Kunker ke Polda Jambi, Kunjungan Komisi III DPR RI Turut Dengar Pendapat dari APH serta Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Kunker ke Polda Jambi, Kunjungan Komisi III DPR RI Turut Dengar Pendapat dari APH serta Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP)
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan kerja dari rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Jumat (12/9/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP) di wilayah Jambi.
Rombongan Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., bersama sejumlah anggota, yaitu Sudin, S.E., Pulung Agustanto, H. Benny Utama, S.H., M.M., Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I. P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Rudianto Lallo, S.H., serta H. Hasbiallah Ilyas.
Saat Tiba di Mapolda Jambi rombongan Komisi III DPR RI disambut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Kejati Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, para Kejari, Kapolres jajaran Polda Jambi, dan Ketua Pengadilan Negeri.
Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto mengatakan kunjungan kerja tersebut berlangsung dengan agenda utama mendengarkan paparan dari jajaran Polda Jambi mengenai pelaksanaan penegakan hukum, dinamika yang dihadapi aparat, serta evaluasi terhadap penerapan KUHAP.
Tidak hanya itu saja, pemaparan juga turut disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pengadilan Tinggi.
Pertemuan dilaksanakan dalam suasana formal, diikuti dengan diskusi antara Komisi III DPR RI dan pejabat utama Polda Jambi. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian masukan dari kedua belah pihak sebagai bahan evaluasi bersama. (Syah)