Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu Seberat 44,70 Kg dan 4.946 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sabu Seberat 44,70 Kg dan 4.946 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Barang bukti hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, sebanyak 44,70 kilogram sabu dan 4.946 butir ekstasi dimusnahkan di krematorium Pondok Meja KM 12, Muarojambi, Selasa siang (10/11/2020).

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi memimpin langsung pemusnahan puluhan kilogram dan ribuan butir barang bukti narkoba bersama perwakilan instansi terkait dari Korem Gapu, BNNP Jambi, Kejati, LSM dan lainnya.

Disampaikan Kapolda, pihaknya akan sekuat tenaga memberantas peredaran narkoba di Jambi. Selain itu, terus mengkampanyekan bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat agar tidak mencoba terhadap Narkoba.

” Pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen memerangi kejahatan narkoba,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut.

Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba, lanjut Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi.

Ditambahkan Alumni Akabri angkatan 88 tersebut, kita berupaya bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini, kata Kapolda tidak dilaksanakan seperti biasanya dikarenakan di wilayah Jambi saat ini sedang dilanda wabah covid-19.

Polda Jambi bekerjasama dengan krematorium di TPU Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan tidak mengundang banyak orang sesuai dengan protokol kesehatan.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan penyidik, sebagai bagian dari proses penyidikan.”

Sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka.”

“Hal ini juga untuk menjawab pertanyaan yang sering kali muncul tentang kemana saja barang bukti yang disita. Semua barang bukti yang disita dimusnahkan setelah ada penetapan dari ketua pengadilan,” jelas Kapolda.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bekerjasama dengan jajaran Polres periode September sampai dengan Oktober dengan jumlah tersangka 22 orang.

“Saya selaku pimpinan Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada anggota Direktorat reserse narkoba Polda Jambi, Polres dan pertamanya masyarakat yang berperan aktif dalam Kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba.” tutup Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Perkuat Disiplin dan Integritas, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Waskat oleh Pimpinan Penolakan Judol dan Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP

    Perkuat Disiplin dan Integritas, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Waskat oleh Pimpinan Penolakan Judol dan Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkuat Disiplin dan Integritas, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Waskat oleh Pimpinan Penolakan Judol dan Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan apel pagi sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama terhadap Pengawasan Melekat oleh Pimpinan serta Penolakan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh Personel Polri (PNPP) Polda Jambi dan Jajaran, pada Senin (03/11/2025). Kegiatan yang […]

  • Safari Ramadhan 1446 H di Sarolangun: Gubernur Al Haris Berikan 1 Tiket Umroh untuk Warga

    Safari Ramadhan 1446 H di Sarolangun: Gubernur Al Haris Berikan 1 Tiket Umroh untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan 1446 H di Sarolangun: Gubernur Al Haris Berikan 1 Tiket Umroh untuk Warga SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali melaksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Al Ma’mur, Desa Panti, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Kamis (20/3/2025) malam. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ke dua puluh Ramadhan ini […]

  • Wabup Jun Mahir Lantik 12 Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Muaro Jambi

    Wabup Jun Mahir Lantik 12 Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Muaro Jambi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wabup Jun Mahir Lantik 12 Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Muaro Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi atas nama Bupati Muaro Jambi kembali melantik dan mengambil sumpah/janji 12 (dua belas) Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/2). Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara […]

  • Terbuka untuk Umum, Polres Tanjab Barat Akan Gelar Nobar Semi Final Piala AFC U-23 “Indonesia Vs Uzbekistan“

    Terbuka untuk Umum, Polres Tanjab Barat Akan Gelar Nobar Semi Final Piala AFC U-23 “Indonesia Vs Uzbekistan“

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terbuka untuk Umum, Polres Tanjab Barat Akan Gelar Nobar Semi Final Piala AFC U-23 “Indonesia Vs Uzbekistan“ SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam upaya mendukung semangat juang Timnas U23 Indonesia pada Piala AFC U-23, Polres Tanjab Barat akan menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan semi final antara Indonesia Vs Uzbekistan. Kegiatan nonton bareng tersebut akan digelar […]

  • 1 Ramadhan Ditetapkan Besok

    1 Ramadhan Ditetapkan Besok

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    1 Ramadhan 1442 H Ditetapkan Besok SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – 1 Ramadhan 1442 hijriah yang menjadi awal ibadah puasa ditetapkan besok Selasa 13 April 2021. Hal ini disampaikan oleh Muhammad, Kepala Kemenag Provinsi Jambi. Pemantauan rukyatul hilal (hilal) dilakukan  Kemenag Provinsi Jambi di Odua Weston hotel Jambi. Dengan menggunakan alat Vixion monting Heq 5 dan aplikasi […]

  • Jalan Kampung Nelayan Rusak Parah, Warga : Dalam Satu Minggu Belum Juga Diperbaiki, Kami Akan Lakukan Aksi

    Jalan Kampung Nelayan Rusak Parah, Warga : Dalam Satu Minggu Belum Juga Diperbaiki, Kami Akan Lakukan Aksi

    • calendar_month Senin, 19 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jalan akses penghubung yang tepatnya berada di jalan Senangin, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, kondisinya rusak parah dan sangat memperihatinkan. Desriadi, mewakili dari masyarakat RT. 03 Kelurahan Kampung Nelayan mengatakan, kami masyarakat setempat sangat mengharapkan perhatian dari Pemkab Tanjab Barat melalui Instansi terkait agar jalan ini secepatnya di perbaiki. “Menurut […]

expand_less