Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurangi Antrian, Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kurangi Antrian, Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK

SERAMBIJAMBI.ID, SUNGAIPENUH – Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi Polri yang diterbitkan melalui fungsi intelkam kepada pemohon atau warga masyarakat.

SKCK biasanya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melamar pekerjaan atau kepentingan lain dan berlaku enam bulan sejak diterbitkan.

Tidak hanya di kantor kepolisian, masyarakat dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK secara online.

Sebelumnya, masyarakat bisa melakukan pembuatan SKCK secara online melalui Aplikasi resmi Polri Super App.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Intelkam IPTU Fajar Nugroho mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa membuat skck melalui Aplikasi Polri Super App.

“ Untuk mengurangi antrian saat pembuatan masyarakat bisa membuat skck melalui aplikasi polisi super app, nanti ada barcode nya, itu yg dibawa ke kantor dan bisa langsung print,” Ungkap Kasat Fajar. Selasa (16/07)

Lebih lanjut Kasat Intelkam menghimbau agar masyarakat yang membuat skck melengkapi bahan yang dibutuhkan.
“ Mau buat di aplikasi atau langsung kekantor usahakan dokumen dilengkapi agar bisa diproses dengan cepat tanpa kemdala,” Tuturnya.

Berikut Syarat pembuatan SKCK secara online
Sebelum melakukan pengajuan pembuatan SKCK secara online, berikut ini beberapa hal yang perlu Anda persiapkan:
* Ponsel dengan koneksi internet
* Aplikasi Presisi POLRI Super App
* Pas foto ukuran 4×6
* Foto berpakaian sopan dan berkerah
* Kartu Keluarga (KK)
* Akta Kelahiran atau Ijazah (pilih salah satu).

Berikut adalah prosedur untuk mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App:
* Download aplikasi Presisi POLRI Super App di Play Store atau App Store
* Klik menu “Profil”, lalu pilih “Daftar Baru”
* Bikin akun menggunakan nomor telepon. Bagi Anda yang sudah memiliki akun, silakan masuk menggunakan nomor telepon dan password
* Pilih menu “SKCK”, lalu klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”
* Isi data keperluan pada kolom yang disediakan, termasuk data lainnya seperti email dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”
* Klik “Bayar”. Pembuatan SKCK online dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 (PNBP/Pendapatan Negara Bukan Pajak yang disetor langsung untuk pendapatan negara)
* Barcode bukti pendaftaran dan pembayaran akan dikirim melalui email. Silakan buka email Anda lalu unduh barcode pendaftaran
* Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran
* Kunjungi kantor polisi sesuai dengan tingkat wewenang yang dipilih
* Datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK fisik.

Demikian mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Jambi, Kapolda dan Danrem 042/Gapu Hadiri Acara Millennial Road Safety Festival

    Gubernur Jambi, Kapolda dan Danrem 042/Gapu Hadiri Acara Millennial Road Safety Festival

    • calendar_month Senin, 18 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Acara Milenial Road Safety Festival yang dilaksanakan Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi, Minggu (17/2/19) di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Acara Millenial Road Safety Festival ini mengangkat tema Mewujudkan Millenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang. Tampak hadir dalam acara tersebut yakni, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi beserta para jajaran dan pejabat utama […]

  • Bacakan Amanat Pangdam II Sriwijaya, Danrem 042 Gapu Resmi Tutup TMMD ke 118

    Bacakan Amanat Pangdam II Sriwijaya, Danrem 042 Gapu Resmi Tutup TMMD ke 118

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bacakan Amanat Pangdam II Sriwijaya, Danrem 042 Gapu Resmi Tutup TMMD ke 118 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M. memimpin langsung Upacara Penutupan TMMD Ke-118 Kodim 0419/Tanjab bertempat di Lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur dan dihadiri Kajati Jambi, Para PJU Korem, Bupati beserta Forkopinda Kabupaten Tanjab Timur serta tamu undangan lainnya, Kamis […]

  • Bersama Pemda, Kejaksaan dan Instansi Terkait, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO

    Bersama Pemda, Kejaksaan dan Instansi Terkait, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Pemda, Kejaksaan dan Instansi Terkait, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono memimpin langsung Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Jambi, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelejen Daerah Jambi, Kantor Kemenkumham Jambi Balai Kekarantinaan Kesehatan kelas II Jambi, PT Angkasa […]

  • Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat!

    Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat!

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng citra korps Bhayangkara. Hari ini, seorang anggota Polres Tanjab Barat, Briptu HTZ, secara resmi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan Polri. Pemberhentian Tidak Dengan […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna keempat, dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi fraksi DPRD, Pengambil keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan […]

  • Cegah Covid-19, Satgas Sosialisasi dan Bagikan Masker kepada Murid SD

    Cegah Covid-19, Satgas Sosialisasi dan Bagikan Masker kepada Murid SD

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Covid-19, Satgas Sosialisasi dan Bagikan Masker kepada Murid SD   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Satgas TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute sambangi murid Sekolah Dasar (SD) Pembantu RT Simpang Semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Mereka melakukan sosialisasi kepada murid tentang cara mencegah penyebaran Covid-19, pada Kamis (23/9/2021). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Letda Inf Sapta Pasilog […]

expand_less