Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolda Jambi : Jaga Netralitas Anggota Polri Dalam Pilkada Serentak 2020

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolda Jambi : Jaga Netralitas Anggota Polri Dalam Pilkada Serentak 2020

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk netral dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang akan digelar pada tanggal 09 Desember mendatang.

 

Berdasarkan surat telegram no 800 tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Jambi meneruskan kepada jajaran untuk menekankan netralitas dalam pilkada serentak nantinya.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa ada 14 poit penting yang harus dilaksanakan dalam netralitas anggota polri diantaranya adalah :

 

1. Dilarang mendeklarasikan calon kepala daerah

2. Dilarang memberikan, meminta/mendistribusikan janji dan hadiah, sumbangan dalam bentuk apapun.

3. Dilarang menggunakan/memasang atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut pilkada.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali PAM berdasarkan perintah Tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto bakal Paslon kepala daerah melalui media massa, media online, dan medsos.

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah, masa dan simpatisan.

7. Dilarang foto/selfi di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol l, maupun dua jari membetuk “V” yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu menuding keberpihakan ketidaknetralan polri.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Paslon kepala daerah.

9. Dilarang menjadi pengurus/anggota Tim sukses pasangan calon kepala daerah.

10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol.

11. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi untuk kepentingan politik.

12. Dilarang melakukan kampanye hitam (Black campaign) dan menganjurkan untuk golput.

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara.

14. Dilarang menjadi panitia umum pemilu, anggota komisi umum (KPU), dan panitia pengawasan pemilu (Panwaslu).

 

Dari 14 yang dilarang tersebut, saya selaku Kapolda Jambi menekankan tegas kepada seluruh jajaran Polda Jambi untuk mematuhi dan tidak melanggar.

 

” Apabila nantinya ketahuan serta melanggar netralitas polri dalam pilkada, nanti akan kita tindak tegas,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut.

 

Selain itu, saya juga berkomitmen untuk mensukseskan pilkada serentak nantinya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19, tutup Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Safari Ramadan di Desa Mandala Jaya, PetroChina Salurkan 150 Paket Sembako

    Safari Ramadan di Desa Mandala Jaya, PetroChina Salurkan 150 Paket Sembako

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Safari Ramadan di Desa Mandala Jaya, PetroChina Salurkan 150 Paket Sembako SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, mengajak seluruh lapisan masyarakat turut berpartisipasi dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Safari Ramadan 1443 H Pemerintah Tanjung Jabung Barat di Masjid Al-Azhar, […]

  • Operasi Antik 2021, Polresta Jambi Bekuk 32 Pelaku Penyalahgunaan dan Bandar Narkoba

    Operasi Antik 2021, Polresta Jambi Bekuk 32 Pelaku Penyalahgunaan dan Bandar Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Operasi Antik 2021, Polresta Jambi Bekuk 32 Pelaku Penyalahgunaan dan Bandar Narkoba   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 32 orang pelaku penyalahgunaan narkotika selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Siginjai. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, selama 20 hari operasi Antik siginjai berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus yakni 5 kasus Target Operasi […]

  • Akal Bulus Sopir Nakal: Pura-pura Mogok, Gasak Ban hingga AC Dump Truk Perusahaan, Diringkus di Tebo!

    Akal Bulus Sopir Nakal: Pura-pura Mogok, Gasak Ban hingga AC Dump Truk Perusahaan, Diringkus di Tebo!

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Akal Bulus Sopir Nakal: Pura-pura Mogok, Gasak Ban hingga AC Dump Truk Perusahaan, Diringkus di Tebo! TANJAB BARAT, SERAMBIJAMBI.ID – Upaya penggelapan dalam jabatan yang dilakukan seorang sopir dump truck akhirnya terhenti di tangan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Merlung. Sukin Priyadi (27) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga kuat menggelapkan lima ban truk, satu […]

  • Solusi Macet Batu Bara Tak Kunjung Realisasi, DPRD Jambi Ambil Langkah Tegas!

    Solusi Macet Batu Bara Tak Kunjung Realisasi, DPRD Jambi Ambil Langkah Tegas!

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Solusi Macet Batu Bara Tak Kunjung Realisasi, DPRD Jambi Ambil Langkah Tegas! SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji dan mengawal pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan (6/3/2026). Pembentukan pansus tersebut direncanakan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Ketua DPRD Provinsi […]

  • Satgas TMMD Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

    Satgas TMMD Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satgas TMMD Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Satgas TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada para pelajar dan masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal, di aula Kantor camat Tebo Ilir, Senin (04/10)2021). Kegiatan penyuluhan narkoba tersebut melibatkan pemateri dari Sat Narkoba Polres Tebo, Bripka Rudi Riadi. Tampak para siswa […]

  • Serius Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku

    Serius Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Serius Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika di jalan Tp Sriwijaya Lorong Serumpun RT 11 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (15/6/23). Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi […]

expand_less