Berawal dari Kenal di Medsos Hingga VCS, Ini Modus Polisi Gadungan Peras Korbannya
Berawal dari Kenal di Medsos Hingga VCS, Ini Modus Polisi Gadungan Peras Korbannya
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jajaran Kepolisian Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap RO (26), Polisi gadungan yang juga pelaku pemerasan dengan modus mengancam akan menyebarkan foto dan video porno milik korbannya.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan pelaku saat beraksi mengaku sebagai anggota polisi.
“Korban dari pelaku ini adalah seorang mahasiswi berinisial M. Kepada korban pelaku ini mengaku berpangkat Bripda dan berdinas di Jakarta.
Pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di daerah Perbatasan Kerinci dan Merangin pada Selasa, 14 Februari 2023,” kata Kompol Andi kepada wartawan, Jum’at (17/2/23).
Dijelaskan Kompol Andi, modus pelaku ini awalnya mengambil foto-foto Polisi berwajah tampang dan memasangnya di akun pribadi medsos miliknya.
Berbekal foto itu, pelaku kemudian mulai mengirimkan pesan kepada korban dan mereka pun saling berkenalan di medsos.
“Berjalannya waktu, hubungan mereka di medsos semakin intens. Dan pelaku kemudian melakukan video call dengan korban, dalam video call itu pelaku kemudian merayu korban untuk VCS.
Selanjutnya, saat VCS berlangsung pelaku dengan liciknya merekam dan mengcapture gambar asusila korban, sebagai bahan untuk melakukan pemerasan kepada korbannya.
“Pelaku meminta uang Rp 3 juta, jika tidak dipenuhi maka dia mengancam akan menyebarkan foto korbannya, korban belum transfer semua (baru sebagian),” terangnya
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Jambi. Dia disangkakan dengan pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (Syah)