Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sebanyak 8 Sektor Pajak BPPRD Muaro Jambi Digratiskan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebanyak 8 Sektor Pajak BPPRD Muaro Jambi Digratiskan

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mengambil berbagai kebijakan sebagai bentuk upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona. Kebijakan yang diberlakukan itu sangat berpihak kepada rakyat. Salah satu kebijakan itu adalah menggratiskan pembayaran pajak bagi para pelaku usaha.

Kepala Bidang Pajak II BPPRD Muaro Jambi, Musadat Alzubair membenarkan adanya kebijakan Pemkab Muaro Jambi yang menggratiskan pajak bagi para pelaku usaha. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Muaro Jambi No:254/Kep.Bup/BPPRD/2020.

“Isi dari SK Bupati Muaro Jambi ini tentang pemberian insentif pembebasan dan perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pajak daerah kepada para pelaku usaha. Intinya, pajak pelaku usaha tersebut digratiskan,” kata Musadat Alzubair ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).

Musadat Alzubair menjelaskan, khusus untuk Bidang Pajak II BPPRD Muaro Jambi ada sebanyak 8 sektor pajak yang digratiskan. Pajak yang digratiskan itu adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan No PLN, Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, dan Pajak Sarang Burung Walet.

“Pajak untuk 8 sektor ini digratiskan selama tiga bulan terhitung mulai April hingga Juni 2020. Jadi digratiskan selama tiga bulan,” ujarnya.

Musadat mengakui bahwa kebijakan yang diberlakukan Pemkab Muaro Jambi tentu saja akan mempengaruhi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, sudah dapat dipastikan untuk tiga bulan ke depan sebanyak 8 sumber pajak yang digratiskan tidak berkontribusi bagi pemasukan daerah.

“ Dengan adanya kebijakan ini, hitungan kita sekitar Rp1 Miliar target PAD dari 8 sektor pajak tersebut akan berkurang. Itu tidak jadi masalah. Yang penting para wajib pajak kita ini dapat terbantu di tengah kondisi pandemi korona saat ini,” ujarnya.

Musadat menyebut tidak semua pajak yang dikelola Bidang Pajak II yang digratiskan. Pajak sektor Galian C yang berada di Bidang Pajak II tetap dipungut seperti tahun lalu.

“Pajak sektor Galian C tidak masuk dalam kebijakan ini, mereka tetap bayar pajak,” katanya.

Musadat dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa kebijakan gratis pajak ini hanya berlaku tiga bulan. Para wajib pajak tetap harus membayar kewajibannya kepada BPPRD Muaro Jambi di luar yang tiga bulan tersebut.

“Jangan karena gratis mereka lantas lalai menyetor pajak mereka yang sebelumnya. Tetap harus bayar. Yang gratis itu cuman tiga bulan. Yaitu, April sampai Juni 2020. Kita sudah sosialisakan hal tersebut kepada para pelaku usaha,” ujarnya. (Nang)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Aktivitas Ilegal Drilling, Sumur Minyak di KM 51 Ditutup Satreskrim Polres Batanghari

    Aktivitas Ilegal Drilling, Sumur Minyak di KM 51 Ditutup Satreskrim Polres Batanghari

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Aktivitas Ilegal Drilling, Sumur Minyak di KM 51 Ditutup Satreskrim Polres Batanghari SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Menyikapi adanya pemberitaan yang viral di Media Sosial (Medso) terkait adanya aktivitas ilegal drilling di KM 51 direspon cepat oleh Satreskrim Polres Batanghari, Senin malam (09/1/23). Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi menyebutkan bahwa […]

  • Dipimpin Kapolda, Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023 Pengamanan Natal dan Tahun Baru Dimulai

    Dipimpin Kapolda, Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023 Pengamanan Natal dan Tahun Baru Dimulai

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Kapolda, Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023 Pengamanan Natal dan Tahun Baru Dimulai SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2023” dalam rangka pengamanan natal 2023 dan tahun baru 2024 Kamis, (21/12/23) bertempat di Lapangan Polda Jambi. Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru […]

  • Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU

    Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT. Rendra Jaya Utama sebagai agen penyalur LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Kota Kuala Tungkal. Pasalnya, […]

  • Breaking News, Diduga Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap BNNP Jambi

    Breaking News, Diduga Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap BNNP Jambi

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Breaking News, Diduga Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap BNNP Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dikabarkan berhasil mengamankan kurir Narkoba yang berasal dari Malaysia dengan membawa diduga narkotika jenis sabu seberat 10 Kilogram. Terkait penangkapan yang dilakukan Tim Pemberantasan BNNP Jambi yang viral di medsos tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi […]

  • Jumat Curhat, Kapolres Tanjab Barat Dengarkan Keluhan Masyarakat Nelayan 

    Jumat Curhat, Kapolres Tanjab Barat Dengarkan Keluhan Masyarakat Nelayan 

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jumat Curhat, Kapolres Tanjab Barat Dengarkan Keluhan Masyarakat Nelayan  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH terjun langsung duduk bersama masyarakat untuk mendengarkan keluhan, maupun menyerap informasi langsung dari masyarakat. Jum’at (13/01/23), Kapolres didampingi Wakapolres dan para pejabat utama mendatangi masyarakat nelayan di Parit 7 Kuala Tungkal […]

  • Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

    Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi I terkait dampak lingkungan serta klarifikasi izin stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Acara berlangsung di Ruang […]

expand_less