Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bicara di Forum Kapasitas Nasional Tahun 2021, PetroChina Ulas Pengalaman Membina UMKM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bicara di Forum Kapasitas Nasional Tahun 2021, PetroChina Ulas Pengalaman Membina UMKM

 

SERAMBIJAMBI.ID, Jakarta – SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) termasuk di dalamnya PetroChina, terus meningkatkan implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan sosialisasi pengembangan kapasitas nasional industri hulu migas, demi terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Dalam hal ini, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) termasuk PetroChina menggelar Forum Kapasitas Nasional 2021 pada 21-22 Oktober 2021 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang diisi dengan kegiatan conference dan exhibition, serta paparan para narasumber dari Kementerian dan Industri Penunjang Industri Hulu Migas, diantaranya Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Agung Gumiwang K. selaku Menteri Perindustrian, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Sugeng Suparwoto selaku Ketua Komisi VII DPR RI, Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala BPKP, dan Dwi Soetjipto selaku Kepala SKK Migas. Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah perwakilan UMKM. Salah satunya yakni UMKM binaan PetroChina, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Haji Bangun Kopi Liberika Ajib.

 

Dalam acara ini, Vice President Supply Chain Management PetroChina, Gusminar, membagi pengalaman perusahaan membina UMKM di sekitar wilayah kerja Blok Jabung. Sementara itu, wirausahawan muda binaan PetroChina, M. Firdaus, bercerita tentang berbagai upaya membangkitkan usaha kopi lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Sebagai pemilik usaha Kopi Ajib, M. Firdaus bercerita tentang potensi peningkatan nilai tambah produk kopi lokal. M. Firdaus optimis Provinsi Jambi akan menjadi muara kopi semesta. Kelompok Usaha Bersama (KUB) Haji Bangun Kopi Liberika Ajib diketahui menjadi salah satu usaha yang mendapatkan dukungan dan pendampingan dari PetroChina International Jabung Ltd., yang berlokasi di Desa Sungai Terap.

KUB Haji Bangun turut berinisiasi untuk memperbaiki proses pasca panen, mulai dari upaya perbaikan dari sisi bahan baku hingga penanganan, untuk mengangkat nilai jual dari Kopi Liberika. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pendampingan terhadap petani yang didapuk menjadi penyuplai utama bahan baku, Kopi Liberika.

“Terima kasih kepada jajaran menteri yang hadir, perwakilan SKK Migas – PetroChina, serta para pelaku UMKM yang hadir. Saya sendiri melihat peluang dari Kopi Liberika, meski latar belakang saya sendiri bukan sarjana perkebunan. Saya melihat peluang untuk pengembangan kopi di hilir dan kafe mulai menjamur sejak tahun 2017. Kami melihat ada masalah di pasca panen, sehingga petani liberika tidak mendapatkan nilai tambah dari penjualan biji kopi. Alhamdulillah, kami mampu mengelola kopi di pasca panen dan melakukan pendampingan terhadap petani yang menjadi penyuplai utama bahan baku,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengunjungi booth PetroChina, dan berbincang dengan M. Firdaus selaku wirausahawan muda binaan PetroChina, yakni pemilik usaha Kopi Ajib.

Pada pra event atau pengenalan Forum Kapasitas Nasional Tahun 2021, dipaparkan bahwa keberadaan industri hulu migas beserta penunjangnya hingga saat ini telah memberikan dukungan bagi kelangsungan industri lain terutama di masa pandemi Covid-19, dengan tidak menghentikan kegiatan selama pandemi namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam hal ini, industri hulu migas telah membantu pemerintah terhadap perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah. Pada tahun 2020, kontribusi hulu migas dalam penerimaan negara mencapai Rp 122 Triliun, atau tercapai 144 persen dari target APBNP 2020. Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp 125 Triliun, atau 125 persen dari target 2021. Di tengah pandemi saat ini, industri hulu migas telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang membutuhkan banyak biaya untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengaku optimis industri hulu migas masih dapat memberikan kontribusi sebesar puluhan triliun rupiah bagi penerimaan negara di kuartal ketiga tahun 2021.

Selain itu, industri migas juga telah berkontribusi bagi industri lain di tahun 2020-2021, dengan nilai keseluruhan kontrak mencapai USD 7,127 Miliar.

