Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyampaian Pendapat di Muka Umum Dilindungi Undang-Undang, Ini Kata Ketua LSM JPK

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun masyarakat juga harus dapat memahami ketentuan aturan yang menjadi landasan dan norma agar dapat bijak menyampaikan pendapatnya sehingga tidak menjadi sesuatu yang malah merugikan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua LSM JPK Tanjab Barat, Rahmadi Ariyanto, S.Kom menjelaskan masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus tetap pedomani amanat undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, “setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” dan “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada undang-undang tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” jelas Rahmadi, Senin (19/1/26).

Selain itu, lanjut Rahmadi, menurut Pasal 6 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 “Warga Negara yang menyampaikan Pendapat dimuka Umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk” :

a. Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;

b. Menghormati aturan-aturan modal yang diakui umum;

c. Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum;

e. Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat dimuka umum dapat melihat ketentuan yang ada di Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah undang-undang tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor9 Tahun 1998. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Personil Aman Nusa Polda Jambi di Rapid Test

    Personil Aman Nusa Polda Jambi di Rapid Test

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna memutus mata rantai penularan covid–19, 95 personil Aman Nusa Polisi Daerah (Polda) Jambi di rapid test. Rapid test itu dilakukan di halaman Mapolda Jambi, Jumat (7/8/2020) pagi. Rapid test tersebut dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid–19 Provinsi Jambi, bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Balai Laboratorium Daerah. Kepala Balai Rapid Laboratorium Daerah […]

  • Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023, Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono 

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023, Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono 

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023, Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023, yang digelar dilaksanakan di lapangan hitam Mapolda Jambi, Senin (4/9) pagi. Perlu diketahui, Operasi Zebra 2023 Polda Jambi ini dimulai sejak 4 hingga 17 September 2023 mendatang. Apel Gelar Pasukan […]

  • Tiba di Bandara STS, Kunjungan Menteri ATR/BPN RI Disambut Kapolda Jambi

    Tiba di Bandara STS, Kunjungan Menteri ATR/BPN RI Disambut Kapolda Jambi

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Bandara STS, Kunjungan Menteri ATR/BPN RI Disambut Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Forkopimda Jambi sambut kedatangan Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., beserta Rombongan di VIP Room Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis, (24/08/2023). Pada kegiatan tersebut, hadir Gubernur Jambi H. Al […]

  • Hadiri HUT Bank 9 Jambi, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    Hadiri HUT Bank 9 Jambi, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hadiri HUT Bank 9 Jambi, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hari ulang tahun, merupakan hari yang sangat penting bagi suatu perbankan, karna menandakan semakin matang dan dewasanya suatu organisasi,disamping merupakan wadah memperkokoh jalinan tali silaturahmi sesama anggota juga diharapkan sebagai sarana evaluasi dan introspeksi diri. Hal itu ditegaskan Bupati  Tanjung Jabung […]

  • Danrem 042/Gapu Ajak Masyarakat Jambi Menjaga Keamanan PHPU

    Danrem 042/Gapu Ajak Masyarakat Jambi Menjaga Keamanan PHPU

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Ajak Masyarakat Jambi Menjaga Keamanan PHPU SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy menghadiri apel konsolidasi operasi Ketupat 2019 Polda Jambi dan persiapan pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di lapangan Mapolresta, Jambi Timur Kota Jambi, Kamis (13/6/19) Apel dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis didampingi Danrem 042/Gapu Kol Arh […]

  • Cegah Aktivitas Ilegal, Dit Pol Airud Bersama Bea Cukai dan KPLP Gelar Apel Sinergi Patroli Rutin

    Cegah Aktivitas Ilegal, Dit Pol Airud Bersama Bea Cukai dan KPLP Gelar Apel Sinergi Patroli Rutin

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Aktivitas Ilegal, Dit Pol Airud Bersama Bea Cukai dan KPLP Gelar Apel Sinergi Patroli Rutin   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menjaga aktivitas ilegal yang kerap terjadi di wilayah perairan Provinsi Jambi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi bersama Bea Cukai Jambi dan KPLP menggelar apel sinergi, Senin (14/6/21) yang bertempat di Pelabuhan […]

expand_less