Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Ada Tempat Sembunyi, Polres Tanjab Barat Kejar Pengedar Narkoba Hingga Pelosok Kebun Sawit

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komitmen Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Tim gabungan Satresnarkoba, Polsek Merlung, dan Opsnal Satreskrim berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AI (22) yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit, Desa Sungai Rotan, Rabu malam (4/2/2026).

Penangkapan warga Desa Rantau Benar ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., beserta jajaran personel opsnal lainnya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari keresahan warga. Sejak akhir Januari 2026, pihak kepolisian menerima laporan terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Sungai Rotan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan observasi dan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Puncaknya pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB, tim bergerak ke titik sasaran di area perkebunan kelapa sawit,” ujar AKP Agus dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka AI tidak dapat berkutik. Petugas yang melakukan penggeledahan di lokasi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku untuk mengelabui petugas.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa paket alat hisap dan narkotika sabu siap pakai.

Atas perbuatannya, AI kini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis guna memberikan efek jera yang maksimal.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang berani melapor, karena peran aktif warga sangat penting dalam memutus mata rantai narkotika,” tegas AKP Agus. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polisi Tangkap Enam Pelaku Perampokan di Kuala Betara, Satu Pelaku Buron

    Polisi Tangkap Enam Pelaku Perampokan di Kuala Betara, Satu Pelaku Buron

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Enam Pelaku Perampokan di Kuala Betara, Satu Pelaku Buron SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat tak butuh waktu lama menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Kuala Betara. Tak sampai 6 jam, enam pelaku perampokan sadis itu akhirnya berhasil ditangkap. Para pelaku ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Peristiwa […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan Berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan Berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan Berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2023 dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi pada Senin, (22/05/2023). Kegiatan upacara tersebut dilaksanakan di lapangan hitam Mapolda Jambi diikuti oleh Waka Polda Jambi Brigjen Pol. Yudawan […]

  • Shalat Idul Adha Berjamaah, Dandim 0420/Sarko Imbau Masyarakat untuk Tidak Lakukan Karhutla

    Shalat Idul Adha Berjamaah, Dandim 0420/Sarko Imbau Masyarakat untuk Tidak Lakukan Karhutla

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Shalat Idul Adha Berjamaah, Dandim 0420/Sarko Imbau Masyarakat untuk Tidam Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Kodim 0420/Sarko melaksanakan Sholat idul Adha 1440 H/2019 M berjamaah bersama dengan masyarakat Lingkungan sekitar Kodim 0420/Sarko dengan mengambil tema “Jadikan Hikmah Idul Adha sebagai momentum peningkatan ketaqwaan dan semangat rela berkorban guna mendukung tugas pokok TNI-AD”. […]

  • Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

    Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024 mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada […]

  • Tak Ikuti SE Gubernur dan Langgar Jam Operasional, Polresta Jambi Tilang Puluhan Truk Batubara 

    Tak Ikuti SE Gubernur dan Langgar Jam Operasional, Polresta Jambi Tilang Puluhan Truk Batubara 

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Ikuti SE Gubernur dan Langgar Jam Operasional, Polresta Jambi Tilang Puluhan Truk Batubara  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terhitung sejak bulan Mei hingga bulan Juni tahun 2022, Satuan Polisi Lalulintas Polresta Jambi telah menindak mobil truk angkutan batubara yang telah melanggar jam operasional dan juga membawa muatan batubara yang berlebihan atau tidak sesuai dengan Surat Edaran […]

  • YLKI Tanjung Jabung Barat Buka Hotline Pengaduan Konsumen

    YLKI Tanjung Jabung Barat Buka Hotline Pengaduan Konsumen

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    YLKI Tanjung Jabung Barat Buka Hotline Pengaduan Konsumen SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT Bertepatan di tanggal 20 April yang diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional,  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjung Jabung Barat membuat kontak pengaduan melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-7363-0356 serta melalui email dengan alamat ylkitanjabbarat@gmail.com Ketua YLKI Tanjung Jabung Barat, Abdul Kadir Hamka menyampaikan, di […]

expand_less