Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jurnalis, seniman, hingga mahasiswa silih berganti menandatangani petisi penolakan RUU Penyiaran. Aksi penolakan ini diadakan oleh Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Gedung DPRD Provinsi, Kota Jambi, Senin (27/5/2024).

Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi Suwandi alias Wendi mengatakan bahwa tanda tangan petisi ini menunjukkan publik resah dengan adanya RUU Penyiaran. Para peserta petisi khawatir munculnya otoritarianisme baru yang mengancam demokrasi.

“Itu menjadi legitimasi bahwa semua pihak menolak RUU Penyiaran. Kemudian kebebasan berekspresi dan hak publik mendapatkan informasi terancam,” katanya, Senin (27/5).

Namun, tidak ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir menyambut massa aksi untuk menandatangani petisi dan mengikuti Sidang Rakyat. Kabarnya, ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi sedang dalam dinas di luar Jambi. Terpaksa seorang staf humas DPRD mencantumkan tanda tangan di lembar petisi penolakan RUU Penyiaran.

“Sangat ganjil pada jam kerja semua anggota DPRD Provinsi Jambi dinas di luar. Kami sangat prihatin. Seharusnya, anggota DPRD datang dan bisa menjelaskan terkait RUU Penyiaran dan menyatakan sikap apakah menolak atau setuju terhadap revisi undang-undang ini,” kata Wendi.

Hasil sidang rakyat dari seluruh massa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Rambu House, seniman, komunitas pers mahasiswa dan akademisi: Memutuskan bahwa RUU Penyiaran versi Maret 2024 harus ditolak dan pembahasan ulang draf RUU Penyiaran harus melibatkan partisipasi publik.

Sedangkan Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, yang hadir saat itu turut menandatangani petisi dan sepakat meneruskan penolakan RUU Penyiaran ke KPI pusat.

Koalisi ini menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Hak masyarakat mendapatkan informasi terkikis bila RUU Penyiaran rampung dan disahkan sebagai undang-undang.

Pada Pasal 50B Ayat 2 RUU Penyiaran, terdapat larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi. Larangan ini menunjukkan ketakutan terbongkarnya permasalahan yang penting untuk diketahui publik.

“RUU Penyiaran tidak akan mendapat penolakan dari banyak pihak, apabila prosesnya dilakukan dengan benar yakni memberi ruang partisipasi publik. Tentu jika ingin mengatur karya jurnalistik harus melibatkan organisasi jurnalis dan dewan pers serta aktivis-aktivis yang konsen pada isu HAM, kebebasan ekspresi, perempuan, anak dan kelompok minoritas,” kata Wendi.

Sejumlah pasal dalam draf itu juga berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Pasal 8 Ayat 1 disebutkan bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. Pasal ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya yang berkaitan dengan fungsi Dewan Pers.

Wendi mewanti-wanti KPI menjadi lembaga powerfull yang dapat membatasi kebebasan berekspresi, membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi, hingga dapat melakukan kriminalisasi. Apalagi perekrutan komisioner KPI tingkat pusat dan daerah rawan disusupi partai politik dan kelompok ‘jahat’ yang mengabaikan hak publik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda

    DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – DPRD Muaro Jambi mengesahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi menjadi Perda. Pengesahan ini sesuai dengan hasil kesepakatan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penyampaian masing-masing fraksi, mereka pada umumnya setuju atas Ranperda tersebut […]

  • Dua Oknum Pelajar di Tanjab Barat Terlibat Curanmor, Uang Hasil Curian untuk Foya-foya

    Dua Oknum Pelajar di Tanjab Barat Terlibat Curanmor, Uang Hasil Curian untuk Foya-foya

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dua Oknum Pelajar di Tanjab Barat Terlibat Curanmor, Uang Hasil Curian untuk Foya-foya  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat pada tanggal 20 April 2024 berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengatakan para […]

  • Pertahankan Prestasi, Setwan Tanjabbar Kembali Raih Predikat Tiga Besar Evaluasi SAKIP 2025

    Pertahankan Prestasi, Setwan Tanjabbar Kembali Raih Predikat Tiga Besar Evaluasi SAKIP 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali mengukuhkan posisinya sebagai instansi dengan tata kelola kinerja yang mumpuni. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Setwan Tanjabbar berhasil meraih peringkat tiga besar dalam penilaian Capaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanjung […]

  • Bupati Batanghari Serahkan Remisi kepada Narapidana di Lapas Kelas IIB Muara Bulian

    Bupati Batanghari Serahkan Remisi kepada Narapidana di Lapas Kelas IIB Muara Bulian

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Batanghari Serahkan Remisi kepada Narapidana di Lapas Kelas IIB Muara Bulian SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Pada Kamis (17/08/19) Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Ir. H. Syahirsah, Sy selaku Bupati Batanghari menyerahkan Remisi secara simbolis kepada 8 (Delapan) orang Narapidana dan Anak Pidana di Lapas Kelas IIB Muara Bulian. Turut hadir pada acara […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023, Ini Penyampaiannya

    Kapolda Jambi Pimpin Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023, Ini Penyampaiannya

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023, Ini Penyampaiannya   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka kegiatan Rakernis Fungsi Lantas T.A 2023 Polda Jambi pada Rabu, (16/10/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Jambi tersebut, dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, dan Para PJU Polda Jambi. […]

  • Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Jambi: Pangkat dan Jabatan Adalah Amanah 

    Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Jambi: Pangkat dan Jabatan Adalah Amanah 

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Jambi: Pangkat dan Jabatan Adalah Amanah  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Upacara Kenaikan Pangkat periode 1 Januari 2023 bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Sabtu (31/12/22). Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Jambi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang turut diikuti Wakapolda Jambi Brigjen Pol […]

expand_less