Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ancaman Satu Bulan Kurungan Bagi Pengendara Gunakan Knalpot Racing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ancaman Satu Bulan Kurungan Bagi Pengendara Gunakan Knalpot Racing

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hukuman atau ancaman satu bulan kurungan penjara bagi pengguna jalan yang nekat menggunakan knalpot blong atau racing, yang mana hukuman tersebut sesuai dengan UU lalu lintas yang melarang keras penggunaan sepeda motor yang tidak untuk semestinya.

Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo Sik saat diwawancarai media ini, Senin (15/2) bahwa bagi pengguna kendaraan di jalan raya yang menggunakan hukuman satu bulan kurungan penjara dan denda 250 ribu rupiah.

” Hukuman tersebut sesuai UU lalu lintas pasal 285 terkait persyaratan teknis dan layak jalan setiap kendaraan,” ungkap Perwira berpangkat Melati Tiga tersebut.

Kombes Pol Heru Sutopo Sik juga menegaskan, kendaraan yang nekat melakukan atau memasang peralatan yang tidak sementara seperti spion, lampu utama, rem, klakson, pengukur kecepatan dapat dipidana Satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu rupiah, tambahnya.

” Hal ini diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta menimalisir jatuhnya korban jiwa,” lanjut Dir Lantas.

Untuk di Jajaran Ditlantas Polda Jambi terus melakukan kegiatan razia knalpot di sejumlah titik di Provinsi Jambi dan beberapa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot racing lansung diamankan dan ditilang oleh petugas, tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Temukan Tumpukan Sampah Meluber di Depo Olak Kemang, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Dinas LH Ambil Langkah Cepat

    Temukan Tumpukan Sampah Meluber di Depo Olak Kemang, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Dinas LH Ambil Langkah Cepat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Temukan Tumpukan Sampah Meluber di Depo Olak Kemang, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Dinas LH Ambil Langkah Cepat SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk menemukan tumpukan sampah yang berserakan di depo sampah Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Sabtu (7/3/2026) […]

  • Tarif PCR Turun, SEKARPURA II Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah

    Tarif PCR Turun, SEKARPURA II Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tarif PCR Turun, SEKARPURA II Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA -Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) mengapresiasi respon cepat pemerintah yang telah menetapkan tarif tes COVID-19 dengan metode Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp275 ribu untuk Pulau Jawa Bali dan Rp300 ribu untuk di luar Pulau Jawa Bali serta berlaku […]

  • Selama Tahun 2022 Jajaran Kejati Jambi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 11 Milyar dari Tindak Pidana Korupsi

    Selama Tahun 2022 Jajaran Kejati Jambi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 11 Milyar dari Tindak Pidana Korupsi

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Selama Tahun 2022 Jajaran Kejati Jambi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 11 Milyar dari Tindak Pidana Korupsi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan cara sederhana dan tetap mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi hal ini sesuai tema “Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi”. Dalam rilis yang diterima […]

  • Wakil Bupati Merangin Lakukan Study Tiru ke Kantor PD BPR Sleman

    Wakil Bupati Merangin Lakukan Study Tiru ke Kantor PD BPR Sleman

    • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, S.Pd, MM, melakukan Kunjungan Kerja Study Tiru ke Kantor PD BPR Sleman, Yogyakarta, Selasa, 29 januari 2019. Kedatangan Wakil Bupati Merangin dan Pihak terkait yang mendampingi disambut oleh Direktur Utama PD BPR Sleman Muhammad Sigit, SE ,M.Si. Pada kunjungan kerja Wakil Bupati ini, membahas mengenai dasar-dasar dalam proses […]

  • Lahir di Kapal Tujuan Batam – Kuala Tungkal, Bayi Laki-laki Diberi Nama Fajar Satria Pratama

    Lahir di Kapal Tujuan Batam – Kuala Tungkal, Bayi Laki-laki Diberi Nama Fajar Satria Pratama

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lahir di Kapal Tujuan Batam – Kuala Tungkal,  Bayi Laki-laki Diberi Nama Fajar Satria Pratama SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bayi laki-laki yang lahir di dalam Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Satria Pratama, saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam menuju Pelabuhan Roro Kuala Tungkal diberi nama seperti nama Kapal yang ditumpanginya yakni Fajar Satria Pratama. […]

  • Kapolda Jambi Terima Penghargaan PWI Jambi Award 2021

    Kapolda Jambi Terima Penghargaan PWI Jambi Award 2021

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Terima Penghargaan PWI Jambi Award 2021   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menerima penghargaan PWI Jambi Award 2021 atas keberhasilan memimpin jajaran Polda Jambi dalam menjaga kondusifitas wilayah dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi. Pemberian penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolda Jambi saat menerima kunjungan silaturahmi dari […]

expand_less