Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Maulana Akan Launching Percepatan BPHTB, Optimisme Ekonomi Makin Menguat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wali Kota Maulana Akan Launching Percepatan BPHTB, Optimisme Ekonomi Makin Menguat

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus digelorakan, termasuk dengan memberikan kemudahan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Pemkot Jambi melakukan perubahan fundamental terhadap proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Jambi dengan tagline BPHTB Mudah, Cepat dan Membahagiakan.

Hal itu mengemuka saat Wali Kota Jambi dokter Maulana membuka Sosialisasi Percepatan Transaksi BPHTB kepada para Notaris/PPAT anggota IPPAT di Kota Jambi yang diselenggarakan secara daring, Senin (14/4/2025).

Sosialisasi percepatan transaksi BPHTB ini dilakukan pasca ditandatanganinya Pakta Integritas oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan pada tanggal 11 April 2025 lalu.

Dalam Pakta Intergritas yang memuat 4 pernyataan itu diterakan, bahwa PPAT berkomitmen ; menjalankan prinsip kehati-hatian dalam proses jual beli sebagai perwujudan kepastian hukum, bersedia menerima sanksi apabila tidak menggunakan prinsip kehati-hatian tersebut. Selain itu, PPAT juga harus menggunakan nilai transaksi yang disampaikan oleh pihak penjual dan pihak pembeli sebagaimana tertera dalam surat pernyataan dan akta jual beli. Dan terakhir, PPAT mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyimpangan dalam pelaporan nilai transaksi, serta berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan edukasi terkait kepatuhan hukum dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Wali Kota Maulana meyakini dengan perubahan proses yang fundamental ini akan meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi BPHTB serta menggairahkan perekonomian yang tentunya juga akan berdampak pula pada perluasan lapangan pekerjaan, menumbuhkan iklim bisnis dan investasi yang positif di kota Jambi.

“Tujuan utama penyederhanaan layanan ini adalah untuk memperlancar transaksi ekonomi di Kota Jambi. Kita tidak ingin lagi aset-aset di kota ini terbengkalai. Banyak ruko dan properti yang dibangun, namun berhenti beroperasi karena berbagai kendala, salah satunya adalah proses administrasi yang rumit dan lambat. Padahal, potensi ekonomi dan lapangan kerja yang bisa tercipta sangat besar bila transaksi dan pengelolaan aset dipermudah yang akan berdampak pada peningkatan PAD Kota Jambi karena frekuensi transaksi dari sektor BPHTB akan menjadi meningkat,” ujarnya.

Menurut Maulana, kebijakan percepatan BPHTB ini juga merupakan hal yang penting diawal masa jabatannya karena masuk dalam program 100 hari kerjanya sebagai Wali Kota Jambi. Ia berharap dengan perbaikan mendasar ini, proses BPHTB dapat diselesaikan dalam kurun waktu 2 hari, tidak seperti sebelumnya yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Kami mendorong kebijakan percepatan BPHTB ini setelah mendengar masukan dan saran dari masyarakat yang membangun opini bahwa transaksi BPHTB di kota Jambi ini mahal, sulit transaksinya dan membutuhkan waktu yang panjang. Nah percepatan ini guna merubah opini itu, menjadi bertransaksi BPHTB di Kota Jambi, mudah, cepat dan membahagiakan sebagai upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Maulana.

Pemkot optimis, dengan percepatan proses BPHTB ini akan meningkatkan jumlah transaksi. Dari rata-rata 7.000 transaksi per tahun menjadi 10.000 transaksi per tahun yang akan berdampak pada peningkatan PAD sebesar 100 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

“Walaupun mungkin tarif pajak bisa lebih rendah, namun volume transaksi meningkat, sehingga perputaran ekonomi akan jauh lebih besar. Dampaknya sudah jelas perekonomian dan dunia usaha di Kota Jambi bergerak cepat, lapangan pekerjaan terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutur Maulana.

Untuk percepatan BPHTB tersebut, Pemkot Jambi menerapkan aspek-aspek yang menjadi dasar menetapkan nilai transaksi, yang mencakup Zona Nilai Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Pasar.

“Biasanya, transaksi jual beli erat kaitannya dengan nilai pasar, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kebutuhan mendesak atau kebangkrutan. Prinsip kita adalah menerapkan harga transaksi riil antara penjual dan pembeli, agar tidak ada yang merasa terbebani. Kami tidak ingin pajak dihitung tidak wajar, begitupun transaksi, kami juga tidak ingin ada upaya menurunkan harga transaksi secara tidak wajar,” tambahnya.

Untuk mencapai tujuan itu, kata Maulana integritas menjadi hal yang penting baik bagi PPAT maupun jajarannya dalam proses percepatan BPHTB itu.

“Kami juga akan membentuk Tim Audit dan Pengawasan yang dipimpin oleh Sekda. Juga akan dilakukan uji petik, dan bila ditemukan transaksi yang mencurigakan, maka kami akan tindaklanjuti. Ada Pakta Integritas yang dipatuhi, diantaranya kesediaan membayar kekurangan pajak apabila ada data yang dimanipulasi,” tegasnya.

Kata Maulana, perubahan yang diterapkan itu tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah semata. Semua pihak yang terlibat dalam proses transaksi, termasuk Notaris, PPAT, Pengembang, Bank, dan masyarakat harus berkomitmen mendukungnya.

