Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengoplosan minyak ilegal dalam gudang yang berada di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (19/10/2021) kemarin.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso mengatakan pihaknya menemukan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal milik AS sedang melakukan kegiatan pengisian minyak jenis solar olahan dari penyimpanan ke dalam mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih No Pol BH 8756 EU.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan lima pelaku yang melakukan aktivitas ilegal drilling yakni berinisial ZP (43) warga Kota Jambi, MR (38) warga Kota Jambi, IF (25) warga Kota Jambi, OJP (32) warga Kota Jambi dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.

“Kita amankan lima pelaku sedang melakukan pengoplosan minyak ilegal, 4 pelaku merupakan pekerja gudang dan 1 supir mobil tangki minyak.

Diketahui para pelaku sudah bekerja selama kurang lebih 6 bulan,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolda Jambi didampingi Kasubdit Cyber AKBP Bambang Purwanto, Rabu (20/10/2021).

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih No Pol BH 8756 EU dan solar olahan sebanyak 9 ton atau 9.000 liter.

Santoso mengungkapkan untuk modusnya para pelaku mengisi BBM olahan ke dalam mobil tangki transportir yang seharusnya berisi minyak industri.

“BBM olahan ini diduga berasal dari aktivitas ilegal drilling di Jambi dan dipasarkan ke perusahaan. Untuk saat ini masih dalam penyelidikan apakah minyak ini juga diedarkan ke SPBU atau tidak,” sebutnya.

Ia menambahkan pasal yang disangkakan untuk lima pelaku yakni pasal 54 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas jo pasal 56 kuhpidana dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pasti Bertanya-tanya Kenapa Orang yang Sudah Divaksin Kok Malah Positif Covid-19?

    Pasti Bertanya-tanya Kenapa Orang yang Sudah Divaksin Kok Malah Positif Covid-19?

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasti Bertanya-tanya Kenapa Orang yang Sudah Divaksin Kok Malah Positif Covid-19? SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Yang harus kita ketahui bersama bahwa Vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dan butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Nah suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk […]

  • Audiensi Bersama DPD KNPI Provinsi Jambi, Kapolda : Kita Dukung Kongres Pemuda di Maluku 

    Audiensi Bersama DPD KNPI Provinsi Jambi, Kapolda : Kita Dukung Kongres Pemuda di Maluku 

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Audiensi Bersama DPD KNPI Provinsi Jambi, Kapolda : Kita Dukung Kongres Pemuda di Maluku    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K menyambut hangat audiensi Ketua DPD KNPI Provinsi Jambi Dr. Mohammad Arqon, SH, MH. mengenai persiapan Kongres Pemuda di maluku Utara pada 15-22 Mei mendatang dan beberapa […]

  • Ratusan Anak Ikuti Khitanan Gratis Yang Digelar Polres Sarolangun Sambut HUT Bhayangkara ke 77

    Ratusan Anak Ikuti Khitanan Gratis Yang Digelar Polres Sarolangun Sambut HUT Bhayangkara ke 77

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Anak Ikuti Khitanan Gratis Yang Digelar Polres Sarolangun Sambut HUT Bhayangkara ke 77 SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun menggelar khitanan massal gratis dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 dengan Tema Polri Presisi untuk Negeri,Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas bertempat di Aula Polres Sarolangun, Rabu (14/6/23). Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Sarolangun […]

  • Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Berharap Bisa Berjalan Dengan Lancar dan Aman 

    Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Berharap Bisa Berjalan Dengan Lancar dan Aman 

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Berharap Bisa Berjalan Dengan Lancar dan Aman  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perayaan Natal 2022 dan malam pergantian Tahun Baru 2023 tinggal beberapa hari lagi, yang mana Kepolisian Daerah Jambi dan jajaran telah mempersiapkan pengamanan untuk masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Usai memimpin apel […]

  • Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Tewas Ditikam, Pelaku Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 1 Jam

    Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Tewas Ditikam, Pelaku Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 1 Jam

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Tewas Ditikam, Pelaku Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 1 Jam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebuah insiden penikaman sadis yang menggemparkan warga Parit 4, Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, yang terjadi pada Minggu, (27/7/25) siang, menemui titik terang. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat berhasil menangkap pelaku penikaman […]

  • Proyek Pengaspalan di Jalan Balam Kuala Tungkal Diduga Dikerjakan oleh CV Siluman

    Proyek Pengaspalan di Jalan Balam Kuala Tungkal Diduga Dikerjakan oleh CV Siluman

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pekerjaan proyek pengaspalan yang bersumber dari dana APBD-P Kabupaten Tanjab Barat, yang terletak di Jalan Balam RT.06 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat yang baru selesai belum lama ini diduga dikerjakan oleh CV Siluman. Tak hanya itu saja, pekerjaan tersebut juga diduga asal jadi. Pasalnya, aspal yang […]

expand_less