Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyelesaian Kasus Penganiayaan di Polsek Jelutung Diselesaikan Secara Restorative Justice

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyelesaian Kasus Penganiayaan di Polsek Jelutung Diselesaikan Secara Restorative Justice

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polsek Jelutung, Polreata Jambi menyelesaikan kasus penganiayaan secara restorative justice.

Kasus tersebut yakni tindak pidana Penganiayaan oleh pelaku M. Ahyar Syarif (26) dan Hindri Saputra (34) selaku korban yang terjadi pada 26 Januari 2023.

Kapolsek Jelutung IPTU Ali Imron, SH, MM membenarkan adanya kesepakatan restorative justice antara pelaku M. Ahyar Syarif dengan korban Hindri Saputra.

Ali Imron menyebutkan restorative justice itu dilaksanakan di Mako Polsek Jelutung pada Selasa (31/1/23) sekira pukul 10.00 WIB.

Iptu Ali Imron menjelaskan Hindri Saputra merupakan Kary. Honorer tinggal di Desa Sekernan RT 05 kel. Sekernan Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. 

Sedangkan M. Ahyar Syarif pekerja swasta tinggal di Jln. Raja Yamin RT. 002 kel. Telanaipura, Kec. Telanaipura Kota Jambi.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai dibuktikan Surat Perdamaian dari kedua belah pihak. Surat Permohonan cabut laporan dan pernyataan tidak melanjutkan,” ujarnya.

Kapolsek memuturkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 18.20 WIB di Jl. Sultan Agung, Kel. Lebak Bandung Kec. Jelutung kota Jambi.

Saat itu pelaku memberhentikan mobil yang sedang dikendarai korban, kemudian pelaku langsung memukul kaca mobil korban sebelah kanan.

Akibat perbuatan yang dilakukan terlapor mengakibatkan kaca mobil korban pecah dan percikan pecahan kaca mobil tersebut mengenai bagian tangan kanan, dan juga pelipis kanan sehingga menyebabkan korban mengalami luka gores.

“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Jelutung, untuk pengusutan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada Bank BRI Kuala Tungkal

    Bupati Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada Bank BRI Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada Bank BRI Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Rakyat Indonesia Cabang Kuala Tungkal yang tetap konsisten melaksanakan Penarikan Undian Panen Hadiah Simpedes. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menumbuh kembangkan perekonomian di Tanjab Barat. Hal tersebut disampaikan Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag […]

  • Akan Ditempatkan di 6 Polsek Untuk Berlatih, Kapolresta Jambi Buka Latnis dan Latja Siswa SIP Angkatan 52

    Akan Ditempatkan di 6 Polsek Untuk Berlatih, Kapolresta Jambi Buka Latnis dan Latja Siswa SIP Angkatan 52

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akan Ditempatkan di 6 Polsek Untuk Berlatih, Kapolresta Jambi Buka Latnis dan Latja Siswa SIP Angkatan 52 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K., M.H. membuka Latihan Fungsi Teknis (Latnis) dan Latihan Kerja (Latja) siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 52 Tahun 2023, bertempat di Ruangan Loka Manginti Polresta Jambi, Senin (28/8/2023) pagi. […]

  • Sat Resnarkoba Polresta Jambi Gerebek Pondok Transaksi Narkoba di Danau Sipin, 9 Orang Turut Diamankan 

    Sat Resnarkoba Polresta Jambi Gerebek Pondok Transaksi Narkoba di Danau Sipin, 9 Orang Turut Diamankan 

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sat Resnarkoba Polresta Jambi Gerebek Pondok Transaksi Narkoba di Danau Sipin, 9 Orang Turut Diamankan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan Polresta Jambi terdiri dari Sat resnarkoba, Shabara, Intel, Propam dan Polsek Telanaipura melakukan penggerebakan tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba. Penggerebakan ini dilakukan pada Kamis sore (27/7) di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, […]

  • Mantap! Karya Anak Bangsa, Lagu Indonesia Poros Maritim Dunia

    Mantap! Karya Anak Bangsa, Lagu Indonesia Poros Maritim Dunia

    • calendar_month Jumat, 6 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebagai Negara kepulauan terbesar di Dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim. Lagu Indonesia Poros Maritim Dunia adalah salah satu dari sederet lagu […]

  • Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Baitul Makmur Desa Rantau Benar

    Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Baitul Makmur Desa Rantau Benar

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Baitul Makmur Desa Rantau Benar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan tahun 1445 H / 2024 M di Masjid Jami’ Baitul Makmur, Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mendaluh, pada Kamis (15/3/24). Acara tersebut dihadiri oleh […]

  • Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025

    Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkot Jambi Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 03 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Dalam Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Masehi / 1446 Hijriah. Surat edaran tersebut ditetapkan setelah dilakukannya rapat bersama antara Pemerintah […]

expand_less