Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Dir Lantas Polda Jambi : Bayar Pajak Agar Data Kendaraan Tidak Dihapuskan dari Samsat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Dir Lantas Polda Jambi : Bayar Pajak Agar Data Kendaraan Tidak Dihapuskan dari Samsat

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak selama pemutihan pajak kendaraan berlangsung.

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan selama tiga bulan mulai 19 September – 19 Desember 2022. Bisa dilakukan pada seluruh Samsat di Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya bersama Pemprov Jambi dan Jasa Raharja telah memberikan stimulus dengan cara Pemutihan Pajak Kendaraan agar masyarakat wajib bayar pajak.

“Silahkan masyarakat manfaatkan dengan baik pemutihan Pajak Kendaraan ini,” ujarnya. Selasa (20/9/2022).

Ia menjelaskan adapun rincian pemutihan Pajak Kendaraan yang ditanggung yakni pajak kendaraan yang mati diatas dua tahun dan bebas Biaya Balik Nama.

“Pajak mati diatas 2 tahun dibebaskan pajaknya. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan dan satu tahun ke depan. Sedangkan, untuk kendaraan yang balik nama tidak dibebankan biayanya dihapuskan selama pemutihan,” jelasnya.

Ia meminta untuk masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan kendaraan ini. Sebab, Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis.

“Jika sudah diberikan kemudahan akan tetapi masih belum dibayar pajaknya. Maka nanti akan diberlakukan Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 dimana sudah lebih dari 2 tahun belum bayar pajak maka kendaraannya akan dihapuskan,”tegasnya.

Ia menambahkan penghapusan data kendaraan ini juga tidak serta merta langsung dihapuskan, akan tetapi diberikan peringatan terlebih dahulu kepada masyarakat yang menunggak pajak.

Jika dalam tahun pertama tidak membayar pajak diberi peringatan pertama. Masuk ke tahun kedua tidak membayar pajak diberikan peringatan kedua.

Setelah satu bulan berjalan di tahun kedua tidak membayar pajak maka kendaraan tersebut akan dihapus dari registrasi Samsat.

“Meskipun registrasi di Samsat dihapuskan akan tetapi database Polri tetap ada, hanya data pembayaran pajak yang dihapuskan. Oleh karna itu jika tidak dibayarkan pajak sudah 3 tahun dan masa berlaku sudah lewat maka kendaraan yang ingin dibayar pajaknya harus diregistrasi ulang lagi dan akan dikenakan biaya baru seperti mutasi ada biaya tambahan lagi,” tegasnya.

Maka dari itu, Dhafi mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan tidak dihapuskan dari Samsat.

“Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karna hanya dibayar pajak satu tahun berjalan dan satu tahun kedepan,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kunjungan Peserta SSDN Program Pendidikan Reguler Lemhannas RI Disambut Langsung Kapolda Jambi

    Kunjungan Peserta SSDN Program Pendidikan Reguler Lemhannas RI Disambut Langsung Kapolda Jambi

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungan Peserta SSDN Program Pendidikan Reguler Lemhannas RI Disambut Langsung Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menerima langsung kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lemhannas R.I pada Selasa, (28/03/2023) Pada kegiatan tersebut hadir para Pejabat Lemhannas Polri, Para Peserta PPRA LXV […]

  • Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi

    Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di SPBU dikarenakan antrian truk batubara Kepolisian Daerah Jambi mendesak pemerintah khususnya Kota Jambi agar mengeluarkan instruksi larangan pengisian BBM di SPBU yang berada di dalam Kota. Setelah dilakukan koordinasi langsung bersama Walikota Jambi […]

  • Semangat Berbagi di Hari Raya: Polres Tanjab Barat Sembelih 11 Ekor Hewan Kurban

    Semangat Berbagi di Hari Raya: Polres Tanjab Barat Sembelih 11 Ekor Hewan Kurban

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Semangat Berbagi di Hari Raya: Polres Tanjab Barat Sembelih 11 Ekor Hewan Kurban SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Semangat kebersamaan dan kepedulian mewarnai perayaan Idul Adha 1446 Hijriah di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat). Bertempat di Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat, seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama hingga personel dan masyarakat, turut serta dalam […]

  • Ketua DPRD Tanjab Barat Bersama Pengurus FHT Sambangi Korban Musibah Kebakaran

    Ketua DPRD Tanjab Barat Bersama Pengurus FHT Sambangi Korban Musibah Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

      SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Belum lama ini kebakaran yang terjadi di Jalan Manunggal, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Kamis pagi (07/03/19) yang menghanguskan dua unit rumah semi permanen. Dewan pembina Forum Honorer Tanjab Barat (FHT) yang juga selaku Ketua DPRD Tanjab Barat, Faisal Riza beserta pengurus FHT memberikan bantuan kepada salah satu korban kebakaran […]

  • Bupati Al-Haris Lantik 18 Orang Pejabat Eselon di Lingkup Pemkab Merangin

    Bupati Al-Haris Lantik 18 Orang Pejabat Eselon di Lingkup Pemkab Merangin

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Al-Haris Lantik 18 Orang Pejabat Eselon di Lingkup Pemkab Merangin SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Bupati Merangin, H. Al Haris, Rabu (26/ 06/ 2019), bertempat di aula utama Kantor Bupati, melantik dan sekaligus mengambil sumpah, kepada 14 (Empat Belas) pejabat Esselon II, 1 (Satu) pejabat Esselon III dan 3 (Tiga) Esselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Tol Seksi 3 Tempino-Ness Rampung dan Beroperasi Tanpa Tarif, Hutama Karya Sediakan Rest Area, Kantor Cabang hingga Fasilitas Umum

    Tol Seksi 3 Tempino-Ness Rampung dan Beroperasi Tanpa Tarif, Hutama Karya Sediakan Rest Area, Kantor Cabang hingga Fasilitas Umum

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tol Seksi 3 Tempino-Ness Rampung dan Beroperasi Tanpa Tarif, Hutama Karya Sediakan Rest Area, Kantor Cabang hingga Fasilitas Umum SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino – Jambi, khususnya Seksi 3 (Tempino – Simpang Ness), saat ini telah rampung dikerjakan dan sudah mulai beroperasi meskipun hingga kini masih belum dikenakan tarif meski sudah […]

expand_less