Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ancaman Satu Bulan Kurungan Bagi Pengendara Gunakan Knalpot Racing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ancaman Satu Bulan Kurungan Bagi Pengendara Gunakan Knalpot Racing

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hukuman atau ancaman satu bulan kurungan penjara bagi pengguna jalan yang nekat menggunakan knalpot blong atau racing, yang mana hukuman tersebut sesuai dengan UU lalu lintas yang melarang keras penggunaan sepeda motor yang tidak untuk semestinya.

Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo Sik saat diwawancarai media ini, Senin (15/2) bahwa bagi pengguna kendaraan di jalan raya yang menggunakan hukuman satu bulan kurungan penjara dan denda 250 ribu rupiah.

” Hukuman tersebut sesuai UU lalu lintas pasal 285 terkait persyaratan teknis dan layak jalan setiap kendaraan,” ungkap Perwira berpangkat Melati Tiga tersebut.

Kombes Pol Heru Sutopo Sik juga menegaskan, kendaraan yang nekat melakukan atau memasang peralatan yang tidak sementara seperti spion, lampu utama, rem, klakson, pengukur kecepatan dapat dipidana Satu bulan atau denda paling banyak 250 ribu rupiah, tambahnya.

” Hal ini diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta menimalisir jatuhnya korban jiwa,” lanjut Dir Lantas.

Untuk di Jajaran Ditlantas Polda Jambi terus melakukan kegiatan razia knalpot di sejumlah titik di Provinsi Jambi dan beberapa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot racing lansung diamankan dan ditilang oleh petugas, tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Kabupaten Tanjab Barat dan Kecamatan Tungkal Ilir Periode 2025-2030

    Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Kabupaten Tanjab Barat dan Kecamatan Tungkal Ilir Periode 2025-2030

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Kabupaten Tanjab Barat dan Kecamatan Tungkal Ilir Periode 2025-2030 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, SE, ME. hadiri pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tungkal Ilir periode 2025-2030, Jumat Malam (18/7). Kegiatan yang digelar di Gedung Runtuh […]

  • Kapolres Muaro Jambi Tinjau Kesiapan Kampung Tangguh PPKM Mikro di Desa Pematang Jering

    Kapolres Muaro Jambi Tinjau Kesiapan Kampung Tangguh PPKM Mikro di Desa Pematang Jering

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Muaro Jambi Tinjau Kesiapan Kampung Tangguh PPKM Mikro di Desa Pematang Jering SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja meninjau kesiapan kampung tangguh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Jum’at (18/6/2021). AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan secara nasional Kabupaten Muaro jambi masuk ke […]

  • Viral, IW Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikut Mulung

    Viral, IW Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikut Mulung

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Viral, IW Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikut Mulung   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Mewakili Rakyat dan mendengarkan aspirasi rakyat merupakan salah satu fungsi dari Anggota DPRD yang mana kali ini terlihat tidak biasa dan patut di acungkan jempol. Anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut adalah Ivan Wirata yang merupakan Anggota Fraksi Golkar serta ketua DPD Partai Golkar […]

  • Misteri Penemuan Abdul Hamid Masih Menjadi Tanda Tanya

    Misteri Penemuan Abdul Hamid Masih Menjadi Tanda Tanya

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Misteri Penemuan Abdul Hamid Masih Menjadi Tanda Tanya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria bernama Abdul Hamid (47) warga RT. 05 Parit 7 Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat yang sebelumnya dikabarkan tenggelam saat sedang mandi di belakang rumahnya, tepatnya di aliran Parit 7 Sungai Saren, pada Jum’at 27 […]

  • Tinjau Sarpras SDN 96 Kota Baru, Ketua DPRD Kemas Faried Intruksikan Perbaikan Darurat

    Tinjau Sarpras SDN 96 Kota Baru, Ketua DPRD Kemas Faried Intruksikan Perbaikan Darurat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tinjau Sarpras SDN 96 Kota Baru, Ketua DPRD Kemas Faried Intruksikan Perbaikan Darurat SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung meninjau kondisi sarana dan prasarana di SD Negeri 96, Jalan Sunan Bonang, Simpang III Sipin, Kota Baru, Kota Jambi, pada Rabu (5/2). Tinjauan ini dilakukan setelah informasi mengenai kondisi sekolah […]

  • Bupati Berang, di Hari Kerja Pegawai Kantah Tanjab Barat Tidak Berada di Tempat

    Bupati Berang, di Hari Kerja Pegawai Kantah Tanjab Barat Tidak Berada di Tempat

    • calendar_month Senin, 31 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Ir H Safrial MS dibuat geram dan kecewa dengan ulah Kakan ataupun Pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Tanjung Jabung Barat dikarenakan satupun tidak berada ditempat pada hari kerja, Senin (31/12/18). Kekecewaan orang nomor satu di Kabupaten Tanjab Barat ini juga diketahui karena dirinya ingin bertemu dengan Kepala […]

expand_less