Gelar Vaksinasi dan Sembako dari Peserta Didik Sespimti ke- 30 Polri Warnai Ramadhan di 8 Provinsi dan 10 Kota/Kabupaten
Gelar Vaksinasi dan Sembako dari Peserta Didik Sespimti ke- 30 Polri Warnai Ramadhan di 8 Provinsi dan 10 Kota/Kabupaten
SERAMBIJAMBI.ID, LEMBANG – Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, pada Jum’at (30/4/2021) melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos) yang akan dilaksanakan di 8 (delapan) Provinsi dan 10 (sepuluh) Kabupaten/ Kota di Indonesia.
Kegiatan ini dikemas berupa pemberian paket Sembako dan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan Program Pemerintah untuk Indonesia Sehat dan Ekonomi Nasional Pulih.
Kegiatan bhakti sosial nantinya akan dibuka oleh Kasespim Polri Irjen Pol Rahmat Sunanto, dengan pemberian paket sembako kepada perwakilan masyarakat dan petugas babinkamtibmas maupun babinsa yang akan menyalurkan bantuan, secara simbolis akan di lepas 40 pers yang akan distribusikan bantuan sosial.
Tujuan diselenggarakanya Baksos ini antara lain, menumbuhkan jiwa kepedulian Serdik terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar Lemdik Sespim di Lembang Bandung, meningkatkan sinergitas antara Serdik Sespimti yang berasal dari Polri/TNI, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham serta membiasakan melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan.
Untuk sasaran Baksos, utamanya ditujukan kepada masyarakat Terdampak Covid.19 dan yang Rentan seperti Usia lanjut. Begitu juga kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam, masyarakat yang kurang beruntung dan yang membutuhkan bantuan.
Dalam pelaksanaannya kegiatan Vaksinasi Covid-19 dibagi menjadi 2 (dua) tahap dengan alokasi 400 orang. Vaksin yang pertama akan dilaksanakan pada30 April 2021, vaksin kedua akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 nanti akan bekerjasama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bandung Barat, Dinkes Kabupaten Cimahi dan Klinik Pratama Sespim Polri, Dinkes Cimahi dan Dinkes Provinsi Jabar.
Sedangkan paket sembako tersedia 3.500 paket, 10 ton beras, dan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta.
Disamping itu ada juga bantuan berupa bahan bangunan untuk Provinsi NTT terutama pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian yang terdampak Bencana alam.
Adapun Perincian bantuan secara global, meliputi;
1) Provinsi Jabar (Lembang) akan menerima Sembako sebanyak 1.000 paket.
2) Provinsi Banten (Serang) bertempat di wilayah hukum Polres Serang dan sekitarnya akan dilakukan pembagian 500 Paket 3) Sembako, yang dilakukan oleh Kapolres Serang bersama Forkopimda setempat.
3) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara 4) akan dibagikan 500 Paket 5) Sembako dan 10 Ton Beras akan diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, beserta Forkopimda setempat.
4) Provinsi Jateng (Semarang & Solo) 250 paket, bertempat di wilayah hukum Polrestabes 5) Semarang di Kelurahan 6) Bandarharjo, Kecamatan Semarang
7) Utara akan dibagikan oleh 8) Forkopimda setempat. 9) Di wilayah Polresta Surakarta, akan dilaksanakan di Ponpes Al Quraniy Azzayadiy, Kota Solo.
5) Provinsi DIY disiapkan 250 paket bertempat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan sekitarnya tersedia 250 paket Sembako, yang akan dilakukan oleh 6) Kapolresta Yogyakarta beserta Forkopimda setempat.
6) Provinsi Jatim (Malang & Lumajang) tersedia 500 paket bertempat di 7) wilayah hukum Polres Malang terutama 4 Kec terdampak parah bencana, yaitu Kec. Dampit, Tirtoyudo, Sumber Manjing 8) Wetan dan Ampel Gading. Kabupaten Malang paket 9) Sembako akan dibagikan oleh 10) Kapolresta Malang bersama Forkopimda setempat. Wilayah Polres Lumajang di 11) Kec. Pronojiwo dan Tempursari yang terkena 12) dampak paling parah terkena 13) gempa.
7) Provinsi Sumut (Medan) bertempat di Mako Ditpolairud Polda Sumut, akan dilaksanakan 8) Pembagian 500 Paket
9) Sembako 10) yang dilakukan oleh Dirpolairud Polda Sumut, Danlanal Sumut dan perwakilan 11) panti asuhan.
8) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di wilayab hukum Polres Kupang, akan dilakukan penyerahan uang tunai Rp 100 juta untuk pembelian bahan bangunan yang akan diberikan langsung oleh Kapolda NTT. (*)