Akan Edarkan Ganja, Warga Sungai Gelam Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi

0

Akan Edarkan Ganja, Warga Sungai Gelam Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu orang pemuda yang merupakan warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (27/1/23).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pemuda tersebut kita amankan di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Pall Merah Kota Jambi inisial EF (25).

“Saat kita lakukan penggeledahan kita temukan satu paket ganja kering di saku EF,” ungkapnya, Sabtu (28/1/23).

Dijelaskan lebih lanjut, penangkapan terhadap EF ini berdasarkan laporan masyarakat terkait akan terjadinya transaksi narkotika, dan kita langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja di TKP kita mengamankan satu pelaku dan berikut barang bukti.

BACA JUGA :

Selanjutnya petugas melakukan introgasi kepada pelaku, yang mana petugas turut mendatangi rumah pelaku di Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tujuh paket Ganja berbagai ukuran serta seikat batang ganja di dapur rumah EF.

“Ganja tersebut diduga sudah siap edar dan akan di edarkan di Kota Jambi, ” lanjut Kasat Narkoba.

Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Sat resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 114 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun kurungan penjara, ” tutup Kompol Niko Darutama. (Syah)

Comments
Loading...