“Kalau program ini tidak kita dukung bersama, bagaimana kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi? Bapak Presiden pun telah menegaskan bahwa tidak boleh ada layanan publik yang terhenti. Jangan ada lagi kasus orang yang sudah membawa uang untuk transaksi, tetapi harus menunggu dua bulan hanya untuk mengurus administrasi saja,” sebutnya.

Dia juga menegaskan, bila ada yang tidak bersedia mendukung sistem baru itu, maka Pemkot Jambi akan memilih untuk bekerja sama dengan pihak yang siap mendukung perubahan tersebut. Sistem itu juga bisa dinamis sebutnya, dan akan di evaluasi sesuai kebutuhan prinsip pelayanan yang baik.

“Dalam tiga bulan ke depan, kebijakan itu akan kita evaluasi bersama. Jika ada kekurangan, kita perbaiki. Kebijakan ini fleksibel, bukan sesuatu yang kaku. Ciri perubahan adalah adaptasi terhadap kondisi di lapangan,” jelas Wali Kota Jambi itu.

“Mulai besok, sistem baru ini akan kita jalankan. Siap tidak siap, kita mulai. Yang belum siap, kami anggap belum siap untuk bertransaksi. Saya minta kepada anggota IPPAT dan seluruh pihak terkait untuk menghubungi kembali penjual dan pembeli yang transaksinya tertunda, karena ada kebijakan baru yang bisa mempercepat proses ini,” pungkasnya.

Sementara itu, merespon hal tersebut, Ketua IPPAT Kota Jambi Galenita Santiliana mengapresiasi upaya Pemkot Jambi dalam rangka percepatan proses BPHTB itu.

“Tidak hanya berdampak bagi konsumen, namun juga memudahkan bagi kami sebagai PPAT dalam menjalankan tugas jabatan kami,” ujarnya.

“Saya juga mengimbau agar rekan-rekan PPAT menyambut positif dan mendukung upaya percepatan BPHTB yang mudah, murah dan membahagiakan ini,” singkatnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Wali Kota Jambi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum M. Jaelani, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Nella Ervina, Kepala Dinas Kominfo Abu Bakar, dan Kepala Bagian Hukum Gempa Awaljon Putra.

Pemkot Jambi menargetkan, Selasa besok (15 April 2025-red), Wali Kota Jambi Maulana akan melaunching secara resmi Percepatan Transaksi BPHTB Kota Jambi yang akan berlangsung di counter pelayanan BPHTB di kantor BPPRD Kota Jambi, Kompleks Perkantoran Wali Kota Jambi Jalan Basuki Rahmat – Kotabaru.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Penyampaian Pendapat di Muka Umum Dilindungi Undang-Undang, Ini Kata Ketua LSM JPK

    Penyampaian Pendapat di Muka Umum Dilindungi Undang-Undang, Ini Kata Ketua LSM JPK

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat. Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat […]

  • Jadi Irup Gabungan, Bupati Safrial Bahas Tentang Kemajuan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik

    Jadi Irup Gabungan, Bupati Safrial Bahas Tentang Kemajuan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dampak positif dari masyarakat yang semakin maju adalah tuntutan akan peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada publik. Hal itu disampaikan Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial MS saat menjadi Inspektur Upacara gabungan di Halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (18/3/2019). Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan reformulasi peran dan tanggung jawab […]

  • Gantikan Almarhum Kompol Henri Agus Batubara, Kompol Wirmanto Dinata Resmi Jabat Wakapolres Tanjab Barat

    Gantikan Almarhum Kompol Henri Agus Batubara, Kompol Wirmanto Dinata Resmi Jabat Wakapolres Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gantikan Almarhum Kompol Henri Agus Batubara, Kompol Wirmanto Dinata Resmi Jabat Wakapolres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Penyambutan Wakapolres Tanjab Barat yang baru, Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag yang mengantikan Almarhum Kompol Henri Agus Batubara berlangsung meriah dimana penyambutan tersebut ditandai dengan upacara pelantikan dan dilanjutkan dengan acara penyambutan, Jum’at (23/8/19) di halaman Mapolres Tanjab […]

  • Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

    Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau lokasi kebakaran dan menyerahkan bantuan kebutuhan pokok kepada korban bencana di Jalan Harapan (Depan Unja), RT 03, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (6/2). Kebakaran yang terjadi […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanjab Barat Gelar Festival Pengabuan 2019

    Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanjab Barat Gelar Festival Pengabuan 2019

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanjab Barat Gelar Festival Pengabuan 2019 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebagai upaya menjaga warisan budaya lokal guna ciptakan hidup secara rukun dan damai dalam mencapai tujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Disparpora gelar Festival Pengabuan di ex Gedung Serbaguna Kuala Tungkal. Jumat (22/11/19). Selain menjaga warisan budaya lokal, acara […]

  • Terkait Viral di Medsos Napi Selfie di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi

    Terkait Viral di Medsos Napi Selfie di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Viral di Medsos Napi Selfie di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengklarifikasi terkait beredarnya foto seorang Narapidana (Napi) Selfie di dalam Lapas. Saat dikonfirmasi Kalapas Kelas IIA Jambi Yunus menyampaikan bahwa foto tersebut memang benar Napi Lapas Kelas IIA Jambi. […]

expand_less