Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Dir Lantas Polda Jambi : Bayar Pajak Agar Data Kendaraan Tidak Dihapuskan dari Samsat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Dir Lantas Polda Jambi : Bayar Pajak Agar Data Kendaraan Tidak Dihapuskan dari Samsat

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak selama pemutihan pajak kendaraan berlangsung.

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan selama tiga bulan mulai 19 September – 19 Desember 2022. Bisa dilakukan pada seluruh Samsat di Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya bersama Pemprov Jambi dan Jasa Raharja telah memberikan stimulus dengan cara Pemutihan Pajak Kendaraan agar masyarakat wajib bayar pajak.

“Silahkan masyarakat manfaatkan dengan baik pemutihan Pajak Kendaraan ini,” ujarnya. Selasa (20/9/2022).

Ia menjelaskan adapun rincian pemutihan Pajak Kendaraan yang ditanggung yakni pajak kendaraan yang mati diatas dua tahun dan bebas Biaya Balik Nama.

“Pajak mati diatas 2 tahun dibebaskan pajaknya. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan dan satu tahun ke depan. Sedangkan, untuk kendaraan yang balik nama tidak dibebankan biayanya dihapuskan selama pemutihan,” jelasnya.

Ia meminta untuk masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan kendaraan ini. Sebab, Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis.

“Jika sudah diberikan kemudahan akan tetapi masih belum dibayar pajaknya. Maka nanti akan diberlakukan Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 dimana sudah lebih dari 2 tahun belum bayar pajak maka kendaraannya akan dihapuskan,”tegasnya.

Ia menambahkan penghapusan data kendaraan ini juga tidak serta merta langsung dihapuskan, akan tetapi diberikan peringatan terlebih dahulu kepada masyarakat yang menunggak pajak.

Jika dalam tahun pertama tidak membayar pajak diberi peringatan pertama. Masuk ke tahun kedua tidak membayar pajak diberikan peringatan kedua.

Setelah satu bulan berjalan di tahun kedua tidak membayar pajak maka kendaraan tersebut akan dihapus dari registrasi Samsat.

“Meskipun registrasi di Samsat dihapuskan akan tetapi database Polri tetap ada, hanya data pembayaran pajak yang dihapuskan. Oleh karna itu jika tidak dibayarkan pajak sudah 3 tahun dan masa berlaku sudah lewat maka kendaraan yang ingin dibayar pajaknya harus diregistrasi ulang lagi dan akan dikenakan biaya baru seperti mutasi ada biaya tambahan lagi,” tegasnya.

Maka dari itu, Dhafi mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan tidak dihapuskan dari Samsat.

“Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karna hanya dibayar pajak satu tahun berjalan dan satu tahun kedepan,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • TMMD ke-124: Sinergi TNI dan Masyarakat Wujudkan Pembangunan Merata di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

    TMMD ke-124: Sinergi TNI dan Masyarakat Wujudkan Pembangunan Merata di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    TMMD ke-124: Sinergi TNI dan Masyarakat Wujudkan Pembangunan Merata di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama rakyat kembali berkobar dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang digelar oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0419/Tanjab. Kegiatan yang berpusat di Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan […]

  • Korem 042/Gapu Terima Bantuan Logistik Untuk Penanggulangan Covid-19 Dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa

    Korem 042/Gapu Terima Bantuan Logistik Untuk Penanggulangan Covid-19 Dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042/Gapu Terima Bantuan Logistik Untuk Penanggulangan Covid-19 Dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Korem 042/Gapu menerima bantuan logistik penanggulangan Covid-19 dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa (YKS) Jambi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua YKS Bapak Roni Attan kepada Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M yang disaksikan oleh Waka Polda Jambi Brigjen […]

  • Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Sebapo Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan selama Tiga Hari Kedepan

    Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Sebapo Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan selama Tiga Hari Kedepan

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Sebapo Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan selama Tiga Hari Kedepan SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – PT Hutama Karya (Persero) telah memberlakukan sistem buka tutup jalan untuk Pengangkatan balok girder penyambung tol Betung-Tempino-Jambi (Betejam) Seksi 3 ke Seksi 4 mulai dilakukan pada Senin malam (10/2/2025). Akibatnya, aktivitas kendaraan yang melintasi jalan nasional […]

  • Bimtek Pengelolaan DAK SD, Kasi Datun Kejari Tanjab Timur Paparkan Tugas dan Fungsi TP4D

    Bimtek Pengelolaan DAK SD, Kasi Datun Kejari Tanjab Timur Paparkan Tugas dan Fungsi TP4D

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Timur, melalui Kasi Datun Michael Tampubolon memapaparkan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam TP4D kepada 49 kepala sekolah. Hal itu dipaparkan dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan DAK SD tahun anggaran 2019 melalui dinas Pendidikan, Kamis, (25/4/19) dirumah Pintar Bukit Benderang Tanjab Timur. Michael menjelaskan Kehadiran TP4D […]

  • Cegah Penularan Covid-19, Puncak Imlek, Vihara SAKYAKIRTI Tutup Tiga Hari 

    Cegah Penularan Covid-19, Puncak Imlek, Vihara SAKYAKIRTI Tutup Tiga Hari 

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Penularan Covid-19, Puncak Imlek, Vihara SAKYAKIRTI Tutup Tiga Hari    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Puncak perayaan Imlek yang jatuh pada tanggal 12, 13 dan 14 Februari 2021 Vihara SAKYAKIRTI ditutup untuk tidak melakukan ibadah, yang mana ditutupnya Vihara untuk mencegah terjadinya penumpukan atau kerumunan sehingga menyebabkan penularan Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Dermawan pengurus Vihara […]

  • Gubernur Jambi: Sekoja Adalah Kota Santri

    Gubernur Jambi: Sekoja Adalah Kota Santri

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi: Sekoja Adalah Kota Santri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan, Seberang Kota Jambi (Sekoja) sudah dikenal semenjak dulu adalah Kota Santri, karena seberang ini adalah pusatnya sekolah agama Islam, madrasah dan pondok pesantren tertua, banyak sekali santri-santri yang lahir dari Seberang Kota Jambi ini, sampai saat ini […]

expand_less