Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menang di Tingkat Banding, PTUN Palembang Kabulkan Gugatan Mantan Kades Sungai Rambai

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Palembang resmi mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh M. Nurul Habibi, mantan Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam putusan Nomor 65/B/2025/PT.TUN.PLG yang dibacakan pada 16 Desember 2025, majelis hakim membatalkan putusan tingkat pertama dan memenangkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Putusan ini sekaligus memperkuat posisi hukum penggugat atas sengketa administrasi yang terjadi sebelumnya.

Putusan ini menganulir keputusan sebelumnya dari PTUN Jambi (Nomor 5/G/2025/PTUN.JBI). Adapun poin-poin utama dalam amar putusan tersebut adalah:

1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2022-2028, tanggal 1 April 2024;

3. Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2022-2028, tanggal 1 April 2024;

4. Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat Pembanding/Penggugat sebagai Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat;

5. Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

Menanggapi putusan tersebut, Edy Putra Syam, SH, selaku kuasa hukum Pembanding menyatakan bahwa keadilan akhirnya tegak.

Putusan ini membuktikan adanya kekeliruan dalam prosedur pemberhentian klien kami. Dengan dibatalkannya SK Bupati tersebut, harkat dan martabat klien kami sebagai pemimpin desa yang sah telah dipulihkan oleh negara. Kami berharap pihak Tergugat kooperatif dalam menjalankan perintah pengadilan ini,” ujarnya, Jumat (19/12/25) sore, saat dikonfirmasi.

Kasus ini bermula dari diberhentikannya Kepala Desa Sungai Rambai definitif melalui SK Bupati pada April 2024. Setelah gugatan sempat ditolak di tingkat pertama (PTUN Jambi), pihak Kepala Desa mengajukan banding ke PT TUN Palembang.

Majelis Hakim PT TUN Palembang dalam pertimbangannya menilai adanya alasan hukum yang kuat untuk membatalkan putusan tingkat pertama dan menyatakan bahwa prosedur atau substansi pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan keluarnya putusan “Mengadili Sendiri” dari PT TUN Palembang ini, posisi hukum Kepala Desa Sungai Rambai periode 2022–2028 kini kembali sah secara hukum. Pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pun diwajibkan untuk segera melaksanakan perintah pengadilan, terutama terkait pemulihan jabatan penggugat. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Usulkan Lima Program CSR SKK Migas

    Bupati Tanjab Barat Usulkan Lima Program CSR SKK Migas

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Usulkan Lima Program CSR SKK Migas SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial Ms menghadiri undangan SKK migas untuk menyampaikan paparan usulan program CSR SKK-Migas PetroChina tahun 2020 di Kantor Pusat SKK Migas Jakarta, Jum’at (18/10). Pada kesempatan itu, Bupati mengusulkan lima usulan kegiatan CSR/TJSLP ke SKK Migas pada […]

  • Curi Uang Rp 14 Juta, dan Buron 2 Pelaku Diringkus Polisi

    Curi Uang Rp 14 Juta, dan Buron 2 Pelaku Diringkus Polisi

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Curi Uang Rp 14 Juta, dan Buron 2 Pelaku Diringkus Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Delapan bulan menjadi buron akhirnya dua pelaku yakni M Irwan Saputra alias Irwan (46) warga Jalan AR Hakim, RT 20, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura dan Febri Alias Pungut (40) warga Jalan Ismail Malik, RT 43, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan […]

  • Bhayangkari Daerah Jambi Tatap Muka ke Pengurus Cabang Batanghari, Ini Pesan Kapolda 

    Bhayangkari Daerah Jambi Tatap Muka ke Pengurus Cabang Batanghari, Ini Pesan Kapolda 

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhayangkari Daerah Jambi Tatap Muka ke Pengurus Cabang Batanghari, Ini Pesan Kapolda  SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Usai meresmikan Gedung Mapolres Batanghari, Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi bertatap Muka dengan pengurus Bhayangkari Cabang Batanghari bertempat di Rumah Dinas Kapolres Batanghari, Senin (21/11/22). Dalam sambutannya Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono […]

  • SKK Migas – PetroChina Salurkan Bantuan Sembako Kepada FJM dan PWI Provinsi Jambi

    SKK Migas – PetroChina Salurkan Bantuan Sembako Kepada FJM dan PWI Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Salurkan Bantuan Sembako Kepada FJM dan PWI Provinsi Jambi   SERAMBIJAMBI.ID,JAMBI – SKK Migas dan PetroChina International Jabung Ltd. kembali membagikan sembako kepada sejumlah wartawan, yang tergabung dalam Forum Jurnalis Migas (FJM) dan PWI Provinsi Jambi. 500 bantuan paket sembako didistribusikan pada Selasa, 17 Agustus 2021, untuk rekan-rekan media terdampak Covid-19 […]

  • Kapolda Tekankan Kolaborasi Polri, TNI, Pemerintah dan Masyarakat saat Pimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Perkuat Keamanan di Jambi

    Kapolda Tekankan Kolaborasi Polri, TNI, Pemerintah dan Masyarakat saat Pimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Perkuat Keamanan di Jambi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Tekankan Kolaborasi Polri, TNI, Pemerintah dan Masyarakat saat Pimpin Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Perkuat Keamanan di Jambi   JAMBI –  Dalam Rangka menjaga keamanan dan ketertiban kota Jambi yang akan dan sejahtera, Polda Jambi menggelar Apel Sabuk Kamtibmas dilapangan Kantor Walikota Jambi pada Senin (25/5/2026). Dalam sambutannya Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan […]

  • Pemkot Jambi Gelar Qiyamul Lail, Sahur Bersama Hingga Sholat Subuh Berjamaah

    Pemkot Jambi Gelar Qiyamul Lail, Sahur Bersama Hingga Sholat Subuh Berjamaah

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkot Jambi Gelar Qiyamul Lail, Sahur Bersama Hingga Sholat Subuh Berjamaah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna menghidupkan 10 malam terakhir bulan Ramadhan dan menyambut malam Lailatul Qadr, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Sholat Qiyamul Lail, sahur bersama, hingga Sholat Subuh berjamaah di Musholla Al-Amanah, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Minggu dini hari (23/3/2025). Sejak awal […]

expand_less