Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN KIS tetap dapat tancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastutimengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

“Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendin maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00- 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul 12.00 waktu setempat,” jelas Widi.

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 Widi mengatakan bahwa waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00-10.00 waktu setempat.

“PANDAWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam,” ujar Widi.

Sementara itu, dari sisi layanan kesehatan, Widi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran. Pertama, peserta JKN- KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan pada waktu tersebut.

“Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut. Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” jelas Widi.

Widi menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Widi.

Di Jambi sendiri, terdapat 168 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang memberikan layanan pada masa libur lebaran, diantaranya 59 FKTP di Kota Jambi, 32 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 20 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 36 di Kabupaten Muaro Jambi dan 21 di Wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan FKTP tersebut tidak hanya FKTP milik pemerintah tetapi juga ada yang milik swasta.

Bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapatmengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur.

lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” kata Widi. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

    Bupati Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara Halal Bihalal bersama Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Tanjung Jabung Barat di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (20/4). Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala OPD, Para Camat, Ketua MUI, Ketua Kerukunan […]

  • Satu Anggota Manggala Agni Meninggal Dunia Saat Bertugas, Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi Sampaikan Duka Cita

    Satu Anggota Manggala Agni Meninggal Dunia Saat Bertugas, Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi Sampaikan Duka Cita

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satu Anggota Manggala Agni Meninggal Dunia Saat Bertugas, Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi Sampaikan Duka Cita SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kolonel Arh Elphis Rudy selaku Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Korem 042/Gapu, menyampaikan duka cita serta turut merasakan duka yang mendalam. Ia mengajak semuanya berdo’a untuk satu anggota Manggala Agni yang meninggal dunia […]

  • Sosok Irjen Pol Rusdi Hartono Turun Langsung ke Masyarakat dan Tempat Ibadah Salurkan Air Bersih

    Sosok Irjen Pol Rusdi Hartono Turun Langsung ke Masyarakat dan Tempat Ibadah Salurkan Air Bersih

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sosok Irjen Pol Rusdi Hartono Turun Langsung ke Masyarakat dan Tempat Ibadah Salurkan Air Bersih SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepedulian Polri terhadap lingkungan khususnya kepada masyarakat yang terdampak kekeringan turut menjadi perhatian bagi Polda Jambi dan jajaran. Melihat kondisi masyarakat yang telah tiga bulan terdampak kekeringan, Orang nomor satu di jajaran Polda Jambi tersebut bergerak cepat untuk […]

  • Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Perahu Karet Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Perahu Karet Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Perahu Karet Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Derasnya hujan pada Minggu dini hari membuat beberapa wilayah mengalami banjir termasuk di Kota Jambi. Beberapa daerah yang terdampak menggenangi rumah warga dan diharuskan mengungsi ke tempat yang tidak terendam. Mendapatkan informasi adanya warga yang harus dievakuasi, Ditpolairud Polda […]

  • Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020

    Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Safrial dan DPRD Tanjab Barat tandatangani nota kesepakatan kebijakan umum APBD anggaran 2020 dan pembahasan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020, Selasa (16/7/2019). Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • Melalui Instagram Resmi Kapolda Jambi, Masyarakat Bisa Memberikan Saran, dan Masukan 

    Melalui Instagram Resmi Kapolda Jambi, Masyarakat Bisa Memberikan Saran, dan Masukan 

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Melalui Instagram Resmi Kapolda Jambi, Masyarakat Bisa Memberikan Saran, dan Masukan  – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memiliki akun resmi di Instagram milik Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. Akun IG tersebut merupakan akun resmi milik Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang bertujuan untuk menerima laporan, pengaduan serta kritik dari masyarakat […]

expand_less