Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Petir Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku Jambret di Tebing Tinggi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Petir Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku Jambret di Tebing Tinggi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Tim Petir Polres Tanjab Barat Cabang Tungkal Ulu berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penjambretan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Dasep Nurdin Ansori dikonfirmasi serambijambi.id, Rabu (10/6/20) mengatakan kedua pelaku curas tersebut yakni ED (31) dan SO (33) yang merupakan warga RT 13. kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat.

Sementara itu, untuk kedua pelaku penyalahgunaan narkoba yakni SU (45) yang merupakan warga RT. 13 Kelurahan Tebing Tinggi dan IS (41) yang merupakan warga RT. 01 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, keempat pelaku tersebut (dua pelaku penyalahgunaan narkoba dan dua pelaku curas) ditangkap pada hari yang sama yaitu hari Selasa tanggal 02 Juni 2020.

“Penangkapan keempat pelaku ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku SU diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang didapat tersebut, selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 10.00 WIB tim berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku dan satu orang saksi yang pada saat itu sedang berada di teras rumah SU.

Setelah tim melakukan penggeledahan badan, tim berhasil meemukan satu kantong plastik warna putih berisi paket sabu-sabu yang disimpan dipinggang celana sebelah kanan pelaku SU.

“Barang bukti yang berhasil diamankan tim petir Polres Tanjab Barat dari kedua pelaku penyalahgunaan narkoba”

Mendapati adanya temuan itu, kemudian tim melakukan penggeledahan rumah dan kembali berhasil menemukan dua buah alat hisap sabu (bong, red) beserta perlengkapan lainnya di lantai pondok belakang rumah SP,” terang Kapolsek

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku SU dirinya mengakui memperoleh narkoba sabu tersebut dari Jambi melalui perantara IS. Berdasarkan pengakuannya tersebut  tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku IS. Dan dari hasil penggeledahan di rumah IS, tim berhasil menemukan slip pengiriman uang pembayaran transaksi narkoba sabu kepada S, yang mana keberadaan S tersebut berada di Jambi dan saat ini masuk DPO,” jelas Kapolsek

Seementara itu, hasil pengembangan tindak pidana curas atau jambret diketahui bahwa pelaku ED dan SO ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penjambretan yang telah beraksi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, selain pelaku curas kedua pelaku juga merupakan pelaku pencurian besi di PT. LPPPI.

Dan adapun TKP penjambretan yang telah dilakukan oleh kedua pelaku yakni, di Jalan Telkom Kelurahan Tebing Tinggi, pada tanggal 15 Mei 2020 dengan korban atas nama Kim Jiu dan di Jalan Kantor Camat KM. 04 Dalam Kelurahan Tebing Tinggi, pada tanggal 06 Mei 2020 dengan korban atas nama Puji Astuti,” sebut Kapolsek

“Barang bukti yang berhasil diamankan tim Petir Polres Tanjab Barat dari kedua pelaku Curas/Penjambretan”

Saat ini terhadap pelaku Curas beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tungkal Ulu, sementara terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang buktinya telah kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kasrem 042/Gapu pimpin Acara Laporan Korps Perwira Periode 1 April 2024

    Kasrem 042/Gapu pimpin Acara Laporan Korps Perwira Periode 1 April 2024

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kasrem 042/Gapu pimpin Acara Laporan Korps Perwira Periode 1 April 2024 SERAMBIJAMBI.ID JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Edi Basuki mewakili Danrem 042/Gapu memimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Jajaran Korem 042/Gapu Periode 1 April 2024 bertempat di Balai Prajurit Korem 042/Gapu Jl. Urip Sumoharjo Sipin Kota Jambi, Senin 01/04/2024. Danrem 042/Gapu tidak hadir […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Bupati 

    Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Bupati 

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Pelantikan Tiga Pejabat Bupati    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo hadiri acara pelantikan Penjabat Bupati Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun masa jabatan 2022-2024 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Minggu, (22/05/2022). Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia […]

  • IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

    IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk terus memberantas judi online (judol). Pasalnya, telah banyak warga negara Indonesia (masyarakat) yang terjerat dan kecanduan bermain judi online, bahkan mengakibatkan efek negatif yang beruntun bagi kehidupan pribadi dan keluarganya. […]

  • Wabup Katamso Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo, Dorong Penguatan UMKM dan PAD

    Wabup Katamso Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo, Dorong Penguatan UMKM dan PAD

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris PT BPR Tanggo Rajo (Perseroda). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat pada Rabu (04/02/2026). Pelantikan Hj. Ummi Kalsum Susanty, S.E., M.M. sebagai Komisaris baru ini merupakan […]

  • 15 Kilogram Sabu dan 29 Kilogram Ganja Dimusnahkan

    15 Kilogram Sabu dan 29 Kilogram Ganja Dimusnahkan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    15 Kilogram Sabu dan 29 Kilogram Ganja Dimusnahkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Barang Bukti narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram dan 29 kilogram ganja hasil tangkapan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi dalam waktu dua bulan terakhir dimusnahkan oleh Polda Jambi. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan kerena perkara sudah sampai ke tangan Jaksa Penuntut umum (JPU). Pemusnahan […]

  • Kejari Jambi Lakukan Langkah Humanis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika dan Penadahan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

    Kejari Jambi Lakukan Langkah Humanis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika dan Penadahan Diselesaikan Lewat Restorative Justice

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kejari Jambi Lakukan Langkah Humanis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika dan Penadahan Diselesaikan Lewat Restorative Justice SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. INGRATUBUN, SH.MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jambi, YOYOK SATRIO, S.H., M.H beserta Jaksa Penuntut Umum DWI YULISTIA, S.H melaksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice […]

expand_less