Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polresta Jambi Amankan Kolektor Hewan Langka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polresta Jambi Amankan Kolektor Hewan Langka

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Unit Idik II (Tipidter) Polresta Jambi berhasil ungkap kasus jual beli dan memelihara satwa yang dilindungi oleh Undang-undang.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan pengungkapan kasus satwa dilindungi tersebut berkat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa di kecamatan Kota Baru ada seorang yang memelihara satwa yang dilindungi.

“Pelaku berinisial AR (23), pekerjaan swasta, warga Kelurahan Kenal Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi,” katanya, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Jum’at (2/7/2021).

Kapolres menjelaskan, pada Kamis (1/7/2021) sekira pukul 16,00 WIB Anggota Unit idik Il (Tipidter) Polresta Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jala Darman RT. 08 Keluraha Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ada warga Masyarakat yang memelihara hewan yang di lindungi.

“Mendapat informasi itu, anggota kita langsung ke TKP, kemudian menemukan beberapa hewan yang dilindungi seperti 1 (satu) ekor Kukang, 1 (satu) ekor Buaya Muara, 1 (satu) ekor Buaya Sinyulong. 2 (dua) ekor Kura-kura Jenis Baning Coklat,” kata Kapolresta.

Lanjut Kapolresta, motif tersangka AR hanya sekedar memelihara saja karena tersangka pecinta hewan Reptil dan sebagian ada yang diperjual-belikan.

“Ada beberapa hewan yang dijual oleh AR, yaitu salah satunya hewan Landak tapi hewan landak tidak masuk hewan yang dilindungi,” katanya.

Saat ini, satwa dilindungi tersebut di titipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya.

Akibat perbuatannya, AR tersangka akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya melukat, memiliki memelihara mengangkut Ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 5 Tahun dan denda Rp. 100.000.000. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gelar Reses, Rusdi Saleh Serap Aspirasi Masyarakat Sengeti

    Gelar Reses, Rusdi Saleh Serap Aspirasi Masyarakat Sengeti

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gelar Reses, Rusdi Saleh Serap Aspirasi Masyarakat Sengeti SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – DPRD  Kabupaten Muarojambi memasuki masa reses. Pada masa ini anggota DPRD Kabupaten Muarojambi dari Fraksi PAN H Rusdi Saleh memanfaatkan dengan bertemu dan menjumpai konstituennya. Kali ini pertemuan tersebut berlangsung di RT 6 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Minggu (3/7/2022) malam. Reses tersebut dihadiri […]

  • Pencurian Puluhan Paket di Gudang Ekspedisi JNE Terungkap, 6 Pelaku Diamankan Polisi 

    Pencurian Puluhan Paket di Gudang Ekspedisi JNE Terungkap, 6 Pelaku Diamankan Polisi 

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pencurian Puluhan Paket di Gudang Ekspedisi JNE Terungkap, 6 Pelaku Diamankan Polisi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Enam pelaku pencurian paket di gudang ekspedisi JNE dikawasan Pematang Sulur Jalan A Chatib RT11 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, diciduk Polsek Telanaipura, Senin (16/5) sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Enam pelaku tersebut yakni Rahmadani (22) karyawan JNE warga […]

  • Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Facebook “Irawan Nasri Wawan” Ditangkap Polisi

    Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Facebook “Irawan Nasri Wawan” Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Facebook “Irawan Nasri Wawan” Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook, Irawan Nasri, warga Desa Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, Jambi, ditangkap Polisi. Irawan Nasri ditangkap Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Kerinci Polda Jambi pada pukul 18.00 WIB, Minggu (26/5/2019). Kapolres Kerinci […]

  • Kunjungi Warga SAD, Kapolda Jambi Cek Keramba Ikan dan Berikan Bantuan Sosial 

    Kunjungi Warga SAD, Kapolda Jambi Cek Keramba Ikan dan Berikan Bantuan Sosial 

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Warga SAD, Kapolda Jambi Cek Keramba Ikan dan Berikan Bantuan Sosial    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny Evi Rachmad mengunjungi warga SAD do Desa Bukit Suban Kecamatan Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, Jum’at ((8/7/22). Kedatangan Jenderal Bintang Dua tersebut didampingi oleh […]

  • Apresiasi Mahasiswa STIKES Garuda Putih Jadi Relawan Covid -19, Danrem 042 Gapu : Ini Tugas Mulia 

    Apresiasi Mahasiswa STIKES Garuda Putih Jadi Relawan Covid -19, Danrem 042 Gapu : Ini Tugas Mulia 

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apresiasi Mahasiswa STIKES Garuda Putih Jadi Relawan Covid -19, Danrem 042 Gapu : Ini Tugas Mulia   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M. mengapresiasi peran Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Garuda Putih Jambi atas keterlibatan mahasiswanya yang akan menjadi relawan. Peran serta STIKES ini akan sangat membantu masyarakat dalam […]

  • Heboh!, Seorang Pria di Tanjab Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya

    Heboh!, Seorang Pria di Tanjab Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Heboh!, Seorang Pria di Tanjab Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat dihebohkan dengan adanya kejadian seorang pria yang ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya yang berada di Jalan KH. Dewantara, RT. 17 Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Rabu […]

expand_less