Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jurnalis, seniman, hingga mahasiswa silih berganti menandatangani petisi penolakan RUU Penyiaran. Aksi penolakan ini diadakan oleh Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Gedung DPRD Provinsi, Kota Jambi, Senin (27/5/2024).

Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi Suwandi alias Wendi mengatakan bahwa tanda tangan petisi ini menunjukkan publik resah dengan adanya RUU Penyiaran. Para peserta petisi khawatir munculnya otoritarianisme baru yang mengancam demokrasi.

“Itu menjadi legitimasi bahwa semua pihak menolak RUU Penyiaran. Kemudian kebebasan berekspresi dan hak publik mendapatkan informasi terancam,” katanya, Senin (27/5).

Namun, tidak ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir menyambut massa aksi untuk menandatangani petisi dan mengikuti Sidang Rakyat. Kabarnya, ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi sedang dalam dinas di luar Jambi. Terpaksa seorang staf humas DPRD mencantumkan tanda tangan di lembar petisi penolakan RUU Penyiaran.

“Sangat ganjil pada jam kerja semua anggota DPRD Provinsi Jambi dinas di luar. Kami sangat prihatin. Seharusnya, anggota DPRD datang dan bisa menjelaskan terkait RUU Penyiaran dan menyatakan sikap apakah menolak atau setuju terhadap revisi undang-undang ini,” kata Wendi.

Hasil sidang rakyat dari seluruh massa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Rambu House, seniman, komunitas pers mahasiswa dan akademisi: Memutuskan bahwa RUU Penyiaran versi Maret 2024 harus ditolak dan pembahasan ulang draf RUU Penyiaran harus melibatkan partisipasi publik.

Sedangkan Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, yang hadir saat itu turut menandatangani petisi dan sepakat meneruskan penolakan RUU Penyiaran ke KPI pusat.

Koalisi ini menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Hak masyarakat mendapatkan informasi terkikis bila RUU Penyiaran rampung dan disahkan sebagai undang-undang.

Pada Pasal 50B Ayat 2 RUU Penyiaran, terdapat larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi. Larangan ini menunjukkan ketakutan terbongkarnya permasalahan yang penting untuk diketahui publik.

“RUU Penyiaran tidak akan mendapat penolakan dari banyak pihak, apabila prosesnya dilakukan dengan benar yakni memberi ruang partisipasi publik. Tentu jika ingin mengatur karya jurnalistik harus melibatkan organisasi jurnalis dan dewan pers serta aktivis-aktivis yang konsen pada isu HAM, kebebasan ekspresi, perempuan, anak dan kelompok minoritas,” kata Wendi.

Sejumlah pasal dalam draf itu juga berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Pasal 8 Ayat 1 disebutkan bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. Pasal ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya yang berkaitan dengan fungsi Dewan Pers.

Wendi mewanti-wanti KPI menjadi lembaga powerfull yang dapat membatasi kebebasan berekspresi, membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi, hingga dapat melakukan kriminalisasi. Apalagi perekrutan komisioner KPI tingkat pusat dan daerah rawan disusupi partai politik dan kelompok ‘jahat’ yang mengabaikan hak publik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Persiapan Laksanakan Tugas Negara di Perbatasan RI-RDTL, 440 Prajurit Gabungan Yonif Raider 142/KJ Ikut Seleksi Test Garjas

    Persiapan Laksanakan Tugas Negara di Perbatasan RI-RDTL, 440 Prajurit Gabungan Yonif Raider 142/KJ Ikut Seleksi Test Garjas

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 440 personel Gabungan Batalyon Infanteri Raider (Yonif R) 142/Ksatria Jaya, melaksanakan Test Kesegaran Jasmani (Garjas) dalam rangka persiapan atau seleksi untuk melaksanakan tugas negara yaitu Tugas Mengamankan perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RDPL). Seleksi test kesegaran jasmani bagi prajurit Batalyon di daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste diselenggarakan […]

  • Kapolda Jambi Paparkan Kasus Yang Ditangani Saat Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah 

    Kapolda Jambi Paparkan Kasus Yang Ditangani Saat Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah 

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Paparkan Kasus Yang Ditangani Saat Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menghadiri rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi dalam rangkaian kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI pada Senin malam, (4/07). Bertempat di Hotel Aston Jambi rapat di hadiri langsung […]

  • Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

    Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang di gelar Senin (17/6/19) yaitu dengan agenda pandangan fraksi fraksi terhadap nota pengantar pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 dan rancangan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang di […]

  • Didampingi Danrem 042 Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Launching rehab RTLH Prajurit

    Didampingi Danrem 042 Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Launching rehab RTLH Prajurit

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Didampingi Danrem 042 Gapu, Pangdam II/Sriwijaya Launching rehab RTLH Prajurit  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kita akan terus berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan Prajurit termasuk perumahan tempat tinggalnya. Hal tersebut disampaikan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika di depan awak media saat Lounching rehab RTLH Prajurit Korem 042/Gapu bertempat di perumahan dinas Korem 042/Gapu Sungai Putri Kota Jambi. […]

  • Bupati Romi Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap PetroChina

    Bupati Romi Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap PetroChina

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR –Kunjungan kerja Kepala SKK Migas bersama jajaran BPK RI di kediaman Rumah Dinas Bupati Tanjab Timur, Kamis (7/2) tiba – tiba memanas. Acara yang awalnya berlangsung penuh ramah tamah mendadak tegang. Pasalnya, Bupati Romi Hariyanto yang mendapat giliran bicara, tanpa sungkan mengungkapkan sejumlah kekecewaannya pada PetroChina sebagai pengelola Blok Jabung. Padahal, para tetamu […]

  • Tiba di Polres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan Disambut Seloko Adat dan Pedang Pora 

    Tiba di Polres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan Disambut Seloko Adat dan Pedang Pora 

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Polres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan Disambut Seloko Adat dan Pedang Pora    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Setelah dilantik sebagai Kapolres Tanjab Timur oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Mapolda Jambi Jum’at, (13/8/21). AKBP M Andi Ichsan menuju Polres Tanjab Timur yang mana kedatangannya di Tanah Sepucuk Nipah Serumpun Nibung […]

expand_less