Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua LSM JPK : Sudah Diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua LSM JPK : Sudah Diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi Ariyanto, S.Kom menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus tetap pedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Rahmadi, Selasa (25/2/25).

Selain itu, lanjut Rahmadi, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal Dunia

    Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal Dunia SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satu warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat bernisial DL (69) meninggal dunia dan diketahui terkonfirmasi positif covid-19. Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP selaku Wadansatgas Covid-19 Tanjab Barat saat diwawancarai serambijambi.id, […]

  • Ikhlas Menuju Yang Terbaik, Ini Pesan dan Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Memimpin Apel

    Ikhlas Menuju Yang Terbaik, Ini Pesan dan Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Memimpin Apel

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ikhlas Menuju Yang Terbaik, Ini Pesan dan Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Memimpin Apel SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin langsung Apel pagi bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (3/4/23). Dihadapan Personil, Jenderal Bintang Dua tersebut menekankan, sebagai anggota Polri tugas pokok kita sesuai Undang-Undang Kepolisian pasal […]

  • Dir Pol Airud Polda Jambi Sematkan 30 Personil Ditpolairud Menjadi Petugas Polisi RW

    Dir Pol Airud Polda Jambi Sematkan 30 Personil Ditpolairud Menjadi Petugas Polisi RW

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dir Pol Airud Polda Jambi Sematkan 30 Personil Ditpolairud Menjadi Petugas Polisi RW SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan memimpin langsung pembekalan yang diberikan Dit Binmas Polda Jambi kepada Petugas Polisi RW Ditpolairud Polda Jambi bertempat di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Senin (30/7/23). Sebanyak 30 Personel Ditpolairud […]

  • Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal

    Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Guna mendukung Pemerintah dalam Akselarasi Percepatan vaksinasi nasional, Untuk mewujudkan Kekebalan Komunal atau Herd Immunity ditengah masyarakat, terus gencar dilakukan oleh Kepolisian Daerah Polda Jambi beserta jajaran, dimana pada hari ini, Selasa (19/10/2021) Melalui Kepolisian Resor Muaro Jambi kembali menggelar […]

  • Akan Dilantik Menjadi Anggota Polri, Irwasda Polda Jambi Berikan Pembekalan kepada 142 Siswa Diktukba Gelombang I 

    Akan Dilantik Menjadi Anggota Polri, Irwasda Polda Jambi Berikan Pembekalan kepada 142 Siswa Diktukba Gelombang I 

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akan Dilantik Menjadi Anggota Polri, Irwasda Polda Jambi Berikan Pembekalan kepada 142 Siswa Diktukba Gelombang I SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol. Raden Heru Prakoso memberikan pembekalan kepada Siswa Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun 2023, pada Rabu (03/06/23). Pada kegiatan yang digelar di Aula SPN Polda Jambi, dihadiri para PJU SPN […]

  • Bupati Anwar Sadat Apresiasi Pemotongan Hewan Kurban Pemuda Pancasila Tanjab Barat

    Bupati Anwar Sadat Apresiasi Pemotongan Hewan Kurban Pemuda Pancasila Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Anwar Sadat Apresiasi Pemotongan Hewan Kurban Pemuda Pancasila Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanjab Barat melaksanakan pemotongan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban tersebut dilaksanakan di Sekretariat Pemuda Pancasila Tanjab Barat, Selasa (18/6/24) Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag selaku Majelis Pertimbangan Organisasi […]

expand_less