Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Pencurian Buah Sawit di Rantau Badak Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelaku Pencurian Buah Sawit di Rantau Badak Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan PT CKT Unit Rantau Badak. Dari pengungkapan kasus ini, satu orang pelaku berinisial MR (26) berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Merlung pada tanggal 15 Juli 2025, yang melaporkan adanya pencurian buah kelapa sawit di Hamparan 27, Afdeling 2, Unit Rantau Badak.

“Berdasarkan informasi dari penjaga kebun, pencurian itu terjadi pada hari Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Sebanyak 73 janjang buah kelapa sawit hilang dari lokasi tersebut. Saat kejadian, pelaku melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa 73 janjang buah sawit, satu buah egrek, dan satu buah dodos.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Upaya penyelidikan pun akhirnya membuahkan hasil, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pihak kepolisian berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di kediamannya di Kelurahan Rantau Badak Lamo.

Tak mau buruannya kabur, Unit Reskrim Polsek Merlung kemudian langsung melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku.

“Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Merlung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agung

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, yakni 73 janjang buah kelapa sawit, 1 buah egrek dan 1 buah dodos.

“Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,“ tutur AKP Agung (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wakili Kapolda, Kabid Humas Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Tide A Resonance

    Wakili Kapolda, Kabid Humas Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Tide A Resonance

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakili Kapolda, Kabid Humas Hadiri Penyambutan dan Pelepasan Tim Kick Off The Rising Tide A Resonance SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto hadiri acara penyambutan dan pelepasan tim kick off The Rising Tide A Resonance di Makorem 042/Gapu Jambi pada Kamis, (21/09/2023). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen […]

  • Jambore Kader PKK Tanjab Timur Berlangsung Sukses dan Meriah

    Jambore Kader PKK Tanjab Timur Berlangsung Sukses dan Meriah

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jambore Kader PKK Tanjab Timur Berlangsung Sukses dan Meriah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kegiatan Jambore Kader PKK Tanjab Timur yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Rabu (22/8) berlangsung dengan sukses. Kegiatan ini dimeriahkan dengan lomba Defile (Parade Seni) dari 11 Kecamatan. Ketua TP-PKK Tanjab Timur, Wirdayanti Romi menyampaikan, bahwa pergelaran yang dilaksanakan itu merupakan wadah […]

  • Tenggelam di Perairan Kuala Pangkal Duri, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung

    Tenggelam di Perairan Kuala Pangkal Duri, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kejadian orang tenggelam kembali terjadi di Kabupaten Tanjab Timur. Kali ini kejadian tersebut menimpa seorang nelayan atas nama Masdar (25) warga Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi. Nelayan tersebut diduga tenggelam di sekitar perairan Kuala Pangkal Duri dan Kuala  Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur. Kepala Kantor Pencarian dan […]

  • BNNP Jambi Gerebek Basecamp Dan Pelaku Narkoba di Danau Sipin

    BNNP Jambi Gerebek Basecamp Dan Pelaku Narkoba di Danau Sipin

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BNNP Jambi Gerebek Basecamp Dan Pelaku Narkoba di Danau Sipin   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali melakukan penggerebekan serta penangkapan di basecamp beserta pelaku narkotika di Danau Sipin Kota Jambi, Selasa (09/2). Penggerebekan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kabid Brantas BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Sebelum dilakukan […]

  • 20 Ton Minyak Ilegal dan 10 Tersangka Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

    20 Ton Minyak Ilegal dan 10 Tersangka Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 13 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil amankan 20 ton minyak ilegal serta 10 orang tersangka tindak pidana ilegal drilling di wilayah Kabupaten Batanghari. Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Yudo Ruhoro melalui Kanit II Tipiter Subdit IV Ditkrimsus Polda Jambi AKP Sahlan Umagapi, […]

  • Jadi Target Operasi, Dua Kurir Sabu Akhirnya Dibekuk BNNP Jambi di Bungo

    Jadi Target Operasi, Dua Kurir Sabu Akhirnya Dibekuk BNNP Jambi di Bungo

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jadi Target Operasi, Dua Kurir Sabu Akhirnya Dibekuk BNNP Jambi di Bungo   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua orang Kurir pembawa narkotika jenis sabu yang merupakan target operasi berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi. Dua kurir yang ditangkap tersebut yakni  Hera Sahrial (27) warga Dusun Rejosari RT.09 Desa Mengupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo […]

expand_less