Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua LSM JPK : Sudah Diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua LSM JPK : Sudah Diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998!

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi Ariyanto, S.Kom menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus tetap pedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Rahmadi, Selasa (25/2/25).

Selain itu, lanjut Rahmadi, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hadiri Milad Pejuang Subuh, Wagub Abdullah Sani: Semoga Terus Istiqomah

    Hadiri Milad Pejuang Subuh, Wagub Abdullah Sani: Semoga Terus Istiqomah

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Milad Pejuang Subuh, Wagub Abdullah Sani: Semoga Terus Istiqomah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani didampingi Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menghadiri Milad Pejuang Subuh Provinsi Jambi Ke 5 Tahun serta melaksanakan sholat subuh berjamaah, bertempat di Masjid Baiturrahim, Minggu (16/04/2023). Mewakili Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyampaikan terima […]

  • Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

    Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Resnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan dua Pemuda yang diduga membawa Narkoba jenis sabu, Kamis (12/1/23). Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan tersebut […]

  • Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 75, Dandim 0416 Bute Turut Bacakan Amanat Presiden Jokowi

    Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 75, Dandim 0416 Bute Turut Bacakan Amanat Presiden Jokowi

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 75, Dandim 0416 Bute Turut Bacakan Amanat Presiden Jokowi SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melaksanakan upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 75 Tahun 2023 di lapangan Upacara Kantor Bupati Bungo, Selasa (19/12/2023). Upacara yang bertema “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju” ini bertindak selaku Inspektur Upacara oleh […]

  • Akibat Insiden Siber, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Layanan Bank Jambi Normal Sebelum Gaji ASN Cair Maret Ini

    Akibat Insiden Siber, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Layanan Bank Jambi Normal Sebelum Gaji ASN Cair Maret Ini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akibat Insiden Siber, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Layanan Bank Jambi Normal Sebelum Gaji ASN Cair Maret Ini SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, Kamis (26/02/2026) siang. RDP digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah […]

  • Kapolda Jambi Terima Kunjungan Organisasi FSCO

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Organisasi FSCO

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Organisasi FSCO SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo terima silaturahmi organisasi Field Security Coordination Officer UNDSS Indonesia – Sumatera pada Senin, (22/08/22). Silaturahmi tersebut dilaksanakan di ruang Coffee Morning Mapolda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan kedatangan organisasi […]

  • Tradisi Pedang Pora Pelepasan AKBP Budi Prasetya dan Istri Tinggalkan Mapolres Sarolangun

    Tradisi Pedang Pora Pelepasan AKBP Budi Prasetya dan Istri Tinggalkan Mapolres Sarolangun

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tradisi Pedang Pora Pelepasan AKBP Budi Prasetya dan Istri Tinggalkan Mapolres Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Usai mengikuti seluruh rangkaian mulai dari serah terima jabatan hingga penyambutan pucuk pimpinan Kepolisian Resort (Polres) resmi berganti dari AKBP Budi Prasetya kepada AKBP Wendi Oktariansyah. Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Sarolangun saat jajaran Polres melepas kepergian AKBP Budi Prasetya […]

expand_less