Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyelesaian Kasus Penganiayaan di Polsek Jelutung Diselesaikan Secara Restorative Justice

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyelesaian Kasus Penganiayaan di Polsek Jelutung Diselesaikan Secara Restorative Justice

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polsek Jelutung, Polreata Jambi menyelesaikan kasus penganiayaan secara restorative justice.

Kasus tersebut yakni tindak pidana Penganiayaan oleh pelaku M. Ahyar Syarif (26) dan Hindri Saputra (34) selaku korban yang terjadi pada 26 Januari 2023.

Kapolsek Jelutung IPTU Ali Imron, SH, MM membenarkan adanya kesepakatan restorative justice antara pelaku M. Ahyar Syarif dengan korban Hindri Saputra.

Ali Imron menyebutkan restorative justice itu dilaksanakan di Mako Polsek Jelutung pada Selasa (31/1/23) sekira pukul 10.00 WIB.

Iptu Ali Imron menjelaskan Hindri Saputra merupakan Kary. Honorer tinggal di Desa Sekernan RT 05 kel. Sekernan Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. 

Sedangkan M. Ahyar Syarif pekerja swasta tinggal di Jln. Raja Yamin RT. 002 kel. Telanaipura, Kec. Telanaipura Kota Jambi.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai dibuktikan Surat Perdamaian dari kedua belah pihak. Surat Permohonan cabut laporan dan pernyataan tidak melanjutkan,” ujarnya.

Kapolsek memuturkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 18.20 WIB di Jl. Sultan Agung, Kel. Lebak Bandung Kec. Jelutung kota Jambi.

Saat itu pelaku memberhentikan mobil yang sedang dikendarai korban, kemudian pelaku langsung memukul kaca mobil korban sebelah kanan.

Akibat perbuatan yang dilakukan terlapor mengakibatkan kaca mobil korban pecah dan percikan pecahan kaca mobil tersebut mengenai bagian tangan kanan, dan juga pelipis kanan sehingga menyebabkan korban mengalami luka gores.

“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Jelutung, untuk pengusutan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

    Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan bonus kepada pelaku olahraga berdedikasi dan berprestasi pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVI dan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (Peparpenas) X yang berlangsung di Sumatera Selatan Tahun 2023 lalu. Penyerahan bonus ini berlangsung […]

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Sidang Permohonan Perpanjangan HGU PT Aneka Multikerta

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Sidang Permohonan Perpanjangan HGU PT Aneka Multikerta

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Sidang Permohonan Perpanjangan HGU PT Aneka Multikerta SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sidang panitia B terkait permohonan perpanjangan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) nomor 14 dan nomor 91 atas nama PT Aneka Multikerta atas tanah di Kabupaten Tanjab Barat, pada Selasa (14/11/2023) di […]

  • Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dorong Minat Baca Warga Binaan Dengan Pusling

    Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dorong Minat Baca Warga Binaan Dengan Pusling

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dorong Minat Baca Warga Binaan Dengan Pusling SERAMBIJAMBI.ID, BRAM ITAM – Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal yang berlokasi di Jalan Raya Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi berinovasi memberikan pelayanan Perpustakaan Keliling (Puskeling) kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Inovasi ini sebagai upaya dari […]

  • Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Kepala BNN RI 

    Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Kepala BNN RI 

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Kepala BNN RI  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika di Provinsi Jambi. Hal tersebut dinyatakan Gubernur Al Haris pada PERESMIAN DAN PENANDATANGANAN PRASASTI KANTOR BNN PROVINSI JAMBI […]

  • Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Pelaku Berkedok Arisan Online di Medsos

    Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Pelaku Berkedok Arisan Online di Medsos

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Pelaku Berkedok Arisan Online di Medsos   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang perempuan berinisial DVWS, terkait kasus penggelapan dan penipuan. Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, tersangka ditangkap pada 27 Mei […]

  • Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis

    Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat akhirnya meningkatkan status pelaku dugaan penganiayaan terhadap Kepala SMAN 10 Tanjab Barat menjadi tersangka. Selain dijerat Pasal Penganiayaaan, tersangka juga terancam bakal dijerat UU Darurat tentang kepemilikian senjata api […]

expand_less