Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Hentikan Kasus Korban Bunuh Pelaku Begal di Wilayah PT STUD Desa Taman Raja

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Hentikan Kasus Korban Bunuh Pelaku Begal di Wilayah PT STUD Desa Taman Raja

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat Polda Jambi akan menghentikan kasus pembunuhan terhadap pelaku begal yang terjadi di wilayah Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, pada Selasa (30/4/24) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat insiden tersebut satu orang pelaku begal atas nama ME meninggal dunia dan satu orang atas nama HA mengalami luka luka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, di Polda Jambi, Minggu (12/5/24) mengatakan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan dari proses yang ditangani penyidik Polres Tanjab Barat, terkait kasus korban begal yang jadi tersangka usai bunuh pelaku begal beberapa waktu lalu, akan kita hentikan perkaranya.

Hal itu, kata dia, berdasarkan dengan Pasal 49 KUHPidana. Seperti diketahui, dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP menyebutkan: “Barang siapa terpaksa melakukan perbuatan untuk pembelaan, karena ada serangan atau ancaman serangan ketika itu yang melawan hukum, terhadap diri sendiri maupun orang lain; terhadap kehormatan kesusilaan (eerbaarheid) atau harta benda sendiri maupun orang lain, tidak dipidana”.

“Demi kepastian hukum yakni pasal 49 KUHP, dan demi keadilan, Ditreskrimum Polda Jambi akan gelar perkara besok khusus konstruksi Fikirman pada saat melakukan pembelaan. Kami akan hentikan perkara ini demi kepastian hukum dan keadilan setelah gelar perkara besok,” kata Kombes Andri Ananta, didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.

Dalam kesempatan itu, Polda Jambi juga menghadirkan secara virtual saksi ahli, Alpi Sahari, yang juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Sambo.

Kata dia, dalam hukum pidana, ada istilah keadaan memaksa atau overmacht. “Sesorang tidak dapat dimintai pertanggung jawaban hukum atas apa yang dilakukan seseorang karena keadaan memaksa,” kata dia.

Lanjutnya, sekalipun perbuatan itu adalah pelanggaran, tetapi orang yang kelak sesuatu hal karena hal mendesak atau keadaan memaksa, itu tidak dapat dimintai pertanggung jawaban, karena tidak ada unsur kesalahan di sana.

“KUHP kita mengatur itu, pasal 49 KUHP tentang pembelaan diri,” jelas saksi ahli tersebut.

Untuk diketahui, kasus kematian yang menimpa Muhammad Edo (19) warga RT 03, Kecamatan Tungkal Ulu, pada Selasa 30 April 2024 lalu terungkap.

Tim Opsnal Satresrkim Polres Tanjab Barat, telah mengamankan Fikirman Halawa (20) dan adiknya LH warga Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Kepada penyidik Polres Tanjab Barat, Fikirman mengakui telah bunuh begal. Namun, dia ternyata punya alasan sendiri.

Dalam keterangannya pada penyidik, dia membunuh begal tersebut untuk mempertahankan diri, karena saat itu ME dan HA hendak membegal dirinya.

Dari keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, saat menggelar konferensi pers, Jumat (3/5/24) lalu menyampaikan berdasarkan keterangan Fikirman, insiden tersebut terjadi dikarenakan Fikirman hendak melindungi diri sendiri dan juga melindungi adik kandungnya dari aksi pemalakan dan penganiayaan (begal, red) yang dilakukan oleh pelaku begal terlebih dahulu.

Dijelaskan AKBP Agung, pada hari selasa 30 April 2024 sekitar pukul 16.00, awalnya Fikirman bersama adiknya LH keluar dari rumahnya dengan tujuan ke PT. Bukit Kausar untuk mengambil gaji.

Setelah selesai mengambil gaji, Fikirman bersama adiknya berniat pulang kerumah, namun dalam Fikirman dan adiknya mampir disebuah rumah makan nasi padang simpang STUD sekitar pukul 22.00 Wib.

Dan setelah makan, Fikirman bersama adiknya kembali melanjutkan perjalanan pulang, namun baru sekitar 30 meter dari rumah makan, Fikirman bersama adiknya dicegat dan diberhentikan oleh dua orang yang tidak mereka kenal.

Saat itu, orang yang tidak mereka kenal itu mengatakan “Woi berhenti, lalu Fikirman menghentikan laju motornya dan bertanya “kenapa bang?“ dan dijawabnya “minta duit lalu Fikirman menjawab “gak ada duitku bang“ lalu orang yang tidak mereka kenal menjawab “betul kau?, kalau kuperiksa nanti ada, kek mana?“

Lalu Fikirman menjawab ”gak ada bang“, kemudian dua orang yang tidak mereka kenal langsung memukul Fikirman dari belakang yang mengenai bagian kepala belakang sebanyak empat kali dan mencekik leher Fikirman dari belakang lalu menariknya dari atas motor sehingga Fikirman turun dari motor.

Setelah Fikirman turun dari motor, ia masih dipukuli bagian kepala belakang dan kemudian ME menggeledah badan Fikirman dan menemukan handphone di kantong celana bagian depan sebelah kanan dan mengambil handphone tersebut.

Setelah itu ME memukuli adik Fikirman, adik Fikirman pun menangis dan berkata “ampun bang, ampun bang, ampun bang“.

