Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tok Tok! 6 Terdakwa Penyelundup 7 Kg Sabu Jaringan Internasional Divonis…

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 21 Des 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili enam orang terdakwa dalam kasus penyelundupan 7 kg narkoba sabu jaringan internasional. Majelis Hakim dalam sidang tersebut menjatuhkan vonis hukuman kurungan penjara yang berbeda kepada enam terdakwa tersebut.

Dalam sidang kali ini terdiri dari majelis hakim Andi Hendrawan sebagai ketua majelis (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal), Deni Hendra St, Panduko dan Feri Deliansyah masing-masing sebagai hakim anggota serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum M. Hangga (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjab Barat dan Penasehat Hukum Deni Anderson.

Humas PN Kuala Tungkal, Deni Hendra St, Panduko saat dikonfirmasi serambijambi.id, Jum’at (21/12/18) mengatakan, sidang putusan vonis oleh majelis hakim pengadilan negeri kuala tungkal terhadap enam terdakwa telah dibacakan pada hari Kamis 20 Desember 2018, masing-masing terdakwa dijatuhi vonis hukuman yang berbeda yakni, tiga terdakwa atas nama Abdul Latif alias Latif bin H. Nurdin, Irwansyah Alias Iwan Bin Syahri, dan Samsudin Alias Cuding Bin H. Jabir divonis selama 20 tahun kurungan penjara dan denda Rp 10 Milyar, subsider Enam bulan kurungan.

Sementara, tiga terdakwa lainnya, yakni Muhaammad Adha Jasfikar alias Adha Bin Mohd Jasmin divonis selama 14 tahun kurungan penjara. Sedangkan untuk terdakwa Ahmad Yadi Yanto alias Ahmad alias Adim Bin H. Yusuf dan Mashudi Alias Hudi Bin Umar divonis selama 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miyar subsider 6 bulan kurungan.

“Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa para terdakwa ini dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang bertentangan dengan Undang-undang,” terang Deni kepada serambijambi.id

Deni mengakui, tiga dari enam terdakwa dijatuhi vonis lebih tinggi 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sementara, untuk ketiga terdakwa lainnya dijatuhi vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut umum.

Alasannya, dalam putusan tersebut ada hal hal yang meringankan dan memberatkan para terdakwa. Untuk yang memberatkan, peran para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah memerangi narkotika. Sedangkan yang meringankan para terdakwa ini, adalah perlakuan sopan terdakwa dalam persidangan serta mengakui perbuatannya, dan terdakwa belum pernah di hukum sebelumnya,” terangnya

Lebiha lanjut deni mengungkapkan, para terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum didakwa dengan dakwaan yaitu kesatu melanggar pasal 114 (2) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar pasal 112 (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Penuntut umum dalam surat tuntutannya menuntut para terdakwa masing-masing selama 18 tahun penjara, sedangkan dalam putusan majelis hakim pengadilan negeri kuala tungkal memutuskan dan memvonis para terdakwa masing-masing dengan hukuman kurungan yang berbeda,” ujarnya

BACA JUGA :

Untuk diketahui, upaya penyelundupan 7 kg narkoba sabu bernilai miliaran rupiah melalui Pelabuhan Marina Kuala Tungkal itu sebelumnya berhasil digagalkan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat dan Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri).

“Keenam terdakwa ini ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) pada hari Sabtu tanggal 14 juli 2018.

Mereka diduga sebagai pengedar narkoba jaringan Internasional. Narkoba yang akan mereka edarkan itu berasal dari Malaysia. (Ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hari Ini, Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan

    Hari Ini, Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Ini, Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi hari ini (Senin, 06/02/2023) bertolak menuju Kota Medan provinsi Sumatera Utara. SMSI Provinsi Jambi kirimkan 35 orang delegasi ke peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, yang puncaknya pada 9 Februari 2023 […]

  • Pendaftaran Vaksin Secara Online Kembali Dibuka Polda Jambi, Begini Caranya 

    Pendaftaran Vaksin Secara Online Kembali Dibuka Polda Jambi, Begini Caranya 

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pendaftaran Vaksin Secara Online Kembali Dibuka Polda Jambi, Begini Caranya   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi kembali menggelar pelaksanaan vaksinasi Massal pada Rabu (1/9/2021). Bagi anda yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 pertama ataupun kedua bisa memilih di Yello Hotel Jambi atau Ratu Convention Center (RCC) Jambi. Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan bagi […]

  • Zoom Meeting Jajaran, Wakapolda : Vaksinasi Provinsi Jambi Saat Ini Cukup Baik di Tingkat Nasional

    Zoom Meeting Jajaran, Wakapolda : Vaksinasi Provinsi Jambi Saat Ini Cukup Baik di Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Zoom Meeting Jajaran, Wakapolda : Vaksinasi Provinsi Jambi Saat Ini Cukup Baik di Tingkat Nasional   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso mengikuti pelaksanaan vaksinasi serentak bersama Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo via zoom meeting di UPTD Puskesmas Kebon Kopi pada Selasa, (29/03/2022). Kapolri terus memantau daerah-daerah yang masih memiliki tingkat penyebaran […]

  • Ciptakan Kambtibmas Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Gelar Silahturahmi Bersama Ormas dan OKP

    Ciptakan Kambtibmas Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Gelar Silahturahmi Bersama Ormas dan OKP

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ciptakan Kambtibmas Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Gelar Silahturahmi Bersama Ormas dan OKP SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjab Barat menggelar silahturahmi dengan Ormas dan OKP di warung kopi Tip Top Kuala Tungkal, Sabtu (17/10/20) pagi. Silahturahmi yang dilaksanakan dengan suasana santai serta menerapkan protokol […]

  • Dari 2000 Peserta Ajang Wonderful 5K, Prajurit Raider 142/KJ Berhasil Raih Juara III

    Dari 2000 Peserta Ajang Wonderful 5K, Prajurit Raider 142/KJ Berhasil Raih Juara III

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Bertempat di stadion Jakabaring Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (10/3/19) pukul 07.00 WIB, Poltekkes Pariwisata menggelar kegiatan Wonderful Run 5K yang diikuti oleh 2000 orang peserta. Dari 2000 peserta tersebut diikuti salah satu prajurit yonif Raider 142/KJ Prada Ariansyah yang mewakili TC Kodam II R 142 dengan waktu 17.56 keluar menjadi juara […]

  • Semangat Baru Mengabdi! Wakil Ketua DPRD Hadiri Pengangkatan Ratusan CPNS dan PPPK Tanjab Barat

    Semangat Baru Mengabdi! Wakil Ketua DPRD Hadiri Pengangkatan Ratusan CPNS dan PPPK Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Semangat Baru Mengabdi! Wakil Ketua DPRD Hadiri Pengangkatan Ratusan CPNS dan PPPK Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJBA BARAT – Gelora semangat pengabdian membahana di acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebanyak 622 putra-putri terbaik daerah […]

expand_less