Sementara itu, menurut pengamat migas dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menuturkan, industri hulu migas sangat berperan dalam melahirkan industri jasa dan penunjang nasional dalam lima tahun terakhir, karena adanya keterkaitan antara satu dan lainnya. Dengan adanya rencana produksi minyak dengan target 1 juta barel, peluang industri nasional untuk berperan aktif semakin besar.

“Ini peluang bagi industri penunjang migas, baik barang maupun jasa untuk dapat meningkatkan daya saingnya. Sementara bagi industri hulu migas, ini juga peluang untuk meningkatkan raihan TKDN dalam kegiatan-kegiatannya,” papar Komaidi.

Ia berharap, SKK Migas dan KKKS dapat terus melakukan pembinaan kepada industri dalam negeri agar mampu meningkatkan kompetensi dari aspek teknologi. Tidak hanya itu, dukungan insentif juga diperlukan agar industri yang baru dibangun dengan nilai depresiasi yang tinggi dapat bersaing.

Lebih lanjut, diulas pula bawa industri hulu migas telah berkontribusi terhadap roda perekonomian Indonesia, dengan bukti nyata pencapaian target komitmen TKDN 57% yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sambangi Pedagang Kaki Lima, Ditlantas Polda Jambi Berikan Himbauan Terkait PPKM 

    Sambangi Pedagang Kaki Lima, Ditlantas Polda Jambi Berikan Himbauan Terkait PPKM 

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambangi Pedagang Kaki Lima, Ditlantas Polda Jambi Berikan Himbauan Terkait PPKM   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyambangi para pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran Depan SD attaufik seputaran Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, Kamis malam, (15/7/21). Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo saat diwawancarai menyebutkan bahwa […]

  • Kapolresta Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Lingkar Selatan

    Kapolresta Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Lingkar Selatan

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolresta Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Lingkar Selatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Binmas Akp Abdul Akil, SH., Camat Pall Merah M.Toyib, S.Ag., Wakasat Lantas Iptu Reza Pahlevi, S.Trk., Lurah Lingkar Selatan Ponimin, SE., mendengarkan langsung keluhan, kritik dan saran dari warga Lingkar Selatan […]

  • Penyeludupan 19,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Ini Modusnya

    Penyeludupan 19,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Ini Modusnya

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyeludupan 19,4 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Ini Modusnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Narkoba jenis Sabu seberat 19,4 kg yang diselundupkan didalam ban mobil berhasil digagalkan Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi. Empat anggota sindikat narkoba internasional sebagai pelaku yang mencoba menyelundupkan narkoba tersebutpun berhasil diamankan. Saat menggelar konferensi pers, Kapolda Jambi Irjen Pol […]

  • Buka Kejuaraan Balap Sepeda Provinsi Jambi, Kapolda: Junjung Tinggi Sportifitas 

    Buka Kejuaraan Balap Sepeda Provinsi Jambi, Kapolda: Junjung Tinggi Sportifitas 

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Kejuaraan Balap Sepeda Provinsi Jambi, Kapolda : Junjung Tinggi Sportifitas  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka acara Kejuaraan Balap Sepeda Provinsi Jambi 2022 yang digelar oleh Pengurus Provinsi Ikatan Sport Sepeda Indonesia (Pengprov ISSI) Jambi yang dilaksanakan pada Kamis, (17/11/22) Acara kejuaraan yang dilaksanakan di GOR Paduka Berhala tersebut […]

  • (Video) Delapan Unit Ruko di Kelurahan Pasar Bangko Ambruk

    (Video) Delapan Unit Ruko di Kelurahan Pasar Bangko Ambruk

    • calendar_month Rabu, 16 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Delapan unit Ruko (rumah toko) yang berlokasi di jalan H. Makalam RT. 01 RW 01 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin tiba tiba Ambruk. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Melansir dari Serujambi.com (media partner Inilahjambi.com), yang saat kejadian kebetulan berada tak jauh dari lokasi kejadian, mendengar suara derakan yang […]

  • Ikhlas Menuju Yang Terbaik, Ini Pesan dan Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Memimpin Apel

    Ikhlas Menuju Yang Terbaik, Ini Pesan dan Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Memimpin Apel

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ikhlas Menuju Yang Terbaik, Ini Pesan dan Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Memimpin Apel SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin langsung Apel pagi bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (3/4/23). Dihadapan Personil, Jenderal Bintang Dua tersebut menekankan, sebagai anggota Polri tugas pokok kita sesuai Undang-Undang Kepolisian pasal […]

expand_less