Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN KIS tetap dapat tancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastutimengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

“Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendin maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00- 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul 12.00 waktu setempat,” jelas Widi.

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 Widi mengatakan bahwa waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00-10.00 waktu setempat.

“PANDAWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam,” ujar Widi.

Sementara itu, dari sisi layanan kesehatan, Widi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran. Pertama, peserta JKN- KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan pada waktu tersebut.

“Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut. Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” jelas Widi.

Widi menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Widi.

Di Jambi sendiri, terdapat 168 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang memberikan layanan pada masa libur lebaran, diantaranya 59 FKTP di Kota Jambi, 32 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 20 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 36 di Kabupaten Muaro Jambi dan 21 di Wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan FKTP tersebut tidak hanya FKTP milik pemerintah tetapi juga ada yang milik swasta.

Bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapatmengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur.

lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” kata Widi. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri. Senin (22/4). Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ini bertujuan untuk memperkuat […]

  • Cegah Karhutla di Tanjabbar, Kapolda Jambi Tinjau Posko Membumi

    Cegah Karhutla di Tanjabbar, Kapolda Jambi Tinjau Posko Membumi

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Karhutla di Tanjabbar, Kapolda Jambi Tinjau Posko Membumi   SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo meninjau posko membumi sigap karhutla di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (4/3/2021). Kapolda Jambi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat desa Muntialo yang telah peduli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. […]

  • Dorong dan Tingkatkan Minat Literasi Masyarakat, PetroChina Terbitkan Buku “Mutiara Hitam dari Tanah Gambut”

    Dorong dan Tingkatkan Minat Literasi Masyarakat, PetroChina Terbitkan Buku “Mutiara Hitam dari Tanah Gambut”

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dorong dan Tingkatkan Minat Literasi Masyarakat, PetroChina Terbitkan Buku “Mutiara Hitam dari Tanah Gambut” SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – PetroChina International Jabung Ltd. kembali berperan aktif dalam meningkatkan minat literasi masyarakat yang ada di Provinsi Jambi. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi nyata dalam perancangan, percetakan, hingga penerbitan buku tentang Kopi Liberika, dengan judul “Mutiara Hitam dari Tanah […]

  • Cek Urine, Gubernur, Sekda hingga Pegawai Pemprov Jambi Komitmen Bersih dari Narkoba

    Cek Urine, Gubernur, Sekda hingga Pegawai Pemprov Jambi Komitmen Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Urine, Gubernur, Sekda hingga Pegawai Pemprov Jambi Komitmen Bersih dari Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai pelaksanaan apel Jambi Bersinar (Bersih dari Narkoba), Gubernur Jambi DR H Al Haris, Sekda DR H Sudirman, Staf Ahli, Asisten, pejabat Eselon II, III dan IV melakukan tes urine bertempat di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/7/24). Disaksikan […]

  • Oknum Siswa SMPN 13 Kejar Kepala Sekolah Pakai Parang, Wali Murid Bersama Komite Sekolah Gelar Pertemuan

    Oknum Siswa SMPN 13 Kejar Kepala Sekolah Pakai Parang, Wali Murid Bersama Komite Sekolah Gelar Pertemuan

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pertemuan wali murid kelas VII, VIII SMPN 13 bersama komite sekolah yang digelar hari Sabtu (2/2/19) kemarin, yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Lambur II akhirnya menyepakati empat aturan sekolah. Aturan yang disepati itu juga disetujui oleh 130 wali murid yang hadir. Adapun aturan itu yakni, Apabila ada siswa yang kehilangan […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dua PJU dan Dua Kapolres    

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dua PJU dan Dua Kapolres   

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dua PJU dan Dua Kapolres    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan dua Pejabat Utama Polda Jambi dan dua Kapolres Jajaran Polda Jambi bertempat di lantai empat Mapolda Jambi, Rabu (05/1/22). Diikuti Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan […]

expand_less