bergantung pada kelancaran sistem perbankan.

“Tidak boleh lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegasnya.

Menurut Kemas, langkah preventif telah dilakukan manajemen dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna mengidentifikasi sumber permasalahan. Namun, jumlah pasti nasabah terdampak hingga kini belum dapat diumumkan karena masih dalam proses audit forensik.

“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” katanya.

DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan realisasi penggantian dana nasabah.

Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen untuk mengganti dana nasabah yang hilang. “Bank Jambi sudah membuat komitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut,” ujarnya.

OJK, lanjut Yan, akan mengawal proses ini hingga tuntas. Saat ini pihaknya tengah menelusuri dan mengamankan dana yang terlanjur keluar, serta berkoordinasi dengan Polda Jambi dan PPATK untuk kepentingan investigasi. Namun, jumlah nasabah terdampak masih menunggu hasil verifikasi audit forensik.

Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal penanganan kasus.

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pergantian uang nasabah,” ujarnya.

Meski belum ada dana yang dikembalikan karena masih menunggu verifikasi akhir, pihak bank memastikan layanan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026 guna mengantisipasi lonjakan transaksi gaji ASN dan mencegah antrean panjang di kantor cabang.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Potong Pipa Penyalur Minyak

    Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Potong Pipa Penyalur Minyak

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Potong Pipa Penyalur Minyak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Petugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Jambi melakukan penertiban kegiatan operasi ilegal drilling yang berlokasi di Km 51 dusun Kunangan Jaya Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin […]

  • Pemkab Tanjab Barat Tengah Buat Aturan, Masyarakat Tak Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Akan Didenda Rp. 50 Ribu

    Pemkab Tanjab Barat Tengah Buat Aturan, Masyarakat Tak Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Akan Didenda Rp. 50 Ribu

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Tengah Buat Aturan, Masyarakat Tak Gunakan Masker Saat Keluar Rumah Akan Didenda Rp. 50 Ribu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat tengah membuat aturan denda bagi masyarakat di Tanjab Barat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah ataupun bepergian. Saat ini Pemkab Tanjab Barat tengah mengajukan untuk aturan terkait denda […]

  • Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Senilai 6,5 Milyar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

    Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Senilai 6,5 Milyar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Senilai 6,5 Milyar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba 5,07 kilogram sabu dan 0,61 kilogram ganja dari penangkapan 10 tersangka. pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja ini dilaksanakan di lobi utama Polda Jambi. Kamis (26/1/2023). Kegiatan pemusnahan barang […]

  • Polda Jambi Akan Genjot Vaksinasi Khusus Pelayan Publik

    Polda Jambi Akan Genjot Vaksinasi Khusus Pelayan Publik

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Akan Genjot Vaksinasi Khusus Pelayan Publik   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus menggenjot pencapaian vaksinasi, yang mana pencapaian vaksinasi anak dalam tiga terakhir mencapai 54 ribu dosis. Hal ini disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai mengikuti zoom meeting bersama Kapolri terkait capaian vaksinasi dan laporan kasus Covid-19 […]

  • Macan Polsek Jamsel Bekuk Pelaku Penggelapan 20 Unit Sepeda Motor

    Macan Polsek Jamsel Bekuk Pelaku Penggelapan 20 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Macan Polsek Jamsel Bekuk Pelaku Penggelapan 20 Unit Sepeda Motor    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Macan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil membekuk satu orang pelaku penggelapan 20 Unit sepeda motor di beberapa lokasi. Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry menyebutkan pelaku yang berhasil diamankan adalah Ikram Puat (27), yang mana tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. […]

  • Bantu Pemerintah Laksanakan Pengendalian Covid-19, Polresta Jambi Jemput 43 Pasien Covid-19 Untuk di Rawat 

    Bantu Pemerintah Laksanakan Pengendalian Covid-19, Polresta Jambi Jemput 43 Pasien Covid-19 Untuk di Rawat 

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bantu Pemerintah Laksanakan Pengendalian Covid-19, Polresta Jambi Jemput 43 Pasien Covid-19 Untuk di Rawat    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi melakukan penjemputan terhadap 43 pasien isoman untuk dirawat di rumah isolasi Graha Lansia dan BPSDM, Rabu (4/8/21). Langkah ini merupakan upaya Jajaran Polda Jambi untuk membantu Pemerintah RI dalam melaksanakan pengendalian Covid-19 di Provinsi Jambi […]

expand_less