Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Tekab Orang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Dua Residivis Beserta 9 Unit Sepeda Motor 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Tekab Orang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Dua Residivis Beserta 9 Unit Sepeda Motor 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Tekab Orang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi kembali berhasil mengungkap kasus Curanmor, dengan mengamankan dua tersangka sekaligus barang bukti 9 unit sepeda motor.

Keberhasilan ungkap kasus ini disampaikan melalui konferensi pers , oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Handres, Kamis (24/12).

” Pelaku MZ, (28), warga Dusun Bukit Kembang, Kelurahan Teluk Kembang Jambi Kabupaten Tebo Ulu Provinsi Jambi dan rekannya MI (45) warga Muara Jangga Kecamatan Bathin XXIV Kab Batang Hari,” ujarnya.

Untuk MI merupakan penadah, yang mana dikediamannya ditemukan barang bukti Honda Beat Nopol BH 3982 PZ hasil tindak kejahatan, sebut AKP Handres.

Untuk kronologis kejadian Kasat Reskrim menjelaskan pada Sabtu tanggal (19/12) pukul 08.10 wib, ketika itu pelapor (SM) warga Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi sedang memanaskan mesin kendaraannya , lalu ditinggal kekamar untuk mengambil handphone, saat keluar hendak pergi kerja , namun ketika dilihat sepeda motor nya telah raib, dan melaporkan ke polisi terkait raibnya sepeda motor miliknya, dan kerugian ditaksir Rp13 JT, jelasnya.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, Tim Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi melakukan Lidik dan mengumpulkan informasi, dari hasil penyelidikan ternyata mendapat info bahwa pelaku merupakan resedivis yang dikenal bernama Beben, pelaku merupakan warga Mandiangin, sambung Kasat.

” Kita bekerjasama dengan Polsek Mandiangin untuk menangkap pelaku,” tutur AKP Handres.

Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Baygon XXIV yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Ditangan pelaku (MZ) diamankan, 1 unit SPM Yamaha Mio sporty warna hitam putih BH 5856 EN,1 unit Yamaha MioSoul GT warna hitam merah BH 6136 YG, 1 unit Honda Vario Hitam, 1unit Honda CBR hitam, 1 unit Honda Revo hitam, 1 unit Megapro hitam, 1.Honda Scoopy hitam, 1 Unit Suzuki Spin.

Sementara dari tangan (MY) diamankan Sepeda motor Honda Beat BH 3982 PZ.

Sementara ini baru dua unit sepeda motor yang sudah terindentifikasi sementara 7 unit lag imasih dalam proses pengembangan dan identifikasi” sambung Kasat.

Atas perbuatan (MZ ) dijerat pasal 362 KUHP dengan pidana 5 tahun kurungan, sementara (MY) dikenakan pasal 480 KUHP ancaman kurungan 4 tahun penjara. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Cek Urine, Gubernur, Sekda hingga Pegawai Pemprov Jambi Komitmen Bersih dari Narkoba

    Cek Urine, Gubernur, Sekda hingga Pegawai Pemprov Jambi Komitmen Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Urine, Gubernur, Sekda hingga Pegawai Pemprov Jambi Komitmen Bersih dari Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai pelaksanaan apel Jambi Bersinar (Bersih dari Narkoba), Gubernur Jambi DR H Al Haris, Sekda DR H Sudirman, Staf Ahli, Asisten, pejabat Eselon II, III dan IV melakukan tes urine bertempat di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/7/24). Disaksikan […]

  • Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Ambulance Untuk RS DKT Kerinci

    Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Ambulance Untuk RS DKT Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Ambulance Untuk RS DKT Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyerahkan bantuan mobil ambulance yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank 9 Jambi. Dalam penyerahan bantuan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt., M.Si, serta sejumlah pejabat di lingkup […]

  • Wakapolda Pimpin Pelaksanaan Taklimat Awal Audit Kinerja Rutin Itwasda Jajaran Polda Jambi 

    Wakapolda Pimpin Pelaksanaan Taklimat Awal Audit Kinerja Rutin Itwasda Jajaran Polda Jambi 

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakapolda Pimpin Pelaksanaan Taklimat Awal Audit Kinerja Rutin Itwasda Jajaran Polda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R membuka pelaksanaan Taklimat awal Audit kinerja rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I T.A 2023 pada Selasa, (07/03/23) Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pejabat Utama Polda Jambi dan para Kapolres/Ta Jajaran Polda Jambi […]

  • LDII Ingatkan bahwa Pemujaan Terhadap Kebebasan Individu Bisa Gerus Pancasila

    LDII Ingatkan bahwa Pemujaan Terhadap Kebebasan Individu Bisa Gerus Pancasila

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LDII Ingatkan bahwa Pemujaan Terhadap Kebebasan Individu Bisa Gerus Pancasila SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pada 1 Juni 1945, Bung Karno merumuskan lima prinsip dasar negara Indonesia yang akan lahir pada sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI). Peristiwa tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. “Sebagai pemikir besar awal abad ke-20, Bung Karno berhasil merumuskan […]

  • Kapolda Jambi Terima Kunjungan Pengurus APJII

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Pengurus APJII

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Terima Kunjungan Pengurus APJII   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo terima kunjungan pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jambi di ruang Coffee Morning Mapolda pada Senin, (01/08). Kunjungan APJII Wilayah Jambi tersebut adalah untuk bersilaturahmi dengan Kapolda Jambi serta menjelaskan program-program dari asosiasi penyelenggara jasa internet […]

  • Dari Lima Tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu

    Dari Lima Tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dari Lima Tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai. Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M. […]

expand_less