Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Belakangan banyak terdengar kabar sejumlah perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena alasan finansial yang sulit. Untuk memastikan pekerja tetap memperoleh haknya terlindungi jaminan kesehatan, pemerintah telah menetapkan regulasi yang mengatur pemberian manfaat jaminan kesehatan bagi pekerja yang di-PHK. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pekerja agar haknya memperoleh jaminan kesehatan tetap dapat diterima.

“Pekerja yang di-PHK bisa mendapat jaminan kesehatan paling lama enam bulan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Namun PHK-nya harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu PHK yang sudah ada putusan pengadilan hubungan industrial dibuktikan dengan putusan/akta pengadilan hubungan insdustrial, PHK karena penggabungan perusahaan dibuktikan dengan akta notaris, PHK karena perusahaan pailit dibuktikan dengan putusan kepailitan dari pengadilan, dan PHK karena pekerja sakit berkepanjangan dibuktikan dengan surat dokter,” jelas Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, Jumat (09/12).

Agus menambahkan, manfaat jaminan kesehatan yang diberikan berupa manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III dan mencakup anggota keluarga inti pekerja yang telah didaftarkan oleh pemberi kerja. Apabila pekerja tersebut telah bekerja kembali wajib memperpanjang status kepesertaannya dengan membayar iuran, namun apabila tidak bekerja kembali dan tidak mampu, berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Pelaporan terhadap pekerja yang mengalami PHK dilakukan oleh pemberi kerja atau badan usaha melalui kantor cabang BPJS Kesehatan tempat badan usaha terdaftar paling lambat tanggal 20 setiap bulan berjalan dengan membawa dokumen pembuktian PHK, dokumen data peserta PHK, dan dokumen lain sesuai kriteria PHK. Perlu diingat, jika pelaporan dilakukan melebihi waktu enam bulan sejak terjadinya PHK, pekerja tidak bisa mendapat manfaat jaminan kesehatan tanpa membayar iuran,” ujar Agus.

Menanggapi hal tersebut, Purnomo (45) salah satu pekerja yang terdampak kebijakan pengurangan pekerja oleh tempat kerjanya, menuturkan bahwa ia sangat bersyukur dengan adanya jaminan kesehatan bagi pekerja yang di-PHK. Dengan demikian, ia dan keluarganya tetap bisa mendapatkan kepastian jaminan kesehatan walaupun sudah tidak bekerja lagi.

Purnomo menambahkan, untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan sebagai peserta PHK, ia diharuskan melapor ke kantor BPJS Kesehatan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa belum bekerja.

“Saya diwajibkan melapor setiap bulan hingga saya kembali bekerja atau paling lama enam bulan sejak di-PHK. Jika saya sebagai pekerja berhalangan, pelaporan dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga dengan menyerahkan surat kuasa. Sejauh yang saya alami, prosesnya tidak sulit,” ungkap Purnomo kepada Tim Jamkesnews. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • CE Resmi Lantik Ivan Wirata Sebagai Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi

    CE Resmi Lantik Ivan Wirata Sebagai Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CE Resmi Lantik Ivan Wirata Sebagai Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Cek Endra melantik pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di kompleks Ruko Citra Raya City, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/12/21). Ivan Wirata diberikan kepercayaan untuk menjadi ketua […]

  • Polda Jambi Sinergi Bersama PT. Lontar Papyrus Pulp Berikan Bantuan Oksigen Gratis ke Masyarakat

    Polda Jambi Sinergi Bersama PT. Lontar Papyrus Pulp Berikan Bantuan Oksigen Gratis ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Sinergi Bersama PT. Lontar Papyrus Pulp Berikan Bantuan Oksigen Gratis ke Masyarakat   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi bersama LPPPI bersinergi setiap hari membantu 150 tabung oksigen perhari untuk mengantisipasi kelonjakan oksigen di Provinsi Jambi. Adapun jumlah yang telah diperbantukan mulai dari Juli hingga Agustus 2021 sebanyak 652 tabung oksigen. Bantuan yang akan diberikan Polda Jambi […]

  • Wagub Sani Apresiasi Al-Qur’an Terjemah Bahasa Melayu Jambi

    Wagub Sani Apresiasi Al-Qur’an Terjemah Bahasa Melayu Jambi

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Sani Apresiasi Al-Qur’an Terjemah Bahasa Melayu Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengapresiasi adanya Aplikasi Al-Qur’an Terjemah dalam bahasa Melayu Jambi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan Wagub pada acara Sosialiasi dan Launching Al-Qur’an Kemenag Terjemah Bahasa Melayu Jambi yang diselenggarakan di Gedung Astaka Arena […]

  • Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Ketua PWI Kota Jambi, Perkuat Sinergi Informasi Publik

    Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Ketua PWI Kota Jambi, Perkuat Sinergi Informasi Publik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Ketua PWI Kota Jambi, Perkuat Sinergi Informasi Publik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. menerima audiensi Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah beserta pengurus dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara TNI AD dengan insan pers, bertempat di ruang kerja Danrem, (Jum’at, 10/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Kapolres Tanjab Barat Jadi Tukang Bangunan, Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

    Kapolres Tanjab Barat Jadi Tukang Bangunan, Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjab Barat Jadi Tukang Bangunan, Bedah Rumah Warga Kurang Mampu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH, jadi tukang bangunan bedah rumah warga kurang mampu, Selasa (31/01/23) Didampingi Kabag Ops dan Kapolsek Tungkal Ilir, Kapolres Tanjab Barat pun terlihat bersemangat saat menukang. Mereka membagi tugas saat bakti sosial bedah […]

  • Polres Merangin, Amankan Lima Unit Alat Berat di Lokasi PETI

    Polres Merangin, Amankan Lima Unit Alat Berat di Lokasi PETI

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Merangin, Amankan Lima Unit Alat Berat di Lokasi PETI   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polres Merangin berhasil mengamankan lima unit alat berat Excavator diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Adapun dua unit alat berat excavator ditemukan di sekitar Dusun Lubuk Resam, Desa Batang Kibul dan tiga unit alat berat excavator di sekitar […]

expand_less