Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Yustisi Penggunaan Masker
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin apel operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan Baru guna mendukung percepatan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional, Kamis (10/9/2020) pagi.
Dijelaskan Kapolda Jambi pembagian Master karena ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan standar kesehatan.
“Dimana kita seluruhnya sampai hari ini cukup prihatin, masih harus menghadapi corona.”
“Kegiatan pembagian masker secara serentak dilaksanakan sebagai wujud rasa kepedulian pemerintah daerah, TNI dan Polri khususnya Polda Jambi terhadap lingkungan sosial yang membutuhkan,” ujar Firman di Mapolda Jambi.
“Dan mudah-mudahan amal kebajikan kita ini akan menjadi teladan bagi saudara kita yang lain, untuk ikut peduli terhadap sesama yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Kapolda dalam amanatnya.
Dalam kegiatan ini, kata Firman, Polda Jambi dan TNI akan terus mendampingi dan membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan operasi yustisi pada kegiatan pembagian masker secara serentak.
“Saya berharap kegiatan ini dapat membangun kerjasama dan meningkatkan solidaritas kita, kepedulian Kita terhadap sesama dalam berkontribusi secara nyata serta berperan aktif guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat pada situasi adaptasi kebiasaan baru di tengah covid-19,” pungkas Kapolda.
Acara juga diisi dengan pembacaan deklarasi oleh tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Jambi, yang menyatakan berkomitmen Untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama tahapan Pilkada serentak 2020.
Usai apel, Kapolda bersama forkompinda Provinsi Jambi membagikan masker secara simbolis kepada perwakilan masyarakat seperti komunitas gowes, organisasi kemasyarakatan dan lain-lainnya.
Tampak hadir ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, pejabat Korem 042/Garuda Putih, pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi, pimpinan KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi serta undangan lainnya.