Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu Seberat 44,70 Kg dan 4.946 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sabu Seberat 44,70 Kg dan 4.946 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Barang bukti hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, sebanyak 44,70 kilogram sabu dan 4.946 butir ekstasi dimusnahkan di krematorium Pondok Meja KM 12, Muarojambi, Selasa siang (10/11/2020).

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi memimpin langsung pemusnahan puluhan kilogram dan ribuan butir barang bukti narkoba bersama perwakilan instansi terkait dari Korem Gapu, BNNP Jambi, Kejati, LSM dan lainnya.

Disampaikan Kapolda, pihaknya akan sekuat tenaga memberantas peredaran narkoba di Jambi. Selain itu, terus mengkampanyekan bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat agar tidak mencoba terhadap Narkoba.

” Pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen memerangi kejahatan narkoba,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut.

Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilaksanakan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba, lanjut Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi.

Ditambahkan Alumni Akabri angkatan 88 tersebut, kita berupaya bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini, kata Kapolda tidak dilaksanakan seperti biasanya dikarenakan di wilayah Jambi saat ini sedang dilanda wabah covid-19.

Polda Jambi bekerjasama dengan krematorium di TPU Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan tidak mengundang banyak orang sesuai dengan protokol kesehatan.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan penyidik, sebagai bagian dari proses penyidikan.”

Sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka.”

“Hal ini juga untuk menjawab pertanyaan yang sering kali muncul tentang kemana saja barang bukti yang disita. Semua barang bukti yang disita dimusnahkan setelah ada penetapan dari ketua pengadilan,” jelas Kapolda.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bekerjasama dengan jajaran Polres periode September sampai dengan Oktober dengan jumlah tersangka 22 orang.

“Saya selaku pimpinan Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada anggota Direktorat reserse narkoba Polda Jambi, Polres dan pertamanya masyarakat yang berperan aktif dalam Kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba.” tutup Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Buka Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2020 Tingkat Kecamatan Pengabuan

    Bupati Tanjab Barat Buka Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2020 Tingkat Kecamatan Pengabuan

    • calendar_month Rabu, 6 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) digelar tingkat Kecamatan Pengabuan dilakukan di Aula Kantor Camat dibuka oleh Bupati Tanjab Barat yang diwakili oleh staf ahli Bupati, Rabu (6/2/19). Tampak hadir dalam Musrenbang  Kecamatan Pengabuan yakni, Camat Pengabuan Hermansyah, S.STP, Angota DPRD dapil Pengabuan-Senyerang H. M. Ikrom dan Ahmad Jahfar, SH, Kapolsek Pengabuan, Para […]

  • Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur

    Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tahapan pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat telah dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.  Tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dijadwalkan tanggal 15 Mei hingga […]

  • Danramil Telanaipura Ajak Para Babinsa Amalkan 3 S ke Masyarakat

    Danramil Telanaipura Ajak Para Babinsa Amalkan 3 S ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danramil Telanaipura Ajak Para Babinsa Amalkan 3 S ke Masyarakat   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wajib hukumnya bagi seorang prajurit apalagi yang menjabat Babinsa untuk selalu mengamalkan 3S (senyum, sapa dan salam) kepada masyarakat di wilayah binaannya.   Di lingkungan TNI sikap seperti itu dinamakan senyum teritorial. Sikap dan perilaku seperti ini merupakan tugas seorang Babinsa […]

  • Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit

    Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H mengupayakan dalam memutus rantai Produksi. Hal tersebut disampaikan dalam Pelantikan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Cabang Jambi Periode 2025-2030, bertempat di Swisbell Hotel Jambi, Kamis (08/05/2025). […]

  • Perayaan HUT Tanjab Barat ke 54 dan HUT RI ke 74, Pemkab Tanjab Barat Gelar Sejumlah Kegiatan

    Perayaan HUT Tanjab Barat ke 54 dan HUT RI ke 74, Pemkab Tanjab Barat Gelar Sejumlah Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Perayaan HUT Tanjab Barat ke 54 dan HUT RI ke 74, Pemkab Tanjab Barat Gelar Sejumlah Kegiatan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjab Barat Ke 54 dan HUT RI ke 74 yang jatuh pada 10 Agustus mendatang, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat akan menggelar sejumlah kegiatan perlombaan dan hiburan rakyat. […]

  • Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

    Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa? Penulis : Prima Trisna Aji (Dosen Spesialis Medikal Bedah Lincoln College University Malaysia) Dunia dengan segala dinamika selalu menjadi topik pembahasan setiap harinya. Dunia oh dunia, mungkin itu yang banyak dibahas oleh banyak Guru dan Ustadz ketika mengisi materi baik pembelajaran dikelas ataupun […]

expand_less