Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengoplosan minyak ilegal dalam gudang yang berada di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (19/10/2021) kemarin.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso mengatakan pihaknya menemukan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal milik AS sedang melakukan kegiatan pengisian minyak jenis solar olahan dari penyimpanan ke dalam mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih No Pol BH 8756 EU.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan lima pelaku yang melakukan aktivitas ilegal drilling yakni berinisial ZP (43) warga Kota Jambi, MR (38) warga Kota Jambi, IF (25) warga Kota Jambi, OJP (32) warga Kota Jambi dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.

“Kita amankan lima pelaku sedang melakukan pengoplosan minyak ilegal, 4 pelaku merupakan pekerja gudang dan 1 supir mobil tangki minyak.

Diketahui para pelaku sudah bekerja selama kurang lebih 6 bulan,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolda Jambi didampingi Kasubdit Cyber AKBP Bambang Purwanto, Rabu (20/10/2021).

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih No Pol BH 8756 EU dan solar olahan sebanyak 9 ton atau 9.000 liter.

Santoso mengungkapkan untuk modusnya para pelaku mengisi BBM olahan ke dalam mobil tangki transportir yang seharusnya berisi minyak industri.

“BBM olahan ini diduga berasal dari aktivitas ilegal drilling di Jambi dan dipasarkan ke perusahaan. Untuk saat ini masih dalam penyelidikan apakah minyak ini juga diedarkan ke SPBU atau tidak,” sebutnya.

Ia menambahkan pasal yang disangkakan untuk lima pelaku yakni pasal 54 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas jo pasal 56 kuhpidana dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Banmus DPRD Provinsi Jambi Kunker ke DPRD DKI: Fokus Optimalisasi Perandan Fungsi

    Banmus DPRD Provinsi Jambi Kunker ke DPRD DKI: Fokus Optimalisasi Perandan Fungsi

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Banmus DPRD Provinsi Jambi Kunker ke DPRD DKI: Fokus Optimalisasi Perandan Fungsi  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi, Jumat (31/1/25) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam upaya optimalisasi peran dan fungsi Banmus. Kunjungan Banmus ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, […]

  • Penyelundupan Baby Lobster Senilai 17 Milyar Kembali Digagalkan

    Penyelundupan Baby Lobster Senilai 17 Milyar Kembali Digagalkan

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penyelundupan Baby Lobster Senilai 17 Milyar Kembali Digagalkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 113 ribu benih baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura kembali berhasil digagalkan, kali ini penyelundupan baby lobster tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian dari Direktorat Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, yang dibantu Polresta Jambi dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan […]

  • Wakapolda Jambi Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi, Ini Arahannya 

    Wakapolda Jambi Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi, Ini Arahannya 

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakapolda Jambi Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi, Ini Arahannya  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso membuka Rapat Kerja Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi T.A. 2023 pada Senin, (07/08/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Odua Weston Jambi tersebut dihadiri oleh PJU Polda Jambi, Para Kasubbag Renmin Satker Polda Jambi […]

  • Asian Agri Kenalkan Topaz, Bibit Sawit Unggul Andalan Petani Kelapa Sawit

    Asian Agri Kenalkan Topaz, Bibit Sawit Unggul Andalan Petani Kelapa Sawit

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Asian Agri Kenalkan Topaz, Bibit Sawit Unggul Andalan Petani Kelapa Sawit SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Asian Agri, perusahaan perkebunan kelapa sawit terkemuka di Indonesia, menyelenggarakan acara halal-bihalal bersama Insan Pers Jambi di Hotel Aston Jambi. Acara ini tidak hanya menjadi momen silaturahmi selepas Hari Raya Idul Fitri, namun Asian Agri juga memaparkankeunggulan bibit sawit unggul Topaz.   […]

  • Jatuh saat Bongkar Muat, Seorang Nelayan di Simbur Naik Ditemukan Tewas Sejauh 15 Mil Laut dari Lokasi Kejadian

    Jatuh saat Bongkar Muat, Seorang Nelayan di Simbur Naik Ditemukan Tewas Sejauh 15 Mil Laut dari Lokasi Kejadian

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jatuh saat Bongkar Muat, Seorang Nelayan di Simbur Naik Ditemukan Tewas Sejauh 15 Mil Laut dari Lokasi Kejadian SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kejadian orang tenggelam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Timur. Kali ini kejadian tersebut menimpa seorang Nelayan bernama Abu, ia jatuh dan tenggelam di Perairan Timur, Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, […]

  • Diduga Lakukan Persengkongkolan Tender, KPPU Akan Sidangkan Dua Perusahaan di Jambi

    Diduga Lakukan Persengkongkolan Tender, KPPU Akan Sidangkan Dua Perusahaan di Jambi

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diduga Lakukan Persengkongkolan Tender, KPPU Akan Sidangkan Dua Perusahaan di Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan persidangan terhadap dua perusahaan yang diduga melakukan persengkongkolan tender yakni PT Sarana Teknik dan PT Cipayung Bakti Mandiri dengan panitia lelang (pokja). Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan dari hasil […]

expand_less