Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Kesiapan PPKM dan Rumah Isolasi Desa Kasang Lopak Alai
SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengecek kesiapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Sabtu (26/06/2021) sore.
Tampak hadir Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Dedi Camat Kumpeh Ulu Sobri dan Datuk Kepala Desa Kasang Lopak Alai Pawi dan bhabinkamtibmas Desa Kasang Lopak Alai.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres mengecek rumah isolasi yang didirikan secara mandiri oleh balai desa apabila ada warganya yang terdampak Covid-19.
“Kesiapan dari Desa Kasang Lopak Alai menerapkan PPKM berksala mikro sudah maksimal dengan adanya rumah isolasi,” ujar AKBP Yuyan Priatmaja, Kapolres Muaro Jambi.
Ia meminta kepada Kepala Desa Kasang Lopak Alai agar rumah isolasi lebih dilengkapi dengan perlengkapan yang memadai agar bisa lebih maksimal.
Yuyan menyebutkan dari keseluruhan 18 desa di Kecamatan Kumpeh Ulu sudah semuanya memiliki rumah isolasi karena memang standarnya apabila terjadi keadaan darurat salah satunya seperti di Desa Kasang Lopak Alai.
Hingga saat ini belum ada warga Desa Kasang Lopak Alai yang terkonfirmasi positif Covid 19.
“Alhamdilillah belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan mudah-mudahan tidak ada,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk penerapan PPKM berksala mikro sendiri tidak ada kendala karena memang telah ada anggarannya sendiri.
“Kita memang Wajib untuk menerapkan PPKM berksala mikro dan menyediakan rumah isolasi karena ini merupakan intruksi Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Sementara itu, Camat Kumpeh Ulu Sobri menyampaikan terima kasih kepada Kapolres yang menyempatkan diri untuk meninjau langsung pelaksanaan PPKM dan rumah isolasi di Desa Kasang Lopak Alai.
” Untuk secara keseluruhan di 18 Desa yang ada di Kecamatan Kumpeh Ulu rata-rata sudah ada dan berjalan, begitu juga dengan vaksin telah berjalan,” tandasnya. (Syah/*)