Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Gabungan Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 25 Miliar

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Gabungan Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 25 Miliar

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan unit I Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, KP. Anis Macan 4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Satwas SDKP Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai 25 Miliar Rupiah.

Penyelundupan BBL itu berhasil digagalkan tim gabungan pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024.

Komandan Kapal Polisi Anis Macan-4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, IPTU Julius Marlon Gawe, S.trK, S.IK dikonfirmasi serambijambi.jd mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini ada di 2 TKP yang berbeda, TKP pertama di jalan Lintas Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi dan TKP kedua di halaman parkir Alfamart Lingkar Barat,” ujar IPTU Julius Marlon

Dari 2 TKP ini, lanjut IPTU Julius Marlon, tim gabungan berhasil tiga terduga pelaku penyelundupan BBL

Di TKP pertama, tim berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial AD dengan barang bukti sebanyak 7 Box Styrofoam yang berisikan BBL jenis pasir sebanyak 35.000 ekor dan satu unit mobil Avanza.

“Di TKP kedua, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial APH dan A dengan barang bukti sebanyak 17 Box Styrofoam yang berisikan BBL jenis pasir sebanyak 89.510 ekor dan jenis mutiara sebanyak 1.174 ekor serta satu unit mobil Innova,” terang IPTU Julius Marlon

IPTU Julius Marlon menambahkan, oleh para pelaku, BBL tersebut rencananya akan diselundupkan ke negara tetangga menggunakan jalur laut.

Dari total 24 box Styrofoam yang berisikan BBL sebanyak 125.684 ekor tersebut, total kerugian Negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 25.195.500.000,

“Dan atas perbuatannya tersebut, para pelaku penyelundupan ini terancam dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak RP. 1,5 miliar,” pungkas IPTU Julius Marlon (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • 14 Pelaku Ilegal Drilling di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    14 Pelaku Ilegal Drilling di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    14 Pelaku Ilegal Drilling di Desa Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pelaku Ilegal Drilling. Seluruh pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda, yaitu di Desa Bungku kabupaten Batanghari dan di Bahar kabupaten Muarojambi. Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Santoso mengatakan Pada tanggal 11 juni […]

  • 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Sex Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi

    4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Sex Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Sex Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bea Cukai Jambi kembali memusnahkan barang bukti tembakau dalam bentuk rokok ilegal sebanyak 4 juta 200 batang dan puluhan sex Toys yang bertempat di Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (17/3/21). Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto melalui Kepala seksi Kepabeanan […]

  • PJ. Bupati Ir. Bachril Bakri Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun 2025

    PJ. Bupati Ir. Bachril Bakri Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun 2025

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PJ. Bupati Ir. Bachril Bakri Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun 2025 SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bertempat di Aula Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten secara resmi menggelar Musyawarah Perencaan Pembanguan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025. Kegiatan dibuka langsung oleh Pj. Bupati Sarolangun Bachril Bakri pada Rabu (20/3/24) pagi. Tampak hadir Pj. Sekda Ir. Dedi Endri, Waka […]

  • Puluhan Warga SAD di Bahar Utara di Vaksin Polres Muaro Jambi 

    Puluhan Warga SAD di Bahar Utara di Vaksin Polres Muaro Jambi 

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Puluhan Warga SAD di Bahar Utara di Vaksin Polres Muaro Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi mengadakan  pelaksanaan vaksinasi di Desa sungai Dayo, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi. Kamis (12/8/2021). Pantauan dilapangan, antusias warga tampak mengantri untuk menunggu giliran suntik vaksin. Dengan menjaga jarak […]

  • Wakil Ketua DPRD Kota Yasir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Empati Masyarakat

    Wakil Ketua DPRD Kota Yasir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Empati Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Kota Yasir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Empati Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi dari Partai Gerindra, Muhammad Yasir, S.Pd., M.M., bersama istri tercinta Fachrunnisa Rangkuti, S.E., menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kota […]

  • Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes 

    Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes 

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali kompetisi sepak bola tanah air di tengah situasi pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, keputusan ini diambil usai pihaknya melakukan kajian mendalam. “Kami kemudian melaksanakan rapat koordinasi, kita mencoba untuk kemudian mempelajari bersama […]

expand_less