Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Dir Lantas Polda Jambi : Bayar Pajak Agar Data Kendaraan Tidak Dihapuskan dari Samsat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Dir Lantas Polda Jambi : Bayar Pajak Agar Data Kendaraan Tidak Dihapuskan dari Samsat

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak selama pemutihan pajak kendaraan berlangsung.

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan selama tiga bulan mulai 19 September – 19 Desember 2022. Bisa dilakukan pada seluruh Samsat di Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya bersama Pemprov Jambi dan Jasa Raharja telah memberikan stimulus dengan cara Pemutihan Pajak Kendaraan agar masyarakat wajib bayar pajak.

“Silahkan masyarakat manfaatkan dengan baik pemutihan Pajak Kendaraan ini,” ujarnya. Selasa (20/9/2022).

Ia menjelaskan adapun rincian pemutihan Pajak Kendaraan yang ditanggung yakni pajak kendaraan yang mati diatas dua tahun dan bebas Biaya Balik Nama.

“Pajak mati diatas 2 tahun dibebaskan pajaknya. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan dan satu tahun ke depan. Sedangkan, untuk kendaraan yang balik nama tidak dibebankan biayanya dihapuskan selama pemutihan,” jelasnya.

Ia meminta untuk masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan kendaraan ini. Sebab, Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis.

“Jika sudah diberikan kemudahan akan tetapi masih belum dibayar pajaknya. Maka nanti akan diberlakukan Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 dimana sudah lebih dari 2 tahun belum bayar pajak maka kendaraannya akan dihapuskan,”tegasnya.

Ia menambahkan penghapusan data kendaraan ini juga tidak serta merta langsung dihapuskan, akan tetapi diberikan peringatan terlebih dahulu kepada masyarakat yang menunggak pajak.

Jika dalam tahun pertama tidak membayar pajak diberi peringatan pertama. Masuk ke tahun kedua tidak membayar pajak diberikan peringatan kedua.

Setelah satu bulan berjalan di tahun kedua tidak membayar pajak maka kendaraan tersebut akan dihapus dari registrasi Samsat.

“Meskipun registrasi di Samsat dihapuskan akan tetapi database Polri tetap ada, hanya data pembayaran pajak yang dihapuskan. Oleh karna itu jika tidak dibayarkan pajak sudah 3 tahun dan masa berlaku sudah lewat maka kendaraan yang ingin dibayar pajaknya harus diregistrasi ulang lagi dan akan dikenakan biaya baru seperti mutasi ada biaya tambahan lagi,” tegasnya.

Maka dari itu, Dhafi mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan tidak dihapuskan dari Samsat.

“Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karna hanya dibayar pajak satu tahun berjalan dan satu tahun kedepan,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hadiri Puncak Inklusi Keuangan 2024, Pjs. Gubernur Sudirman: Ini Upaya Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Daerah

    Hadiri Puncak Inklusi Keuangan 2024, Pjs. Gubernur Sudirman: Ini Upaya Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Puncak Inklusi Keuangan 2024, Pjs. Gubernur Sudirman: Ini Upaya Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Daerah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman SH, MH menghadiri kegiatan Puncak Inklusi Keuangan tahun 2024, bertempat di pelataran parkir Gedung Mahligai Jambi, Sabtu (26/10/2024). Adapun tema dalam acara ini adalah “Akses Keuangan Inklusif […]

  • Ditlantas Polda Jambi Kembali Tilang Truk Batubara Beroperasi di Luar Jam Operasional

    Ditlantas Polda Jambi Kembali Tilang Truk Batubara Beroperasi di Luar Jam Operasional

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Kembali Tilang Truk Batubara Beroperasi di Luar Jam Operasional SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menilang truk batubara yang melanggar jam operasional Jl. Lingkar Selatan, Talang Bakung, Kamis (10/3/22). Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan Penindakan pelanggaran terhadap angkutan barang (Batu Bara) yang melanggar jam operasional serta […]

  • PJ Bupati Sarolangun Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

    PJ Bupati Sarolangun Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PJ Bupati Sarolangun Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Di Provinsi Jambi Bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD Se-Provinsi Jambi, Kamis (14/09/23) di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, Kota Jambi. Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri bersama Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, […]

  • Sidak di Sejumlah Instansi, Wabup Amir Sakib Berikan Apresiasi Kepada Pejabat dan Pegawai yang Hadir

    Sidak di Sejumlah Instansi, Wabup Amir Sakib Berikan Apresiasi Kepada Pejabat dan Pegawai yang Hadir

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lakukan Sidak di Sejumlah Instansi, Wabup Amir Sakib Berikan Apresiasi Kepada Pejabat dan Pegawai yang Hadir SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pasca cuti lebaran idul fitri 1440 H/2019 M dan memasuki masa kerja seperti biasa dan demi menjaga kedisiplinan ASN, Wakil Bupati Tanjab Barat, Drs Amir Sakib melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Sejumlah Instansi di lingkup […]

  • Sekda Tanjab Barat Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari PT. Petro China International Jabung Ltd

    Sekda Tanjab Barat Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari PT. Petro China International Jabung Ltd

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sekda Tanjab Barat Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari PT. Petro China International Jabung Ltd SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menerima bantuan 9.000 pcs masker dari PT. Petro China international Jabung Ltd. Bantuan Masker diserahkan oleh Lasno dari Divisi Comdev PT. Petro China International Jabung Ltd […]

  • PetroChina International Jabung Ltd. Selenggarakan Serial Forum Diskusi Sinergi untuk Kopi Liberika

    PetroChina International Jabung Ltd. Selenggarakan Serial Forum Diskusi Sinergi untuk Kopi Liberika

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina International Jabung Ltd. Selenggarakan Serial Forum Diskusi Sinergi untuk Kopi Liberika   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tanjung Jabung Barat, PetroChina International Jabung Ltd. bekerja sama dengan Dinas Keperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan serial forum diskusi “Sinergi untuk Kopi Liberika”. Rangkaian pertama serial forum diskusi mengambil tema “Mengasah Diri dan Membangun Sinergi […]

expand_less