Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menang di Tingkat Banding, PTUN Palembang Kabulkan Gugatan Mantan Kades Sungai Rambai

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Palembang resmi mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh M. Nurul Habibi, mantan Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam putusan Nomor 65/B/2025/PT.TUN.PLG yang dibacakan pada 16 Desember 2025, majelis hakim membatalkan putusan tingkat pertama dan memenangkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Putusan ini sekaligus memperkuat posisi hukum penggugat atas sengketa administrasi yang terjadi sebelumnya.

Putusan ini menganulir keputusan sebelumnya dari PTUN Jambi (Nomor 5/G/2025/PTUN.JBI). Adapun poin-poin utama dalam amar putusan tersebut adalah:

1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2022-2028, tanggal 1 April 2024;

3. Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2022-2028, tanggal 1 April 2024;

4. Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat Pembanding/Penggugat sebagai Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat;

5. Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

Menanggapi putusan tersebut, Edy Putra Syam, SH, selaku kuasa hukum Pembanding menyatakan bahwa keadilan akhirnya tegak.

Putusan ini membuktikan adanya kekeliruan dalam prosedur pemberhentian klien kami. Dengan dibatalkannya SK Bupati tersebut, harkat dan martabat klien kami sebagai pemimpin desa yang sah telah dipulihkan oleh negara. Kami berharap pihak Tergugat kooperatif dalam menjalankan perintah pengadilan ini,” ujarnya, Jumat (19/12/25) sore, saat dikonfirmasi.

Kasus ini bermula dari diberhentikannya Kepala Desa Sungai Rambai definitif melalui SK Bupati pada April 2024. Setelah gugatan sempat ditolak di tingkat pertama (PTUN Jambi), pihak Kepala Desa mengajukan banding ke PT TUN Palembang.

Majelis Hakim PT TUN Palembang dalam pertimbangannya menilai adanya alasan hukum yang kuat untuk membatalkan putusan tingkat pertama dan menyatakan bahwa prosedur atau substansi pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan keluarnya putusan “Mengadili Sendiri” dari PT TUN Palembang ini, posisi hukum Kepala Desa Sungai Rambai periode 2022–2028 kini kembali sah secara hukum. Pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pun diwajibkan untuk segera melaksanakan perintah pengadilan, terutama terkait pemulihan jabatan penggugat. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sediakan Masakan Siap Saji, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam

    Sediakan Masakan Siap Saji, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sediakan Masakan Siap Saji, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk kepedulian dan aksi kemanusiaan dari Kepolisian Daerah khususnya Satuan Brimob Polda Jambi mengirimkan Dua Unit Mobil Dapur Lapangan ke lokasi Bencana Alam yang terjadi di Desa gumarang Kecamatan Pelambayan Kabupaten Agam, Provinsi […]

  • Babinsa Koramil 420-03/Pauh Berikan Bimbingan Warga SAD Bercocok Tanam

    Babinsa Koramil 420-03/Pauh Berikan Bimbingan Warga SAD Bercocok Tanam

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang mempunyai kebiasaan pola hidup suka berpindah pindah, yang membuat mereka selalu tertinggal bila dibandingkan dengan kehidupan masyarakat lain pada umumnya. Bertahun tahun mereka (SAD, red) hidup mengembara dihutan belantara dan menggantungkan sumber kehidupan dengan alam membuat mereka terlena. Mereka tidak sadar bahwa lambat laun hutan tempat […]

  • Insentif Nakes Covid-19 di Tanjab Barat Sudah Hampir 5 Bulan Belum Cair, Kadis Kesehatan: Teknisnya Saya Tidak Ngerti

    Insentif Nakes Covid-19 di Tanjab Barat Sudah Hampir 5 Bulan Belum Cair, Kadis Kesehatan: Teknisnya Saya Tidak Ngerti

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Insentif Nakes Covid-19 di Tanjab Barat Sudah Hampir 5 Bulan Belum Cair, Kadis Kesehatan: Teknisnya Saya Tidak Ngerti SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sudah hampir 5 bulan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) khusus Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat belum dibayarkan. Terakhir, mereka menerima insentif bulan Februari 2021. “Terakhir kami menerima insentif bulan Februari, dan sampai sekarang […]

  • Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Secara Virtual HUT Brimob ke 75

    Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Secara Virtual HUT Brimob ke 75

    • calendar_month Sabtu, 14 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Secara Virtual HUT Brimob ke 75 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Firman Santyabudi mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-75 Korps Brimob Polri yang dipimpin Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis secara virtual di Mako Brimob Polri, Depok, Sabtu (14/11/2020). Upacara yang dilaksanakan di Gedung Pesat […]

  • Bupati Safrial Tutup Jambore Kader PKK 2019, Kecamatan Bram Itam Raih Juara Umumnya

    Bupati Safrial Tutup Jambore Kader PKK 2019, Kecamatan Bram Itam Raih Juara Umumnya

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS menutup secara resmi kegiatan Jambore Kader PKK 2019Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (30/4/19) sore, bertempat di Alun-alun Kota Kuala Tungkal.  Tampak hadir pada acara penutupan itu yakni perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Panitia dan peserta Jambore PKK. Acara Jambore Kader […]

  • Jum’at Curhat Polda Jambi Bersama 10 Club Motor Dengarkan Masukan, Kritik dan Saran Saat Berlalu Lintas 

    Jum’at Curhat Polda Jambi Bersama 10 Club Motor Dengarkan Masukan, Kritik dan Saran Saat Berlalu Lintas 

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jum’at Curhat Polda Jambi Bersama 10 Club Motor Dengarkan Masukan, Kritik dan Saran Saat Berlalu Lintas  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Jum’at Curhat bersama 10 Club Motor yang ada di Jambi dalam rangka mensosialisasikan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bertempat di Bess Coffee Tiam Lippo Plaza, Kota Jambi, Jum’at (13/1/23). Mewakili Kapolda Jambi Irjen […]

expand_less