Jangan Sampai Kena Denda! PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20!

0

Jangan Sampai Kena Denda! PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali mengingatkan seluruh pelanggan setianya untuk segera melunasi tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Imbauan ini bertujuan untuk menghindari denda keterlambatan dan potensi pemutusan aliran listrik.

Manajer PLN ULP Kuala Tungkal, M. Mandala Putra mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk disiplin dalam pembayaran listrik. Pembayaran sebelum tanggal 20 sangat penting untuk menghindari denda dan memastikan kenyamanan dalam penggunaan listrik tanpa gangguan.”

PLN Kuala Tungkal menyediakan berbagai kemudahan pembayaran, antara lain melalui loket pembayaran resmi, ATM, mobile banking, PPOB (Payment Point Online Bank), serta aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh di ponsel pintar Anda.

“Kami berharap pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran yang telah disediakan agar tidak terlambat. Mari bersama-sama mendukung kelancaran pasokan listrik dengan menunaikan kewajiban pembayaran tepat waktu,” tambah Mandala

BACA JUGA :

Dengan melakukan pembayaran tepat waktu, pelanggan tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Kuala Tungkal dan sekitarnya. (SJ)

Comments
Loading...