Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sebanyak 8 Sektor Pajak BPPRD Muaro Jambi Digratiskan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebanyak 8 Sektor Pajak BPPRD Muaro Jambi Digratiskan

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mengambil berbagai kebijakan sebagai bentuk upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona. Kebijakan yang diberlakukan itu sangat berpihak kepada rakyat. Salah satu kebijakan itu adalah menggratiskan pembayaran pajak bagi para pelaku usaha.

Kepala Bidang Pajak II BPPRD Muaro Jambi, Musadat Alzubair membenarkan adanya kebijakan Pemkab Muaro Jambi yang menggratiskan pajak bagi para pelaku usaha. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Muaro Jambi No:254/Kep.Bup/BPPRD/2020.

“Isi dari SK Bupati Muaro Jambi ini tentang pemberian insentif pembebasan dan perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pajak daerah kepada para pelaku usaha. Intinya, pajak pelaku usaha tersebut digratiskan,” kata Musadat Alzubair ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).

Musadat Alzubair menjelaskan, khusus untuk Bidang Pajak II BPPRD Muaro Jambi ada sebanyak 8 sektor pajak yang digratiskan. Pajak yang digratiskan itu adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan No PLN, Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, dan Pajak Sarang Burung Walet.

“Pajak untuk 8 sektor ini digratiskan selama tiga bulan terhitung mulai April hingga Juni 2020. Jadi digratiskan selama tiga bulan,” ujarnya.

Musadat mengakui bahwa kebijakan yang diberlakukan Pemkab Muaro Jambi tentu saja akan mempengaruhi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, sudah dapat dipastikan untuk tiga bulan ke depan sebanyak 8 sumber pajak yang digratiskan tidak berkontribusi bagi pemasukan daerah.

“ Dengan adanya kebijakan ini, hitungan kita sekitar Rp1 Miliar target PAD dari 8 sektor pajak tersebut akan berkurang. Itu tidak jadi masalah. Yang penting para wajib pajak kita ini dapat terbantu di tengah kondisi pandemi korona saat ini,” ujarnya.

Musadat menyebut tidak semua pajak yang dikelola Bidang Pajak II yang digratiskan. Pajak sektor Galian C yang berada di Bidang Pajak II tetap dipungut seperti tahun lalu.

“Pajak sektor Galian C tidak masuk dalam kebijakan ini, mereka tetap bayar pajak,” katanya.

Musadat dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa kebijakan gratis pajak ini hanya berlaku tiga bulan. Para wajib pajak tetap harus membayar kewajibannya kepada BPPRD Muaro Jambi di luar yang tiga bulan tersebut.

“Jangan karena gratis mereka lantas lalai menyetor pajak mereka yang sebelumnya. Tetap harus bayar. Yang gratis itu cuman tiga bulan. Yaitu, April sampai Juni 2020. Kita sudah sosialisakan hal tersebut kepada para pelaku usaha,” ujarnya. (Nang)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-60/Pokjar 03 Gelar Baksos di Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-60/Pokjar 03 Gelar Baksos di Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-60/Pokjar 03 Gelar Baksos di Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam SERAMBIJAMBI.ID, BATAM – Peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Dikreg ke-60/Pokjar 03 menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei. Beduk, Selasa (16/6/20). Bantuan sosial yang diberikan berupa paket […]

  • Vaksinasi Massal Lanjutan di Yello Hotel Terus Digelar Polda dan Polresta Jambi 

    Vaksinasi Massal Lanjutan di Yello Hotel Terus Digelar Polda dan Polresta Jambi 

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Vaksinasi Massal Lanjutan di Yello Hotel Terus Digelar Polda dan Polresta Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Yayasan Kesejahteraan Sentosa Jambi melaksanakan Vaksinasi Massal Lanjutan di Gerai Vaksin Komplek Ruko Yello Transmart, Sabtu (9/10). Vaksinasi massal ini ditinjau Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, S.H., S.I.K dan diikuti […]

  • Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024

    Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ratusan Masyarakat Kuala Tungkal Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Relawan Rajawali Sakti di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat mendeklarasikan mendukung Ganjar Pranowo – Mahfud MD sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 – 2029. Deklarasi tersebut digelar di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo yang berada di Jalan Kapten […]

  • Bertambah 12 Orang, Total Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanjab Barat Capai 83 Orang

    Bertambah 12 Orang, Total Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanjab Barat Capai 83 Orang

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bertambah 12 Orang, Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanjab Barat Jadi 83 Orang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat kembali bertambah 12 orang, pada Minggu (4/10/20). Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat, Ir. H. Taharuddin dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Disampaikan Taharuddin, dengan adanya penambahan 12 kasus […]

  • Seorang Nelayan Warga Kuala Tungkal Diduga Tenggelam di Perairan Kuala Kerang

    Seorang Nelayan Warga Kuala Tungkal Diduga Tenggelam di Perairan Kuala Kerang

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Seorang Nelayan Warga Kuala Tungkal Diduga Tenggelam di Perairan Kuala Kerang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang nelayan bernama Yusek (30) yang merupakan Warga Parit V Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat diduga tenggelam di Perairan Kuala Kerang, Kabupaten Indragiri Hilir. Humas Basarnas Jambi, Deni dikonfirmasi serambijambi.id, Kamis (31/12/20) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Disampaikannya bahwa korban atas […]

  • Doa bersama dan Ikrar Kesetiaan Warnai HUT Ke 70 Yonif Raider 142/KJ Di Penugasan Papua

    Doa bersama dan Ikrar Kesetiaan Warnai HUT Ke 70 Yonif Raider 142/KJ Di Penugasan Papua

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Doa bersama dan Ikrar Kesetiaan Warnai HUT Ke 70 Yonif Raider 142/KJ Di Penugasan Papua SERAMBIJAMBI.ID, ELELIM – Usia 70 Tahun adalah waktu yang tidaklah muda, dimana tanggal 16 Januari 1953 merupakan sejarah berdirinya Yonif 142/KJ dan tepat tanggal 16 Januari 2023 Yonif Raider 142/KJ merayakan hari Ulang Tahunnya yang ke 70. Meskipun saat ini […]

expand_less