Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jurnalis hingga Seniman di Jambi Tanda Tangan Petisi Penolakan RUU Penyiaran, DPRD Tak Muncul

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jurnalis, seniman, hingga mahasiswa silih berganti menandatangani petisi penolakan RUU Penyiaran. Aksi penolakan ini diadakan oleh Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Gedung DPRD Provinsi, Kota Jambi, Senin (27/5/2024).

Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi Suwandi alias Wendi mengatakan bahwa tanda tangan petisi ini menunjukkan publik resah dengan adanya RUU Penyiaran. Para peserta petisi khawatir munculnya otoritarianisme baru yang mengancam demokrasi.

“Itu menjadi legitimasi bahwa semua pihak menolak RUU Penyiaran. Kemudian kebebasan berekspresi dan hak publik mendapatkan informasi terancam,” katanya, Senin (27/5).

Namun, tidak ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir menyambut massa aksi untuk menandatangani petisi dan mengikuti Sidang Rakyat. Kabarnya, ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi sedang dalam dinas di luar Jambi. Terpaksa seorang staf humas DPRD mencantumkan tanda tangan di lembar petisi penolakan RUU Penyiaran.

“Sangat ganjil pada jam kerja semua anggota DPRD Provinsi Jambi dinas di luar. Kami sangat prihatin. Seharusnya, anggota DPRD datang dan bisa menjelaskan terkait RUU Penyiaran dan menyatakan sikap apakah menolak atau setuju terhadap revisi undang-undang ini,” kata Wendi.

Hasil sidang rakyat dari seluruh massa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Rambu House, seniman, komunitas pers mahasiswa dan akademisi: Memutuskan bahwa RUU Penyiaran versi Maret 2024 harus ditolak dan pembahasan ulang draf RUU Penyiaran harus melibatkan partisipasi publik.

Sedangkan Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, yang hadir saat itu turut menandatangani petisi dan sepakat meneruskan penolakan RUU Penyiaran ke KPI pusat.

Koalisi ini menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Hak masyarakat mendapatkan informasi terkikis bila RUU Penyiaran rampung dan disahkan sebagai undang-undang.

Pada Pasal 50B Ayat 2 RUU Penyiaran, terdapat larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi. Larangan ini menunjukkan ketakutan terbongkarnya permasalahan yang penting untuk diketahui publik.

“RUU Penyiaran tidak akan mendapat penolakan dari banyak pihak, apabila prosesnya dilakukan dengan benar yakni memberi ruang partisipasi publik. Tentu jika ingin mengatur karya jurnalistik harus melibatkan organisasi jurnalis dan dewan pers serta aktivis-aktivis yang konsen pada isu HAM, kebebasan ekspresi, perempuan, anak dan kelompok minoritas,” kata Wendi.

Sejumlah pasal dalam draf itu juga berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Pasal 8 Ayat 1 disebutkan bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. Pasal ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya yang berkaitan dengan fungsi Dewan Pers.

Wendi mewanti-wanti KPI menjadi lembaga powerfull yang dapat membatasi kebebasan berekspresi, membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi, hingga dapat melakukan kriminalisasi. Apalagi perekrutan komisioner KPI tingkat pusat dan daerah rawan disusupi partai politik dan kelompok ‘jahat’ yang mengabaikan hak publik.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pasca Pencoblosan : Kapolda Jambi Pantau Kamtibmas Pilkada Sungai Penuh

    Pasca Pencoblosan : Kapolda Jambi Pantau Kamtibmas Pilkada Sungai Penuh

    • calendar_month Rabu, 9 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pasca Pencoblosan : Kapolda Jambi Pantau Kamtibmas Pilkada Sungai Penuh SERAMBIJAMBI.ID, SUNGAI PENUH – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memantau langsung situasi kamtibmas usai pencoblosan pilkada di Kota Sungai Penuh, Rabu (9/12/2020) siang. Di TPS 05 Lawang Agung, kota Sungai Penuh, Kapolda berbincang dengan petugas KPPS serta Bawaslu setempat. Disampaikan salah seorang petugas […]

  • SKK Migas – PetroChina Fasilitasi Atlet Taekwondo di Kejuaraan Rang Kayo Hitam DISPORA Provinsi Jambi

    SKK Migas – PetroChina Fasilitasi Atlet Taekwondo di Kejuaraan Rang Kayo Hitam DISPORA Provinsi Jambi

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Fasilitasi Atlet Taekwondo di Kejuaraan Rang Kayo Hitam DISPORA Provinsi Jambi  

  • 5 Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Pemandangan Umum Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    5 Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Pemandangan Umum Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampaikan pemandangan umum atas LKPJ Tahun 2018 yang disampaikan Bupati Tanjab Barat pada Rapat Paripurna pertama beberapa waktu lalu, Kamis (4/4/19). Sempat diskor dua kali karena forum belum tercukupi, Rapat paripurna kedua pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2018 dilanjutkan dengan dipimpin langsung […]

  • Kapolres Tanjab Timur Berikan Motivasi kepada Paskibraka saat Latihan

    Kapolres Tanjab Timur Berikan Motivasi kepada Paskibraka saat Latihan

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjab Timur Berikan Motivasi kepada Paskibraka saat Latihan SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk Paskibraka sendiri ada di tiga tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. Kali ini, […]

  • Pererat Silaturahmi, Irwasum Komjen Pol Ahmad Dhofiri Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

    Pererat Silaturahmi, Irwasum Komjen Pol Ahmad Dhofiri Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pererat Silaturahmi, Irwasum Komjen Pol Ahmad Dhofiri Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dhofiri melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka memimpin langsung Taklimat Akhir Audit kinerja Itwasum Polri Tahun 2023 selama dua hari di Polda Jambi. Disela-sela pelaksanaan Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dhofiri turut […]

  • Ditreskrimsus Polda Kalteng Ungkap Tambang Emas Ilegal dan Amankan Barang Bukti 1,3 kg Emas 

    Ditreskrimsus Polda Kalteng Ungkap Tambang Emas Ilegal dan Amankan Barang Bukti 1,3 kg Emas 

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Kalteng Ungkap Tambang Emas Ilegal dan Amankan Barang Bukti 1,3 kg Emas    SERAMBIJAMBI.ID, PALANGKARAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap empat kasus operasi penambangan emas ilegal. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Krismanto Eko Saputro pada saat press […]

expand_less