Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jurnalis, seniman, hingga mahasiswa silih berganti menandatangani petisi penolakan RUU Penyiaran. Aksi penolakan ini diadakan oleh Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Gedung DPRD Provinsi, Kota Jambi, Senin (27/5/2024).

Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi Suwandi alias Wendi mengatakan bahwa tanda tangan petisi ini menunjukkan publik resah dengan adanya RUU Penyiaran. Para peserta petisi khawatir munculnya otoritarianisme baru yang mengancam demokrasi.

“Itu menjadi legitimasi bahwa semua pihak menolak RUU Penyiaran. Kemudian kebebasan berekspresi dan hak publik mendapatkan informasi terancam,” katanya, Senin (27/5).

Namun, tidak ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir menyambut massa aksi untuk menandatangani petisi dan mengikuti Sidang Rakyat. Kabarnya, ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi sedang dalam dinas di luar Jambi. Terpaksa seorang staf humas DPRD mencantumkan tanda tangan di lembar petisi penolakan RUU Penyiaran.

“Sangat ganjil pada jam kerja semua anggota DPRD Provinsi Jambi dinas di luar. Kami sangat prihatin. Seharusnya, anggota DPRD datang dan bisa menjelaskan terkait RUU Penyiaran dan menyatakan sikap apakah menolak atau setuju terhadap revisi undang-undang ini,” kata Wendi.

Hasil sidang rakyat dari seluruh massa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Rambu House, seniman, komunitas pers mahasiswa dan akademisi: Memutuskan bahwa RUU Penyiaran versi Maret 2024 harus ditolak dan pembahasan ulang draf RUU Penyiaran harus melibatkan partisipasi publik.

Sedangkan Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, yang hadir saat itu turut menandatangani petisi dan sepakat meneruskan penolakan RUU Penyiaran ke KPI pusat.

Koalisi ini menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Hak masyarakat mendapatkan informasi terkikis bila RUU Penyiaran rampung dan disahkan sebagai undang-undang.

Pada Pasal 50B Ayat 2 RUU Penyiaran, terdapat larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi. Larangan ini menunjukkan ketakutan terbongkarnya permasalahan yang penting untuk diketahui publik.

“RUU Penyiaran tidak akan mendapat penolakan dari banyak pihak, apabila prosesnya dilakukan dengan benar yakni memberi ruang partisipasi publik. Tentu jika ingin mengatur karya jurnalistik harus melibatkan organisasi jurnalis dan dewan pers serta aktivis-aktivis yang konsen pada isu HAM, kebebasan ekspresi, perempuan, anak dan kelompok minoritas,” kata Wendi.

Sejumlah pasal dalam draf itu juga berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Pasal 8 Ayat 1 disebutkan bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. Pasal ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya yang berkaitan dengan fungsi Dewan Pers.

Wendi mewanti-wanti KPI menjadi lembaga powerfull yang dapat membatasi kebebasan berekspresi, membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi, hingga dapat melakukan kriminalisasi. Apalagi perekrutan komisioner KPI tingkat pusat dan daerah rawan disusupi partai politik dan kelompok ‘jahat’ yang mengabaikan hak publik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Brantas Aktivitas PETI Ilegal di Bungo, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polda Jambi

    Brantas Aktivitas PETI Ilegal di Bungo, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Brantas Aktivitas PETI Ilegal di Bungo, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO- Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Bungo, gagal mengamankan pelaku dan barang bukti ekskavator aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang ada diwilayah Kabupaten Bungo. Hal ini disampaikan salah satu warga Kabupaten Bungo, yang mengatakan diduga Bocor, dan sudah tercium oleh pelaku […]

  • Peserta Gowes Bhayangkara 2019 Membludak, Pemkab Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada Polres Tanjab Barat

    Peserta Gowes Bhayangkara 2019 Membludak, Pemkab Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada Polres Tanjab Barat

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat menggelar kegiatan Gowes Bhayangkara 2109. Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung Pemilu 2019 yang sejuk, aman dan damai, Sabtu (13/4/19) di Mapolres Tanjung Jabung Barat. Tampak hadir dalam kegiatan Gowes Bhayangkara, Bupati Tanjab Barat yang diwakili oleh Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM, […]

  • Sampaikan LKPJ Tahun 2018, Bupati Safrial : Perekonomian Tanjab Barat Mengalami Percepatan Pertumbuhan

    Sampaikan LKPJ Tahun 2018, Bupati Safrial : Perekonomian Tanjab Barat Mengalami Percepatan Pertumbuhan

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. Safrial, MS menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2018 dihadapan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat, Selasa (2/4/19). Sidang paripurna Pertama dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MT didampingi Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar dan dihadiri oleh 20 dari 35 […]

  • Polres Tanjab Timur Kembali Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

    Polres Tanjab Timur Kembali Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Timur Kembali Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort Tanjab Timur kembali memberikan bantuan sosial berupa bahan pokok dan penting (Bapokting) di Kecamatan Muara Sabak Barat, Rabu (29/3/23). Pemberian sembako dari Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan diwakili oleh Kasat Lantas Iptu Agung P. Soegiono kepada masyarakat. Meskipun menggunakan mobil patroli […]

  • Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya acara festival arakan sahur ramadhan 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu (1/3/25) malam. AKBP Agung […]

  • Jambi Investment Awards 2023, Gubernur Al Haris: Strategi Jitu Mendorong Akselerasi Perekonomian

    Jambi Investment Awards 2023, Gubernur Al Haris: Strategi Jitu Mendorong Akselerasi Perekonomian

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jambi Investment Awards 2023, Gubernur Al Haris: Strategi Jitu Mendorong Akselerasi Perekonomian  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha baik sektor Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jambi kepada PMA/PMDN atas capaian realisasi investasi di Tahun 2023. Jambi Investment […]

expand_less