Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua LSM JPK : Sudah Diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua LSM JPK : Sudah Diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi Ariyanto, S.Kom menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus tetap pedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Rahmadi, Selasa (25/2/25).

Selain itu, lanjut Rahmadi, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kesbangpol Tanjab Timur Beri Penguatan Pendidikan Wawasan Kebangsaan 

    Kesbangpol Tanjab Timur Beri Penguatan Pendidikan Wawasan Kebangsaan 

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kesbangpol Tanjab Timur Beri Penguatan Pendidikan Wawasan Kebangsaan  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terus mengoptimalkan pelaksanaan dan pengembangan nilai kebangsaan, guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanjabtim, Abdul Rasid […]

  • Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

    Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyambut kedatangan Duta Besar (Dubes) India untuk Indonesia, Sandeep Chakravoty dan Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shanker Goel, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/12/2024) malam. Kedatangan Dubes dan Konsul Jenderal […]

  • Berikan Pengarahan ke Prajurit, KASAD : Jaga Nama Baik TNI AD dan Bangsa Indonesia, Maka Kalian akan Dihormati

    Berikan Pengarahan ke Prajurit, KASAD : Jaga Nama Baik TNI AD dan Bangsa Indonesia, Maka Kalian akan Dihormati

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Pengarahan ke Prajurit, KASAD : Jaga Nama Baik TNI AD dan Bangsa Indonesia, Maka Kalian akan Dihormati   SERAMBIJAMBI.ID,  SOLO – “Jaga nama baik TNI Angkatan Darat, nama baik TNI, dan Bangsa Indonesia, serta berbuatlah yang terbaik. Dengan demikian, kalian akan disegani dan dihormati dimana pun kalian bertugas dan berada”. Demikian pesan Kepala Staf […]

  • Macet Panjang di Tembesi, Dir Lantas Polda Jambi : Sudah Kita Urai dan Berkoordinasi dengan Para Kasat

    Macet Panjang di Tembesi, Dir Lantas Polda Jambi : Sudah Kita Urai dan Berkoordinasi dengan Para Kasat

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kemacetan di Batanghari, Dir Lantas Polda Jambi : Truk Batubara Patah As   SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi gerak cepat dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Provinsi Jambi, yang mana kali ini terjadi kemacetan panjang di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari. Sempat viral dikarenakan ada salah satu ambulance yang membawa jenazah […]

  • Di Mako Yonif Raider 142 Ksatria Jaya, Pangdam II Sriwijaya Laksanakan Olahraga Bersama

    Di Mako Yonif Raider 142 Ksatria Jaya, Pangdam II Sriwijaya Laksanakan Olahraga Bersama

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Di Mako Yonif Raider 142 Ksatria Jaya, Pangdam II Sriwijaya Laksanakan Olahraga Bersama SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika, melaksanakan olahraga bersama dengan segenap Prajurit dan PNS TNI jajaran Kodam II/Sriwijaya khususnya Wilayah KOREM 042/Gapu Jambi, bertempat di Lapangan Upacara Yonif142/Ksatria Jaya Kasang Jaya, Kota Jambi, Jum’at pagi (21/06/2024). Pada pukul 07.15 […]

  • Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Operasi, PetroChina Lakukan Penandatanganan PKS Inovatif dengan 12 Rumah Sakit di Jambi

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Operasi, PetroChina Lakukan Penandatanganan PKS Inovatif dengan 12 Rumah Sakit di Jambi

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Operasi, PetroChina Lakukan Penandatanganan PKS Inovatif dengan 12 Rumah Sakit di Jambi SERAMBIJAMBI.ID,  JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama strategis dengan rumah sakit lokal di Provinsi Jambi pada Selasa (3/10/2023) di Kota Jambi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, […]

expand_less