Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejoli Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi di Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejoli Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi di Kuala Tungkal

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat mengamankan sejoli terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, masing masing berinisial IW (28) seorang laki-laki dan ST (21) seorang perempuan, keduanya merupakan warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua buah plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Keduanya ditangkap pada Jumat (5/4/24) dinihari di Jalan Patunas Kuala Tungkal,” ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat dikonfirmasi serambijambi.id

Lebih lanjut, AKBP Agung menyampaikan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Kuala Tungkal.

Mendapati informasi itu, petugas langsung melakukan observasi dan penyelidikan. Dan pada hari Jumat (5/4/24) sekitar pukul 00.30 WIB petugas kembali mendapatkan informasi terkait terduga pelaku.

“Selanjutnya sekitar pukul 01.22 WIB, petugas melihat kedua terduga pelaku mengendarai motor berboncengan melewati Jalan Patunas Kuala Tungkal,” ujar AKBP Agung

Melihat kedua terduga pelaku lewat, sambung AKBP Agung, selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku.

“Saat dilakukan interogasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram (sabu sabu, red) yang ditemukan di dekat lokasi terduga pelaku ditangkap merupakan milik mereka,” terang AKBP Agung

Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKBP Agung (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Tanjab Barat Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020

    Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Tanjab Barat Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Tanjab Barat Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Tanjab Barat yang diketuai oleh Suroso, S.Pt yang juga merupakan mantan Komisioner KPU Tanjab Barat periode 2013-2018, mengajak masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 JaDI merupakan wadah silaturrahmi, […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Rapat Operasional Triwulan II Tahun 2022

    Kapolda Jambi Pimpin Rapat Operasional Triwulan II Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Rapat Operasional Triwulan II Tahun 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menggelar Operasional Triwulan II tahun 2022 di aula lantai IV gedung mapolda jambi, Rabu (6/7/22). Rapat tersebut dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, didampingi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R dan Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. R. Heru Prakoso. […]

  • Lolos Verifikasi, Dua Kandidat Caketum HIPMI Sarolangun Ambil Nomor Urut

    Lolos Verifikasi, Dua Kandidat Caketum HIPMI Sarolangun Ambil Nomor Urut

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lolos Verifikasi, Dua Kandidat Caketum HIPMI Sarolangun Ambil Nomor Urut  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Dua kandidat calon ketua umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sarolangun masa bakti 2024-2027 secara resmi dinyatakan lolos verikasi berkas. Hal tersebut disampaikan oleh ketua SC Muscab VI HIPMI Sarolangun Dedy Agustia. “Dari hasil rapat sidang pleno verifikasi kelengkapan syarat, kita […]

  • Silahturahmi Bersama IWO Tanjab Barat, Ketua PN Kuala Tungkal: Wartawan Sudah Seperti Keluarga Sendiri

    Silahturahmi Bersama IWO Tanjab Barat, Ketua PN Kuala Tungkal: Wartawan Sudah Seperti Keluarga Sendiri

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Silahturahmi Bersama IWO Tanjab Barat, Ketua PN Kuala Tungkal: Wartawan Sudah Seperti Keluarga Sendiri SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjab Barat Periode 2022-2027 menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Rabu (14/12/22) Di dalam silahturahmi tersebut kehadiran dari Wartawan yang tergabung di dalam IWO Tanjab […]

  • Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

    Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M, Ag mendampingi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H meninjau lokasi kebakaran di Jalan Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal, RT 05, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten […]

  • Gerak Cepat Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Belia 

    Gerak Cepat Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Belia 

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gerak Cepat Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Belia  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Nasib malang seorang gadis yang masih berusia 15 tahun harus meregang nyawa dan ditemukan tewas dengan kondisi leher yang nyaris putus dan dibuang di semak-semak oleh pelaku. Gadis belia tersebut berinisial S yang merupakan pelajar disalah satu SMP di Kabupaten Sarolangun. […]

expand_less