Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tak Ada Habisnya, Kali ini Polisi Kembali Ringkus Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 17 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat telah berkomitmen dan tidak henti-hentinya untuk terus memerangi peredaran Narkoba serta setiap pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat kembali ringkus pelaku penyalagunaan narkoba.

Hasilnya, Minggu (16/9/18) sekira pukul 13.30 WIB, Sat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali berhasil menangkap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Dari informasi yang berhasil dihimpun sedikitnya, ada satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang diringkus anggota Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G, Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian penangkapan satu pelaku diduga melakukan penyalagunaan narkotika tersebut.

“Pelaku yang diamankan, berinisial SN (27) warga Jakan Bahari, Lorong Mufakat, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,64 gram bruto, satu buah pirek kaca yang berisi Narkotika jenis shabu, satu buah pirek kaca, dua buah sendok yang terbuat dari pipet, dua buah korek mancis gas, satu bungkus plastik klip warna putih bening, satu buah kotak rokok merk sampoerna, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan uang sejumlah Rp. 370.000,-,” beber Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK, Minggu malam (16/9/18).

Lebih lanjut Iptu David mengatakan, Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ A-91/ IX/ 2018/ Jambi/ Res Tanjab Barat Tanggal 16 September 2018.

“Penangkapan SN berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kosong di Jalan Bahari sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis shabu, kemudian anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap rumah kosong tersebut, selanjutnya, anggota melakukan penggerbekan dan penangkapan.

Pada saat di lakukan penggrebekan dan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak dua paket dan satu buah pirek kaca yang masih ada isi Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Membumikan Ekonomi Syariah

    Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Membumikan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Membumikan Ekonomi Syariah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengajak masyarakat di Provinsi Jambi untuk membumikan atau memperkuat ekonomi syariah, sebagai upaya mendorong peningkatan literasi serta inklusi keuangan dan ekonomi yang adil dan berbasis nilai syariah di wilayah Jambi. Ajakan tersebut disampaikannya saat Pembukaan Semarak […]

  • 12 Prajurit Berpindah Tugas, Dandim 0419/Tanjab: Terima Kasih atas Dedikasi Kalian!

    12 Prajurit Berpindah Tugas, Dandim 0419/Tanjab: Terima Kasih atas Dedikasi Kalian!

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    12 Prajurit Berpindah Tugas, Dandim 0419/Tanjab: Terima Kasih atas Dedikasi Kalian! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komandan Kodim 0419/Tanjab, Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han., memimpin langsung upacara korp raport pindah satuan yang dilaksanakan di lapangan Makodim 0419/Tanjab, Rabu (23/7/25). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti para Perwira dan prajurit Makodim. Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 12 […]

  • Kuasa Hukum Shinta Dewi Agustina: Putusan MA Belum Dilaksanakan Sepenuhnya, Pihak Tergugat Masih Meminta Waktu

    Kuasa Hukum Shinta Dewi Agustina: Putusan MA Belum Dilaksanakan Sepenuhnya, Pihak Tergugat Masih Meminta Waktu

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Shinta Dewi Agustina: Putusan MA Belum Dilaksanakan Sepenuhnya, Pihak Tergugat Masih Meminta Waktu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polemik yang terjadi antara pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat dengan Sinta Dewi Agustina hingga berperkara sampai tingkat kasasi Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh pihak Shinta Dewi Agustina sejak 14 Desember […]

  • Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta 

    Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta 

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengungkap kasus pedagangan anak di bawah umur, dengan korban mencapai 13 orang. Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Senin (27/12/21). […]

  • Tanggapi GRIB Jaya, Kadis Kominfo: Seluruh Kepala Daerah Lagi di IKN

    Tanggapi GRIB Jaya, Kadis Kominfo: Seluruh Kepala Daerah Lagi di IKN

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanggapi GRIB Jaya, Kadis Kominfo: Seluruh Kepala Daerah Lagi di IKN SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME menegaskan bahwa Gubernur Jambi Al Haris selalu merangkul semua elemen masyarakat. Baik itu yang untuk mendukung pembangunan maupun peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Penegasan itu disampaikan Ariansyah terkait beredarnya pernyataan Ormas […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku dengan Barang Bukti 1,15 Kg Sabu Dalam Satu Bulan 

    Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku dengan Barang Bukti 1,15 Kg Sabu Dalam Satu Bulan 

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku dengan Barang Bukti 1,15 Kg Sabu Dalam Satu Bulan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah Hukum Polda Jambi dalam bulan Agustus 2022 atau ( minggu pertama sampai minggu ke tiga 3 pada bulan Agustus). Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji […]

expand_less