Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Tim Tekab Orang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua Pelaku Pembobol Rumah Dibekuk Tim Tekab Orang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berdasarkan has laporan Korban, Andika warga Telanaipura beberapa waktu, jajaran Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembobol rumah siang hari.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK melalui Kasat Reskrim AKP Handreas, SH .SIK , yang didampingi Wakasatreskrim menyampaikan bahwa pada saat menerima laporan tersebut Opsnal Satreskrim Polresta Jambi lansung melakukan penyelidikan, tidak menunggu waktu lama, Tim Tekab Orang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus kedua pelaku M dan DG di rumahnya di Danau Teluk Seberang kota Jambi, ujarnya.

” Kedua tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan obeng untuk mencongkel pintu rumah korban disaat rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya” ungkap Kasat.

Atas kejadian tersebut korban Andika warga Telanai pura mengalami kerugian 2 unit Laptop,Sepasang Cincin Kawin,1 unit Handphone,Hardisc,dan uang tunai Rp. 400.000 total kerugian 15 (lima belas juta rupiah).

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit laptop,hardis,1 unit sepeda motor satria Fu,1 buah kunci L,1 buah obeng Merk Krisbow,1 buah obeng panjang dan tas warna Hijau untuk diamankan di Polresta Jambi, dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tutup AKP Handres. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Amankan Empat Pelaku dan Sabu Seberat 4,6 Kg

    Polda Jambi Amankan Empat Pelaku dan Sabu Seberat 4,6 Kg

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Amankan Empat Pelaku dan Sabu Seberat 4,6 Kg SERAMBIJAMBI.ID JAMBI – Polda Jambi berhasil mengagalkan pengiriman paket Narkotika jenis sabu seberat 4 Kg, pada minggu (14/11/2021) sekira pukul 05.00 WIB, di Jalan Lintas Jambi – Riau Desa Suban, Kecamata Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas […]

  • Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Lindungi, H Bakri Anggota DPR RI Apresiasi Bandara Sultan Thaha Saifuddin 

    Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Lindungi, H Bakri Anggota DPR RI Apresiasi Bandara Sultan Thaha Saifuddin 

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Lindungi, H Bakri Anggota DPR RI Apresiasi Bandara Sultan Thaha Saifuddin    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil memadukan aplikasi PeduliLindungi dengan Autogate. Kini penumpang pesawat di Bandara terbesar di Kota Jambi ini harus menscan QR-Code yang ada di aplikasi peduliLndungi untuk bisa masuk ke bandara Sultan […]

  • Pemkab Sarolangun Gelar Rapat Koordinasi Kepegawaian

    Pemkab Sarolangun Gelar Rapat Koordinasi Kepegawaian

    • calendar_month Rabu, 12 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun gelar Rapat Koordinasi Kepegawaian dengan tema Melalui rapat koordinasi kepegawaian kabupaten sarolangun tahun 2018, kita ciptakan sinkronisasi dan harmonisasi pelayanan kepegawaian yang responsif, humanis dan berbasis teknologi menuju sarolangun juara (lebih maju dan sejahtera). Rakor dilangsungkan di aula BAPPEDA Kabupaten Sarolangun, Rabu (12/12/18). Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh […]

  • 6.000 Botol Miras Ilegal dari Singapura Dimusnahkan

    6.000 Botol Miras Ilegal dari Singapura Dimusnahkan

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    6.000 Botol Miras Ilegal dari Singapura Dimusnahkan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sebanyak 6.000 botol minuman keras (miras) ilegal, import selundupan dari Singapura dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Timur. Jika dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 2 miliar rupiah. Pemusnahan barang bukti minuman keras itu dilakukan di belakang kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Jalan Pangeran Diponegoro, Rano, Kecamatan […]

  • Satu Pasien di Jambi ’Umur 55 Tahun’ Positif Corona

    Satu Pasien di Jambi ’Umur 55 Tahun’ Positif Corona

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satu Pasien di Jambi ’Umur 55 Tahun’ Positif Corona SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Pusat mengumumkan adanya warga Jambi yang positif terpapar virus Corona. Rilis tersebut disampaikan dalam laporan media harian Covid-19. Dalam rilis tersebut tertulis ada satu orang pasien di Jambi dan pasien tersebut positif Corona. Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto […]

  • Kuburan Bayi di Kampung Nelayan Dibongkar OTK, Ini Kata Pihak Kepolisian

    Kuburan Bayi di Kampung Nelayan Dibongkar OTK, Ini Kata Pihak Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 8 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat dihebohkan dengan temuan kuburan (makam, red) bayi yang dibongkar oleh orang tidak dikenal (OTK) di pemakaman umum Al-Ikhlas (Pemakaman khusus warga Kampung Nelayan). Menurut keterangan saksi mata yang mengetahui pelaku sedang melakukan aksinya tersebut pada saat Magrib sekitar pukul 18.00 WIB, […]

expand_less