Mendengar adiknya menangis, Fikirman langsung menyiku HA dengan tangan kanan kebagian dada, sehingga Fikirman dapat lepas dan mendekati adiknya kemudian menarik baju ME sambil berkata “bang jangan pukul bang itu adik saya”, dan tiba-tiba tangan ME mengarah ke pinggang samping kanannya dan mengambil benda tajam dan menusuk ke arah leher Fikirman, namun berhasil ditangkis oleh Fikirman dengan tangan kirinya dan kemudian Fikirman menendang bagian perut ME hingga ia jatuh dan terduduk.

Melihat ME membawa benda tajam, kemudian Fikirman berlari ke sepeda motornya dan mengambil pisau yang biasanya digunakannya untuk bekerja.

Setelah pisau ditangan Fikirman, ME kembali mendekati Fikirman dan kemudian Fikirman menusuk ME sebanyak 1 kali dibagian perutnya. Lalu HA mendekati Fikirman dari belakang dan menerjang Fikirman.

Kemudian Fikirman memutar balik badannya sambil mengayunkan tangan yang memegang pisau ke arah HA sehingga mengenai bagian pinggang sebelah kirinya, dan kemudian Fikirman memukul kepala HA dengan gagang pisau yang dipegangnya.

Setelah itu HA berlari kearah dalam STUD memanggil kawan kawannya dengan mengatakan “woi sini bantu, bantu..“

Selanjutnya Fikirman langsung menghidupkan sepeda motor sedangkan ME hanya berdiri diam sambil memegang perutnya.

Saat menghidupkan sepeda motornya, Fikirman memanggil adiknya dengan mengatakan “yok yok cepat naik“ lalu Fikirman membuang pisau yang ada di tangannya kepinggir jalan dekat TKP.

Saat itu Fikirman bersama adiknya LH pergi mengarah ke lubuk bernai dan kemudian Fikirman meninggalkan sepeda motornya di semak-semak pinggir jalan lubuk bernai.

Fikirman dan adiknya masuk kedalam hutan dan sembunyi di hutan selama 1 hari satu malam.

“Setelah itu barulah Fikirman dan adiknya pulang kerumah saudara mereka yang tinggal di PT. DAS dan menceritakan kejadian tersebut lalu Fikirman dan adiknya menyerahkan diri kepada Polisi di polsek tungkal ulu dengan bantuan saudaranya tersebut,” beber AKBP Agung (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Safrial Optimis “Rute Baru dari Pelabuhan Roro – Batam” akan Menjadi Pilihan Utama Masyarakat

    Bupati Safrial Optimis “Rute Baru dari Pelabuhan Roro – Batam” akan Menjadi Pilihan Utama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Perhubungan akan membuka rute baru penyeberangan Pelabuhan Telaga Punggur Batam dan Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal. Penambahan rute ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Trayek Baru Lintas Penyeberangan Telaga Punggur Batam dan Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal, Jumat (8/3/2019) Tampak hadir dalam Rakor tersebut yakni, Wabup […]

  • Lima Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    Lima Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lima Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lima unit mobil truk yang mengangkut atau membawa sebanyak 38 meter kubik kayu balok yang dijarah dari Taman Nasional Berbak dengan mengamankan delapan orang diantaranya lima sopir dan tiga pemodal ilegal logging yang saat melintas di jalan Lintas Sumatera diamankan Ditreskrimsus Polda […]

  • 10 Paket Ganja dan 3 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    10 Paket Ganja dan 3 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    10 Paket Ganja dan 3 Terduga Pelaku Diamankan Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komitmen Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi terus dilakukan. Yang mana komitmen tersebut ditunjukkan dengan dilakukan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang beraksi di Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi […]

  • Desak Kejelasan di Bank 9 Jambi, Ketua DPRD Kota KFA : Terima Atau Tolak Aset Senilai 13 M

    Desak Kejelasan di Bank 9 Jambi, Ketua DPRD Kota KFA : Terima Atau Tolak Aset Senilai 13 M

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Desak Kejelasan di Bank 9 Jambi, Ketua DPRD Kota KFA : Terima Atau Tolak Aset Senilai 13 M SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Penyertaan modal dalam bentuk aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kepada Bank 9 Jambi senilai Rp13,1 miliar hingga kini masih belum menemui kejelasan. Aset tersebut berupa gedung yang dibangun di atas lahan seluas 1.815 […]

  • Ramadhan Berkah: TNI-Polri Bersatu Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    Ramadhan Berkah: TNI-Polri Bersatu Berbagi Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ramadhan Berkah: TNI-Polri Bersatu Berbagi Takjil untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Semangat kebersamaan dan keberkahan bulan Ramadhan terpancar jelas di Kota Kuala Tungkal, ketika Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wilayah Kabupaten Tanjab Barat menunjukkan sinergi yang solid melalui kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di depan Makodim 0419/Tanjab […]

  • Hartono Dikenalkan dan Dikirimi Foto Perempuan Cantik Bernama Holifah, Ternyata Perempuan Itu adalah Lasmi

    Hartono Dikenalkan dan Dikirimi Foto Perempuan Cantik Bernama Holifah, Ternyata Perempuan Itu adalah Lasmi

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hartono Dikenalkan dan Dikirimi Foto Perempuan Cantik Bernama Holifah, Ternyata Perempuan Itu adalah Lasmi SERAMBIJAMBI.ID, LUMAJANG – Muncul fakta mengenai perjodohan yang di dalam kasus “suami menggadaikan istri”. Fakta perjodohan ini muncul dari pernyataan Hartono bahwa dirinya akan dikenalkan oleh seorang perempuan cantik. Hori mengatakan akan mengenalkan saudaranya yang berada di Banyuwangi dengan mengirim fotonya […]

expand_less