Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua LSM JPK : Sudah Diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua LSM JPK : Sudah Diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi Ariyanto, S.Kom menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus tetap pedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Rahmadi, Selasa (25/2/25).

Selain itu, lanjut Rahmadi, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Seorang Pekerja yang Terlibat Kecelakaan di NEB#9 PetroChina Meninggal Dunia

    Seorang Pekerja yang Terlibat Kecelakaan di NEB#9 PetroChina Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Seorang Pekerja yang Terlibat Kecelakaan di NEB#9 PetroChina Meninggal Dunia SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Melalui laman resmi Instagram @petrochina_id, Kastalani yang merupakan satu dari delapan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di Area NEB#9 di Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Hari Minggu (18/12/22) meninggal dunia. Kastalani meninggalkan seorang istri, Masdiana, dan empat orang anak. […]

  • Raih Juara I Camat Teladan, Ini Inovasi Camat Singkut RA Fatimah

    Raih Juara I Camat Teladan, Ini Inovasi Camat Singkut RA Fatimah

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Raih Juara I Camat Teladan, Ini Inovasi Camat Singkut RA Fatimah SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun memberikan piagam penghargaan kepada tiga Camat Teladan. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan di Gelora Emas Sarolangun pada Senin (14/10/19) malam tadi. Bupati Sarolangun, H. Cek Endra secara langsung menyerahkan tropi beserta piagam kepada tiga Camat Teladan. Para peraih […]

  • Ivan Wirata Bantu Siswa SMA Alami Gizi Buruk, Fasilitasi Berobat di RSUD Raden Mattaher

    Ivan Wirata Bantu Siswa SMA Alami Gizi Buruk, Fasilitasi Berobat di RSUD Raden Mattaher

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ivan Wirata Bantu Siswa SMA Alami Gizi Buruk, Fasilitasi Berobat di RSUD Raden Mattaher SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Ivan Wirata kembali berbuat dan membantu masyarakat. Kali ini Ivan Wirata saat lagi asyik menggunting rambut Cikwi tiba-tiba ada 2 orang ibu mengaku guru SMA di Muaro Jambi menghampiri saya dengan nada […]

  • Cahaya

    Cahaya

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KIRANA Karya : Fransisca Frada Watun Jam terus berputar tanpa henti Tangis pilu tertahan beriring lantunan suci Tercekat dalam kata yang bermelodi Memandang tubuh yang seolah bersemedi Bujuk rayu segelintir orang tak memberi reaksi Membuat semua orang terguncang emosi Hingga perlahan tapi pasti Mata itu perlahan membuka kembali Semburat kebahagiaan terpancar di segala arah . […]

  • Anggota DPRD Muaro Jambi Minta Pemkab Lanjutkan Tahap Seleksi Lelang Direktur PDAM

    Anggota DPRD Muaro Jambi Minta Pemkab Lanjutkan Tahap Seleksi Lelang Direktur PDAM

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Muaro Jambi Minta Pemkab Lanjutkan Tahap Seleksi Lelang Direktur PDAM SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Lelang Direktur PDAM Muaro Jambi tahapan demi tahapan telah dilaksanakan namun muncul masalah asesor mengundurkan diri sehingga proses pelaksanaan lelang melenceng dari jadwal yang ditetapkan dan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berjanji akan menggantinya dengan assesor yang lain yang berasal […]

  • Konsolidasi dan Rankerda Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Cek Endra DPR RI, Ivan Wirata Bupati

    Konsolidasi dan Rankerda Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Cek Endra DPR RI, Ivan Wirata Bupati

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konsolidasi dan Rankerda Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Cek Endra DPR RI, Ivan Wirata Bupati SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Konsolidasi dan Rakerda bertempat di Kantor Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi di komplek Citra Raya City yang dihadiri dan dibuka langsung Ketua DPD I Partai Golkar H Cek Endra, Senin (13/3/23). […]

expand_less