Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wagub Sani Berharap Penandatanganan Kerja Sama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wagub Sani Berharap Penandatanganan Kerja Sama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan, penandatanganan kerja sama menjadi pendoman dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Wagub Sani pada saat PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAWASLU PROVINSI JAMBI DAN KEPOLISIAN DAERAH JAMBI, KEJAKSAAN TINGGI JAMBI, SEKALIGUS RAPAT KOORDINASI SENTRA GAKKUMDU SE-PROVINSI JAMBI PADA TAHAPAN PENCALONAN PESERTA PEMILU TAHUN 2024, bertempat di Ebony Function Room Hotel BW Luxury, Kamis (11/05/2023).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu, institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu, semoga dedikasi dan loyalitasnya menjadi kebaikan dan amal ibadah. Saya berharap, setelah selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat, yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.
“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan, sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendirian, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.
“Dengan pentingnya kerja sama ini, maka pada kesempatan ini akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian Daerah Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Mudah-mudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
“Pada kesempatan ini juga saya mengajak kita semua untuk menjaga kondusifitas daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan pelanggaran Pemilu. Kepada para narasumber rapat koordinasi sentra gakkumdu se-Provinsi Jambi, agar dapat memberikan pencerahan sekaligus arahan dalam pelaksanaan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu yang berkualitas dapat kita capai/wujudkan,” tutup Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, penandatanganan kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi. “Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan tugasnya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolda Jambi.
Sementara itu juga, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan supaya proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

    Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, Tiga Pelaku Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat reserse narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang hendak masuk ke Jambi diawal tahun 2021 yang berasal dari Riau. Tidak hanya barang yang digagalkan, akan tetapi Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan 3 orang tersangka yang menjadi […]

  • Pimpin Rapat Persiapan HUT RI ke 74 dan Tanjab Barat ke 54, Bupati Safrial Minta Seluruh OPD Ikut Meramaikan

    Pimpin Rapat Persiapan HUT RI ke 74 dan Tanjab Barat ke 54, Bupati Safrial Minta Seluruh OPD Ikut Meramaikan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pimpin Rapat Persiapan HUT RI ke 74 dan Tanjab Barat ke 54, Bupati Safrial Minta Seluruh OPD Ikut Meramaikan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial MS pimpin rapat perdana persiapan pelaksanaan peringatan HUT RI ke 74 dan HUT Kabupaten Tanjab Barat ke 54 tahun. Dalam rapat tersebut Bupati didampingi oleh […]

  • Satlantas Polres Tanjab Barat Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

    Satlantas Polres Tanjab Barat Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Tanjab Barat Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pihak Kepolisian kembali menegaskan dan memberikan imbauan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dikarenakan dapat membahayakan pengguna maupun pengendara lain. Terbaru Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. […]

  • Pj Wali Kota Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-68 Provinsi Jambi

    Pj Wali Kota Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-68 Provinsi Jambi

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Wali Kota Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-68 Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 Tahun 2025, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (06/01/2025). Rapat Paripurna yang dibuka […]

  • Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

    Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) 2024 tingkat Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung di Lapangan Mandala, Jalan 5 Unit 2, […]

  • Penyidik Kejati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi

    Penyidik Kejati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penyidik Kajati Jambi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Auditorium UIN STS Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus selidiki kasus dugaan korupsi Mega proyek Auditorium Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. Dua alat bukti baru telah didapatkan penyidik yaitu nilai bangunan tidak sesuai dengan uang yang dibayarkan negara […]

expand_less