Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengoplosan minyak ilegal dalam gudang yang berada di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (19/10/2021) kemarin.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso mengatakan pihaknya menemukan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal milik AS sedang melakukan kegiatan pengisian minyak jenis solar olahan dari penyimpanan ke dalam mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih No Pol BH 8756 EU.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan lima pelaku yang melakukan aktivitas ilegal drilling yakni berinisial ZP (43) warga Kota Jambi, MR (38) warga Kota Jambi, IF (25) warga Kota Jambi, OJP (32) warga Kota Jambi dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.

“Kita amankan lima pelaku sedang melakukan pengoplosan minyak ilegal, 4 pelaku merupakan pekerja gudang dan 1 supir mobil tangki minyak.

Diketahui para pelaku sudah bekerja selama kurang lebih 6 bulan,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolda Jambi didampingi Kasubdit Cyber AKBP Bambang Purwanto, Rabu (20/10/2021).

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih No Pol BH 8756 EU dan solar olahan sebanyak 9 ton atau 9.000 liter.

Santoso mengungkapkan untuk modusnya para pelaku mengisi BBM olahan ke dalam mobil tangki transportir yang seharusnya berisi minyak industri.

“BBM olahan ini diduga berasal dari aktivitas ilegal drilling di Jambi dan dipasarkan ke perusahaan. Untuk saat ini masih dalam penyelidikan apakah minyak ini juga diedarkan ke SPBU atau tidak,” sebutnya.

Ia menambahkan pasal yang disangkakan untuk lima pelaku yakni pasal 54 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas jo pasal 56 kuhpidana dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Marak Pencurian Kabel Listrik, PLN ULP Kuala Tungkal Ajak Warga Berani Lapor

    Marak Pencurian Kabel Listrik, PLN ULP Kuala Tungkal Ajak Warga Berani Lapor

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kabel dan komponen peralatan listrik di gardu maupun tiang PLN. Selain merugikan negara, tindakan ilegal ini menjadi pemicu utama gangguan distribusi listrik atau pemadaman di wilayah sekitar. Kepala PLN ULP Kuala Tungkal, Yosa Perdana, […]

  • Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

    Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Rembuk Stunting Percepatan Penurunan Ttunting Tanjabbar Tahun 2023, Senin (19/06/23). Acara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan itu turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala […]

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Peringatan HKN ke-54

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Peringatan HKN ke-54

    • calendar_month Senin, 19 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 tahun 2018 tingkat Kabupaten Tanjab Barat di Halaman Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (19/11/18). Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib. Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN ke 54 tahun 2018 kali ini mengambil tema “Ayo Hidup Sehat, Mulai Dari Kita”. Wakil Bupati Tanjab […]

  • Ketua Dewan Komisioner OJK Sebut Ekonomi Hijau Merupakan Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    Ketua Dewan Komisioner OJK Sebut Ekonomi Hijau Merupakan Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Komisioner OJK Sebut Ekonomi Hijau Merupakan Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan ekonomi hijau merupakan sebuah upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesenjangan di masyarakat. Dimana di saat yang bersamaan juga mengurangi risiko lingkungan dan memastikan bahwa sumber daya alam tetap terjaga. Dalam pengembangan […]

  • Berbagi Kebahagiaan, Danrem 042/Gapu Makan Bersama Prajurit Dan Anak Panti Asuhan

    Berbagi Kebahagiaan, Danrem 042/Gapu Makan Bersama Prajurit Dan Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berbagi Kebahagiaan, Danrem 042/Gapu Makan Bersama Prajurit Dan Anak Panti Asuhan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Disela kesibukan dan rutinitas kegiatan sehari – hari, Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., bersama Ibu Wiwik Supriono meluangkan waktu untuk mengajak Prajurit dan PNS serta anak – anak Panti Asuhan Bhadar Garuda Putih yang dimiliki oleh Korem 042/Gapu […]

  • Gubernur Al Haris Hadiahkan 5 Umroh Gratis Untuk Guru dan Siswa Sekolah Islam Terpadu Nurul ‘Ilmi

    Gubernur Al Haris Hadiahkan 5 Umroh Gratis Untuk Guru dan Siswa Sekolah Islam Terpadu Nurul ‘Ilmi

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Hadiahkan 5 Umroh Gratis Untuk Guru dan Siswa Sekolah Islam Terpadu Nurul ‘Ilmi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memberikan hadiah umroh gratis kepada 2 orang guru dan 3 siswa Sekolah Islam Terpadu (SIT) Nurul ‘Ilmi Jambi. Hadiah tersebut diberikan Gubernur saat menghadiri Wisuda Akbar Tahfidz Al-Qur’an […]

expand_less