Breaking News
light_mode
Trending Tags

2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 24 Nov 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil membekuk dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (22/11/18) malam.

Operasi penangkapan kedua terduga pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat. Kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-103/ XI/ 2018. / Jambi / Res Tanjab Barat, tanggal 23 November 2018.

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK mengatakan, kedua pelaku yakni masing-masing berinisial MS (34) merupakan warga Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir dan SH (41) merupakan Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.

BACA JUGASelang 3 Jam, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Kembali Bekuk 2 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat, pada hari Kamis tanggal 22 november 2018 sekira pukul 21.30 WIB petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga akan ada transaksi atau pesta narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK kepada serambijambi.id, Jum’at (23/11/18) malam.

Lebih lanjut Iptu David mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, selanjutnya petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dirumah tersebut.

“Dan dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan diatas lemari pakaian dan ditemukan juga 1 kotak rokok warna hitam yang berisikan alat untuk menggunakan narkotika sabu sabu. Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas antara lain yakni, satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu unit HP merk bellphond warna merah, satu unit HP samsung warna putih, satu botol minuman sprite yang digunakan untuk bong, tiga buah korek gas, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, satu buah pirek kaca, dan bungkus plastik warna kecil-bening.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua terduga pelaku akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK. (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi dan Polres Sarolangun Peduli Warga SAD

    Polda Jambi dan Polres Sarolangun Peduli Warga SAD

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi dan Polres Sarolangun Peduli Warga SAD   SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Daerah Jambi bersama Polres Sarolangun telah melakukan langkah-langkah penyelesaian pasca konflik SAD dengan perusahaan dan masyarakat Air Hitam. Langkah-langkah yang dilakukan tersebut berupa penegakan hukum, pendekatan persuasif (penggalangan) dan kemanusian. Langkah tersebut telah berhasil menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truck Bermuatan Kayu Log

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truck Bermuatan Kayu Log

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truck Bermuatan Kayu Log SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 2 truck bermuatan kayu bulat (log) yang diduga merupakan hasil ilegal loging, (18/05/20) Pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yg mengangkut kayu log dari kabupaten batanghari yang akan di bawa menuju Prov. Sumatra Utara. Atas […]

  • Dansatgas Karhutla Akui Warga Jambi Dikejutkan Adanya Kabut Asap

    Dansatgas Karhutla Akui Warga Jambi Dikejutkan Adanya Kabut Asap

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dansatgas Karhuta Akui Warga Jambi Dikejutkan Adanya Kabut Asap SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042 Gapu, Kolonel Arh Elphis Rudy mengaku, masyarakat memang sedikit dikejutkan adanya kabut asap yang masuk ke Kota Jambi, pada Jumat (16/8). “Dari trayektori asap yang terpantau patroli udara maupun dari satelit asal asap yang sempat masuk ke Jambi selama kurang lebih […]

  • Dra Hj Elviana M.Si : Isilah Waktu dengan Hal-Hal Positif

    Dra Hj Elviana M.Si : Isilah Waktu dengan Hal-Hal Positif

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dra Hj Elviana M.Si : Isilah Waktu dengan Hal-Hal Positif SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Bila menyadari, betapa pentingnya waktu dalam menjalani kehidupan. Hal ini pula sudah tentu seseorang tidak akan menyia – nyiakan waktu tersebut, apalagi untuk hal – hal yang tidak bermanfaat. Karena kehidupan ini, tidak akan datang untuk kedua kalinya. Oleh sebab itu, hidup ini […]

  • Kapolres Merangin Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan TPPO dengan Korban Anak Dibawah Umur

    Kapolres Merangin Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan TPPO dengan Korban Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Merangin Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan TPPO dengan Korban Anak Dibawah Umur SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Kepolisian Resort (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan dua pelaku. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, S.I.K, M.M.Tr.SOU saat menggelar konferensi pers di Mapolres Merangin, Selasa […]

  • Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang Masuk Kota Kuala Tungkal

    Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang Masuk Kota Kuala Tungkal

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang Masuk Kota Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan larangan bagi truk bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintas di dalam Kota Kuala Tungkal. Kebijakan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pengaturan bongkar […]

expand_less