Breaking News
light_mode
Trending Tags

 Angkutan Batubara Bisa Tertib, Dirlantas Polda Jambi : Jika Permen ESDM Dijalankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dirlantas Polda Jambi Sebut Angkutan Batubara Bisa Tertib Jika Permen ESDM Dijalankan 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam penertiban angkutan batubara khususnya di jalan raya yang menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas bisa ditertibkan.

Pemerintah Provinsi Jambi hari ini menggelar Rapat  Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di wilayah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (4/4/2022).

Dalam penyampaiannya, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan angkutan batu bara merupakan bagian dan tanggung jawab pemegang IUP sesuai dengan Permen ESDM.

” Angkutan merupakan bagian dari Perusahaan yang ,ws sehingga kita bisa menegakkan aturan PP No 30 thn 2021,” jelas Dir Lantas.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, aturan PP no 30 tahun 2021 meliputi Perbaikan jalan, mengurangi jumlah angkutan, tidak ad dinding angkutan dan lain-lain.

” Kalau kita tidak mengikuti Permen ESDM dan PP no 30 maka akan kacau urusan Lalulintas, ” lanjutnya.

Dirlantas menambahkan, aturan ini harus dijalankan yang mana kalau tidak akan rerjadi dampak amdal lalin seperti macet lakalantas, tabrak lari dan kerusakan jalan.

Tidak hanya itu saja, intinya dari permasalahan Batubara ini ada 5 masalah yaitu pertama kemacetan di jalan raya serta antrian di SPBU, karena perusahaan tidak menyiapkan BBM Non subsidi sehingga para sopir harus mengantri untuk mendapatkan BBM subsidi, kedua lakalantas yang mana para sopir mengejar trip untuk sampai ke Pelabuhan, ketiga jalan rusak, BBM subsidi dan perlunya jalan khusus buat angkutan batubara.

” Disamping masalah BBM Non subsidi, perlunya melaksanakan aturan dari Permen ESDM dimana angkutan batu bara merupakan bagian dari pada perusahan yang memiliki IUP,” lanjut Kombes Pol Dhafi.

Dirinya juga menambahkan, antara Pemerintah, angkutan batubara, pemegang IUP dan aparat penegak hukum serta stakeholder lainnya secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap permasalahan lalu lintas, tutup Dir Lantas. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pastikan Zero HALINAR, Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Razia Rutin dan Tes Urin Acak di Blok Anggrek

    Pastikan Zero HALINAR, Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Razia Rutin dan Tes Urin Acak di Blok Anggrek

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Zero HALINAR, Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Razia Rutin dan Tes Urin Acak di Blok Anggrek    SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali melaksanakan razia rutin dan tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (7/5/2026). […]

  • Polda Jambi dan KLHK Amankan 1 Pelaku Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling

    Polda Jambi dan KLHK Amankan 1 Pelaku Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi dan KLHK Amankan 1 Pelaku Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi berhasil menangkap seorang pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi yaitu sisik trenggiling (manis javanica) yang masuk dari Riau hendak dibawa […]

  • Selama 20 Hari Operasi Antik, Polda Jambi Jajaran Hancurkan 50 Basecamp dan 199 Orang Diamankan

    Selama 20 Hari Operasi Antik, Polda Jambi Jajaran Hancurkan 50 Basecamp dan 199 Orang Diamankan

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Selama 20 Hari Operasi Antik, Polda Jambi Jajaran Hancurkan 50 Basecamp dan 199 Orang Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi Pers terkait hasil Operasi Antik Siginjai 2024 selama 20 hari yang dikalukan Polda Jambi dan Polres jajaran. Dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser, tampak hadir Gubernur jambi yang diwakili […]

  • Peduli Sesama, Ketua DPC PDIP Tanjab Barat Sembelih Tiga Ekor Sapi untuk Masyarakat

    Peduli Sesama, Ketua DPC PDIP Tanjab Barat Sembelih Tiga Ekor Sapi untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peduli Sesama, Ketua DPC PDIP Tanjab Barat Sembelih Tiga Ekor Sapi untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah membagikan 400 paket sembako beberapa waktu lalu, Ketua DPC PDIP Tanjab Barat, Mulyani Siregar kembali sembelih Tiga ekor sapi, yang mana daging sapi tersebut akan dibagikan untuk masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu. Penyembelihan sapi ini sebagai bentuk […]

  • Kecamatan Mandiangin Timur Usulkan 53 Program Prioritas

    Kecamatan Mandiangin Timur Usulkan 53 Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kecamatan Mandiangin Timur Usulkan 53 Program Prioritas  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bertempat di Aula Kantor Camat,  Pemerintah Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada Rabu (31/1/24) pagi. Musrenbang di Kecamatan Mandiangin Timur tahun 2024 ini mengangkat Tema “Pemantapan Perekonomian Daerah Melalui SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas”. Tampak kegiatan tersebut dihadiri […]

  • Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar

    Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akibat sakit hati diputus sang pacar, DS warga Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung nekat sebar foto syur bersama mantan pacarnya. Pemuda berumur 22 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka ini menyebarkan foto-foto syur karena […]

expand_less