Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Dir Lantas Polda Jambi : Bayar Pajak Agar Data Kendaraan Tidak Dihapuskan dari Samsat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Dir Lantas Polda Jambi : Bayar Pajak Agar Data Kendaraan Tidak Dihapuskan dari Samsat

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak selama pemutihan pajak kendaraan berlangsung.

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan selama tiga bulan mulai 19 September – 19 Desember 2022. Bisa dilakukan pada seluruh Samsat di Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya bersama Pemprov Jambi dan Jasa Raharja telah memberikan stimulus dengan cara Pemutihan Pajak Kendaraan agar masyarakat wajib bayar pajak.

“Silahkan masyarakat manfaatkan dengan baik pemutihan Pajak Kendaraan ini,” ujarnya. Selasa (20/9/2022).

Ia menjelaskan adapun rincian pemutihan Pajak Kendaraan yang ditanggung yakni pajak kendaraan yang mati diatas dua tahun dan bebas Biaya Balik Nama.

“Pajak mati diatas 2 tahun dibebaskan pajaknya. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan dan satu tahun ke depan. Sedangkan, untuk kendaraan yang balik nama tidak dibebankan biayanya dihapuskan selama pemutihan,” jelasnya.

Ia meminta untuk masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan kendaraan ini. Sebab, Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis.

“Jika sudah diberikan kemudahan akan tetapi masih belum dibayar pajaknya. Maka nanti akan diberlakukan Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 dimana sudah lebih dari 2 tahun belum bayar pajak maka kendaraannya akan dihapuskan,”tegasnya.

Ia menambahkan penghapusan data kendaraan ini juga tidak serta merta langsung dihapuskan, akan tetapi diberikan peringatan terlebih dahulu kepada masyarakat yang menunggak pajak.

Jika dalam tahun pertama tidak membayar pajak diberi peringatan pertama. Masuk ke tahun kedua tidak membayar pajak diberikan peringatan kedua.

Setelah satu bulan berjalan di tahun kedua tidak membayar pajak maka kendaraan tersebut akan dihapus dari registrasi Samsat.

“Meskipun registrasi di Samsat dihapuskan akan tetapi database Polri tetap ada, hanya data pembayaran pajak yang dihapuskan. Oleh karna itu jika tidak dibayarkan pajak sudah 3 tahun dan masa berlaku sudah lewat maka kendaraan yang ingin dibayar pajaknya harus diregistrasi ulang lagi dan akan dikenakan biaya baru seperti mutasi ada biaya tambahan lagi,” tegasnya.

Maka dari itu, Dhafi mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan tidak dihapuskan dari Samsat.

“Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karna hanya dibayar pajak satu tahun berjalan dan satu tahun kedepan,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Aksi Jambret di Kuala Tungkal Marak, Ini Imbauan Polisi Kepada Masyarakat

    Aksi Jambret di Kuala Tungkal Marak, Ini Imbauan Polisi Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Aksi Jambret di Kuala Tungkal Marak, Ini Imbauan Polisi Kepada Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Maraknya aksi jambret di Kota Kuala Tungkal, Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terutama bagi kaum hawa (wanita, red) yang berpergian sendirian. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK. Dirinya […]

  • Pimpin Apel Bersama Warga Mabes AD, Jenderal Dudung Abdurachman Pamitan

    Pimpin Apel Bersama Warga Mabes AD, Jenderal Dudung Abdurachman Pamitan

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Bersama Warga Mabes AD, Jenderal Dudung Abdurachman Pamitan SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memimpin apel bersama prajurit dan PNS di lingkungan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Kamis (26/10/2023). Momen tersebut dimanfaatkan Jenderal Dudung untuk berpamitan sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas […]

  • Dua Pekerjaan Proyek di Desa Sungai Terap Betara Jadi Sorotan

    Dua Pekerjaan Proyek di Desa Sungai Terap Betara Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dua Pekerjaan Proyek di Desa Sungai Terap Betara Jadi Sorotan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pekerjaan peningkatan jalan RT 02 Desa Sungai Terap Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat menjadi sorotan dikalangan masyarakat setempat. Pasalnya, pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2022 (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), dengan nilai pagu Rp. 200.000.000, masyarakat setempat […]

  • Dua Pelaku Penembakan Toke Getah Berhasil di Bekuk Tim Resmob Polda Jambi

    Dua Pelaku Penembakan Toke Getah Berhasil di Bekuk Tim Resmob Polda Jambi

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua Pelaku Penembakan Toke Getah Berhasil di Bekuk Tim Resmob Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua pelaku penembakan Toke Getah yang mengakibatkan korban meninggal dunia akhirnya di bekuk Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Sultan Polres Tebo, Opsnal Polres Sarolangun dan Polsek Muara Tabir. Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Ahmad Dameri […]

  • Jelang Pemilu, Polres Tanjab Timur Gelar Pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas

    Jelang Pemilu, Polres Tanjab Timur Gelar Pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pemilu, Polres Tanjab Timur Gelar Pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Polres Tanjab Timur menggelar pertemuan bersama Ketua KPUD Tanjab Timur, Ketua Bawaslu, Forkompimcam, dan Tokoh masyarakat (Tomas), Jum’at (25/8/23). Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan didampingi […]

  • Warga Dusun Bangko Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi Terkubur di Pinggir Sungai Batang Merangin

    Warga Dusun Bangko Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi Terkubur di Pinggir Sungai Batang Merangin

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Warga Dusun Bangko Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi Terkubur di Pinggir Sungai Batang Merangin SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Warga Kelurahan Dusun Bangko dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang terkubur dipinggir Sungai Batang Merangin, tepatnya di lingkungan Pulau Kemang, RT 02/RW 01. Kejadian penemuan jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh salah satu warga bernama Zainul pada pada […]

expand_less