Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN KIS tetap dapat tancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastutimengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

“Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendin maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00- 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul 12.00 waktu setempat,” jelas Widi.

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 Widi mengatakan bahwa waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00-10.00 waktu setempat.

“PANDAWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam,” ujar Widi.

Sementara itu, dari sisi layanan kesehatan, Widi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran. Pertama, peserta JKN- KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan pada waktu tersebut.

“Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut. Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” jelas Widi.

Widi menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Widi.

Di Jambi sendiri, terdapat 168 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang memberikan layanan pada masa libur lebaran, diantaranya 59 FKTP di Kota Jambi, 32 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 20 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 36 di Kabupaten Muaro Jambi dan 21 di Wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan FKTP tersebut tidak hanya FKTP milik pemerintah tetapi juga ada yang milik swasta.

Bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapatmengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur.

lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” kata Widi. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Banjir di Dusun Sri Menanti Tak Kunjung Surut, Jembatan Sri Menanti Diduga Menjadi Penyebabnya

    Banjir di Dusun Sri Menanti Tak Kunjung Surut, Jembatan Sri Menanti Diduga Menjadi Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Banjir yang terjadi dalam beberapa hari ini di Dusun Sri Menanti Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara lambat surut diduga dikarenakan terjadi penyumbatan di bawah Jembatan Sri Menanti (Jembatan yang dibangun menggunakan dana CSR PetroChina). Di bawah jembatan itu, banyak terdapat sampah dan rumput bakung yang tidak bisa melintasi aliran air yang […]

  • Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Kapolda Jambi: Semoga Guru di Jambi Terus Berikan Pendidikan Yang Baik

    Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Kapolda Jambi: Semoga Guru di Jambi Terus Berikan Pendidikan Yang Baik

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terima Kunjungan Pengurus PGRI, Kapolda Jambi: Semoga Guru di Jambi Terus Berikan Pendidikan Yang Baik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono terima kedatangan Pengurus PGRI Provinsi Jambi di Mapolda Jambi pada Rabu, (05/04/2023). Kedatangan pengurus PGRI Jambi tersebut disambut dengan hangat oleh Kapolda Jambi diruang kerjanya. ” Rasa terima kasih saya dapat […]

  • Pesta Bona Taon Panjaitan Se-Kota Jambi Berlangsung Hikmat dan Lancar

    Pesta Bona Taon Panjaitan Se-Kota Jambi Berlangsung Hikmat dan Lancar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pesta Bona Taon Panjaitan Se-Kota Jambi Berlangsung Hikmat dan Lancar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Syukuran awal tahun (Pesta Bona Taon) keluarga besar Panjaitan Boru Bere, iba bere se-kota Jambi yang digelar di gedung Asini Roha Minggu (9/2/20) berjalan hikmat dan lancar. Pesta bona Taon Panjaitan, boru, bere, iba bere dengan tema, ”Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai […]

  • Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Anwar Sadat Berikan Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin

    Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Anwar Sadat Berikan Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Anwar Sadat Berikan Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memberikan ceramah yang penuh makna di Masjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal. Mengusung tema “Dengan Hikmah Isra Mi’raj Mari Kita […]

  • Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ini Imbauan Dinkes Tanjab Barat

    Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ini Imbauan Dinkes Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ini Imbauan Dinkes Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Baru baru ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengumumkan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit Virus Corona atau Covis-19. Untuk mengantisipasi penyebaran Virus tersebut, Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Kesehatan memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat terkait pencegahan […]

  • Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi Via Ekspedisi, Pelaku Ditangkap di Sulawesi

    Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi Via Ekspedisi, Pelaku Ditangkap di Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Jambi Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi Via Ekspedisi, Pelaku Ditangkap di Sulawesi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 976 butir pil ekstasi yang akan diselundupkan melalui Ekspedisi berhasil diamankan oleh Satreskoba Polresta Jambi, yang mana pertama petugas berhasil mengamankan sebanyak 679 pil ekstasi yang hendak dikirim ke Sulawesi Selatan melalui Cargo Bandara Sulthan Thaha Jambi, Kamis (28/1/2021). […]

expand_less